Prestasi Pemda Dompu Dibawah Kepemimpinan AKJ-SYAH, Badko HMI: Sukses Penjarakan Warganya

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 5 September 2024 - 06:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPost, Dompu- Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Bali Nusa Tenggara (Badko HMI Nusra) angkat bicara soal Prestasi Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Dompu dibawah kepemimpinan Bupati Dompu Kader Jaelani – Syahrul Parsan sebagai wakil Bupati (AKJ-Syah)

Caca Handika megungkapkan, selama memimpin Kabupaten Dompu, sesuatu yang saya ingat Pemerintah Dompu sukses memenjarakan sejumlah warga masyarakat Dompu yang berjuang menuntut kenaikan harga jagung.

“Itu menjadi catatan buruk bagi pemerintah Kabupaten Dompu, penjarakan rakyatnya yang menyampaikan aspirasi menuntut kenaikan harga jagung,”sebut Ketua Badko HMI Bali Nusra Periode 2024-2026 Kepada media ini, Kamis 5 September 2024.

Seharusnya, hal itu tidak perlu terjadi, Pemerintah Kabupaten Dompu harus bijak menghadapi aspirasi dan keluhan warganya.

“Mereka hanya menuntut bagaimana sikap pemerintah Dompu terkait turunnya harga jual hasil pertanian para Petani. Kan hal-hal seperti itu Pemda harus segera antisipasi. Jangan Tunggu mahasiswa turun Demo lah,”sarangnya.

Seharusnya, Kata ia Pemerintah Daerah Dompu tidak alergi terhadap kritikan dan masukan.

“Toh mereka juga merupakan warga Dompu, bukan para penjajah dan bandar Narkoba. Mereka dipilih untuk melayani rakyat dan menjawab apa yang menjadi keluhan masyarakat, bukan sebaliknya membungkam pengkritik dengan melaporkan dan menjebloskan ke Penjara,”tegasnya.

Sehingga, hingga saat ini hal itu yang sangat ingat terkait prestasi Pemda Dompu dibawah Kepemimpinan AKJ-SYAH.

“Tidak ada yang lain, hanya itu yang sangat ingat,”tegasnya.

Terkait sejumlah Program AKJ-Syah, pihaknya enggang berkomentar, mengingat tidak ada hal yang membekas yang saya rasakan, baik dari segi Pendidikan, Kesehatan, Pertanian dan lain sebagainya.

Baca Juga :  Gili Mas Dirias Cantik: Ketua Dekranasda NTB Janji Turis Bakal Betah, Enggan Pulang

“Saya tanya, Prestasi apa selain sukses penjarakan Warga yang menyampaikan aspirasi. Program apa yang tuntas dilaksanakan oleh Kepemimpinan AKJ-SYAH?, Janji 100 Hari Apa yang yang sukses. Jangan berdalih dengan hal yang tidak masuk di akal dan mengelabui Rakyat deh,”tandasnya.

Sehingga, Mantan Ketua HMI Cabang Dompu ini berharap Pemerintah Dompu lebih fokus menjawab apa yang jadi kebutuhan dasar masyarakat saat ini.

“Fokus aja bekerja dan melayani rakyat dengan baik. Daripada mencari-cari alasan, malah akan memperkuat dugaan saya bahwa pemimpin saat ini tidak memiliki kemampuan dalam mengelola pemerintahan daerah. Tidak memiliki kemampuan dalam memaksimalkan potensi yang di miliki Daerah, Bahwa kepempimpinan saat ini hanya memikirkan kebutuhan kelompoknya dan lain sebagainya,”ungkapnya.

Secara pribadi saya tidak ada masalah dengan Pemerintah saat ini, hanya saja pemerintah saat ini tidak bijak dan serius membawa perubahan Dompu yang lebih baik.

“Buktinya Janji-janji Poltik nya dulu tidak dilaksanakan dan direalisasikan dengan baik. wajar lah saya kecewa, melihat keadaan Dompu dengan Visi-Misi Jarapasaka,” kesalnya.

“Semoga Bapak Bupati dan wakil Bupati Dompu tidak henti-hentinya fokus untuk berjuang dan memikirkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat saat ini,”pesannya.

Sebelumnya, Lima mahasiswa tersebut dilaporkan karena merusak gerbang Kantor Bupati Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), disidang. Menyikapi hal itu, Puluhan mahasiswa mengawal proses persidangan itu dengan berunjuk rasa di depan PN Dompu. Dalam demonstrasi tersebut, para mahasiswa berorasi, menggalang petisi, dan mengumpulkan 6.000 koin.

