Pemohon SKCK di Polresta Mataram Naik 100 Persen Jelang Penerimaan CPNS dan P3K 2024

Avatar

- Jurnalis

Senin, 26 Agustus 2024 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPost, Mataram – Permohonan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Mataram menjelang pendaftaran penerimaan CPNS dan PPPK 2024 hingga pekan ini mengalami peningkatan seratus persen lebih.

Kasat Intelkam Kompol Hatta SIP membenarkan hal tersebut bahwa benar mulai pekan ini permohonan SKCK meningkat bahkan mencapai perhari kurang lebih 200 orang lebih permohonan.

” Per hari yang tidak biasanya hanya sekitar kurang lebih 30-50 perhari dan diprediksi bakal meningkat sampai dengan tanggal 06 September 2024 selama adanya pendaftaran penerimaan CPNS dan PPPK 2024 “, ucapnya. Senin, 26 Agustus 2024.

Baca Juga :  Dosen UIN Mataram Salah Jurusan: Ngaku Ngajar Akhlak, Ternyata Praktikum Syahwat

Menurutnya bahwa peningkatannya diperkirakan 100 persen lebih dari biasanya sehingga pihaknya membuka pelayanan lebih awal dan bahkan melayani sampai dengan selesai bahkan jika banyak dibatasi untuk dilayani pada besok harinya.

“Kami akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, ada juga sebagian untuk keperluan administrasi sekolah kedinasan, dan melamar kerja lainnya “, imbuhnya

“Karena itu bagi masyarakat yang memohon SKCK, dimana berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2023 tentang tata cara penerbitan SKCK harus menyiapkan foto copy KTP, foto copy KK, fotocopy Akta Kelahiran, Fotocopy Rumus Jari, pas foto ukuran 4X6 sebanyak 5 lembar hadap depan dengan berlatar warna merah, serta mempunyai Kartu BPJS aktif”, pungkasnya

Baca Juga :  Satu Abad NU, Saatnya Fokus pada Pengabdian dan Menegakkan Integritas

Salah satu pemohon SKCK dalam kesempatannya mengatakan bahwa ini dikarenakan adanya permohonan pendaftaran CPNS dan PPPK 2024, yang nantinya tahapan tersebut meliputi pendaftaran, seleksi administrasi, ujian tulis, ujian kompetensi, hingga pengumuman hasil seleksi.

“Para calon pegawai diharapkan mempersiapkan diri secara baik-baik agar dapat mengikuti setiap tahapan dengan baik dan memperoleh kesempatan menjadi bagian dari pegawai negeri atau PPPK yang berkualitas”, ucap Puput seorang pemohon SKCK

Berita Terkait

Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN
Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan
HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara
Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah
Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh
Hanura NTB Dipacu Menatap 2029, Rio Capella: Musuh Paling Besar Partai Itu Kemalasan
Hanura NTB Bidik Kursi DPRD di 3 Daerah Ini pada Pemilu 2029, Ternyata Ini Alasannya
Hanura NTB Siap ‘Pasang Papan Nama’ di Tiap Desa
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:13 WIB

Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN

Rabu, 2 September 2026 - 10:46 WIB

Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan

Rabu, 2 September 2026 - 09:45 WIB

HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara

Rabu, 2 September 2026 - 07:16 WIB

Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah

Rabu, 2 September 2026 - 05:33 WIB

Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh

Berita Terbaru