Haerudin mengungkapkan lima rekan mereka itu ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan ketika berunjuk rasa menuntut kenaikan harga jagung dan air bersih pada 22 Mei 2024.Mereka dilaporkan ke polisi oleh Pemkab Dompu.

Baca Juga :  Revolusi Hijau di Sekolah, Bupati Sumbawa Wajibkan '1 Murid 1 Pohon'

“Kami menuntut keadilan dengan mengumpulkan 6 ribu koin dan tanda tangan petisi. Mereka ini murni memperjuangkan nasib petani, memperjuangkan harga jagung,” teriaknya di atas mobil pengeras suara,” katanya.

“Kami akan terus mengikuti proses sidang, sampai saudara-saudara kami mendapatkan keadilan,” sambungnya.

Rekan mahasiswa lainnya Yusuf, mengatakan, aksi perusakan terjadi karena mahasiswa kecewa dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Dompu Gatot Gunawan Perantauan Putra yang tidak mau menemui mereka pada saat melakukan unjuk rasa.

Mahasiswa mulai mendobrak pintu gerbang hingga rusak. Pemda Dompu kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Dompu. Berselang beberapa hari, belasan mahasiswa diperiksa dan lima orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

“Saat itu pemda tidak mau menemui masa aksi, padahal kami sesuai prosedur. Kemudian timbul reaksi dengan mendorong gerbang hingga rusak dan dilaporkan ke polisi oleh pemda,” jelas Yusuf.

Mahasiswa juga telah meminta maaf atas kerusakan yang timbulkan. Namun Pemkab Dompu tetap melaporkan kejadian itu ke polisi.

“Kami sudah minta maaf dan membuat pernyataan ke sekda. Tapi Sekda Dompu tidak mau menandatangani surat itu sehingga saudara-saudara kami diproses hukum,” tuturnya.

Hingga saat ini, sesuai informasi yang dihimpun media ini, setelah menjalani tahanan empat bulan lebih dan proses sidang, sejumlah pejuang tersebut divonis bebas oleh majelis Hakim Pengadilan Negeri Dompu.

 

 

Berita Terkait

Jalan Langgudu Selatan Dikebut Masuk IJD 2026, Pemda Bima Diberi Deadline 2 Bulan Lengkapi 5 Ruas
Tak Mau Tertinggal, Pemprov NTB Gandeng DPD RI Dorong Jalan Waduruka-Sarae Ruma Bima Masuk IJD
Kasus Gratifikasi DPRD NTB Terbelah: 15 Lolos dari Jerat Pidana, 13 Terancam Jadi Tersangka
Ketua Bapemperda DPRD NTB Dorong Pers Berintegritas dan Kritis, Usul Perda Lindungi Media Lokal
Satu Kalimat Bisa Rugikan Negara, Gubernur NTB Iqbal Bongkar Bahaya ‘Angle’ Media di Panggung HPN 2026
Sekda Baru Dilantik, Ketua DPRD Isvie  ‘Warning’ Keras: Benahi Birokrasi dan Selamatkan Keuangan NTB
Di Tengah Efisiensi, Anggaran Makan-Minuman DPRD NTB Justru Capai Rp38 Miliar
Rektor Unram Siapkan Jalur Khusus Alumni: Dari Mentor hingga Orang Tua Asuh Mahasiswa
Berita ini 341 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:07 WIB

Jalan Langgudu Selatan Dikebut Masuk IJD 2026, Pemda Bima Diberi Deadline 2 Bulan Lengkapi 5 Ruas

Jumat, 17 April 2026 - 17:43 WIB

Tak Mau Tertinggal, Pemprov NTB Gandeng DPD RI Dorong Jalan Waduruka-Sarae Ruma Bima Masuk IJD

Rabu, 15 April 2026 - 17:09 WIB

Kasus Gratifikasi DPRD NTB Terbelah: 15 Lolos dari Jerat Pidana, 13 Terancam Jadi Tersangka

Rabu, 15 April 2026 - 15:37 WIB

Ketua Bapemperda DPRD NTB Dorong Pers Berintegritas dan Kritis, Usul Perda Lindungi Media Lokal

Rabu, 15 April 2026 - 14:55 WIB

Satu Kalimat Bisa Rugikan Negara, Gubernur NTB Iqbal Bongkar Bahaya ‘Angle’ Media di Panggung HPN 2026

Berita Terbaru