Selama 14 Hari Polresta Mataram Bongkar 14 Kasus Narkoba, Berhasil Selamatkan 4.998 Orang

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 26 Juli 2024 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPost, Mataram – Kapolresta Mataram Kombes Pol Dr. Ariefaldi Warganegara, SH, SIK, MM, CPHR, CBA memimpin kegiatan konferensi pers hasil ungkap Kasus Ops Antik Rinjani 2024 Polresta Mataram bertempat di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram. Jumat, 26 Juli 2024 selama 14 hari.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Dr. Ariefaldi Warganegara, SH, SIK, MM, CPHR, CBA mengatakan bahwa pelaksanaan Operasi Kepolisian Polresta Mataram dengan sandi “Antik Rinjani 2024” ini bertujuan untuk melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika dan prekursor narkotika di wilayah hukum Polresta Mataram dan jajaran.

“Saat ini penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tidak hanya terjadi dan dilakukan oleh masyarakat yang tinggal diperkotaan dengan tingkat pendidikan yang tinggi saja, tetapi masyarakat yang tinggal di pelosok atau pedesaan dengan tingkat pendidikan yang masih rendah pun sudah menjadi korban dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,”ungkapnya.

Baca Juga :  Jalan Rusak Parah, Nyawa Dipertaruhkan: Pasien di Marente Ditandu Pulang, Polisi-TNI–Warga Bergerak Melawan Keadaan

Ariefaldi menejalaskan situasi yang demikian sangat mempengaruhi tinggi rendahnya tingkat penyalahgunaan narkoba, sehingga hukum ekonomi (suplay and demand) sangat berpengaruh terhadap tingginya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di suatu tempat, maka diperlukan kejelian dan keahlian dari aparat kepolisian untuk membongkar praktek transaksi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polresta Mataram.

“Dengan adanya situasi tersebut Polresta Mataram melakukan penegakan hukum dengan melaksanakan operasi kepolisian dengan sandi ”Antik Rinjani 2024” sebagai upaya untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sehingga kejahatan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dapat diminimalisir,” jelasnya

Itu berkat dedikasi personil yang terlibat Operasi Antik Rinjani 2024 Polresta Mataram yang melaksanakan tugasnya dengan kerja cerdas, kerja ikhlas, kerja keras dan kerja tuntas. Sehingga kata Kapolres, bersyukur pelaksanaan Operasi Antik Rinjani 2024 selama 14 (Empat Belas) hari dari tanggal 11 s/d 24 Juli 2024, Polresta Mataram memperoleh hasil pengungkapan kasus narkotika sebanyak 14 (empat belas) kasus dengan tersangka sebanyak 16 (enam belas) orang serta barang bukti yang diamankan Narkotika jenis Shabu-shabu total berat Netto 999,74 gram, Narkotika jenis Ganja total berat Netto 0,81 gram, uang tunai sebesar Rp. 10.580.000,-

Baca Juga :  Perang Terhadap Narkoba, Kodim 1614 Dompu Ringkus Bandar dan Kurir Sabu

“ Dari jumlah barang bukti narkotika jenis shabu-shabu seberat 999,74 gram tersebut, apabila dikalikan dengan harga pasaran per gramnya sebesar Rp.1.200.000, maka total harga shabu-shabu tersebut adalah 999,74 x Rp. 1.200.000,- = 1.199.688.000,- (Satu Milyar Seratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Enam Ratus Delapan Puluh Delapan Ribu Rupiah) dan apabila seberat 999,74 gram tersebut, diasumsikan digunakan oleh 5 (lima) orang per gramnya, maka masyarakat yang dapat terselamatkan adalah sebanyak 5 x 999,74 = 4.998 orang “, tandasnya.

Berita Terkait

Pemprov NTB Dukung Penuh 5 Raperda Prakarsa DPRD, dari Bale Mediasi hingga Perang Melawan Pinjol dan Judol
Brigpol Anhar Disanksi karena Terbukti Telantarkan Istri, Bupati Bima Dinilai Melindungi Ajudannya
NTBCare Tepis Isu Rp31 Miliar, Direktur Tegaskan Kami Bukan Pengelola Uang, Itu Hoaks Kelas Sampah
Yusril Tegaskan Kepemimpinan Sah PBB di Bawah Yuri Kemal, Nadirah Al-Habsyi: Kami Tegak Lurus
Dituding Dana NTBCare Rp31 Miliar Mengalir ke Pribadi, Bang Zul Buka Suara: Ini Keterlaluan, Audit Saja
Keamanan Dipertanyakan, Pencurian Berulang di Griya Pesona Alam Lingsar Lombok Barat Rugikan Warga
Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang
PPP NTB Bergejolak, Marga Harun Sebut Muscab Dompu Tak Sah dan Bermasalah
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 16:40 WIB

Pemprov NTB Dukung Penuh 5 Raperda Prakarsa DPRD, dari Bale Mediasi hingga Perang Melawan Pinjol dan Judol

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:49 WIB

Brigpol Anhar Disanksi karena Terbukti Telantarkan Istri, Bupati Bima Dinilai Melindungi Ajudannya

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:56 WIB

NTBCare Tepis Isu Rp31 Miliar, Direktur Tegaskan Kami Bukan Pengelola Uang, Itu Hoaks Kelas Sampah

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:27 WIB

Yusril Tegaskan Kepemimpinan Sah PBB di Bawah Yuri Kemal, Nadirah Al-Habsyi: Kami Tegak Lurus

Senin, 4 Mei 2026 - 20:15 WIB

Dituding Dana NTBCare Rp31 Miliar Mengalir ke Pribadi, Bang Zul Buka Suara: Ini Keterlaluan, Audit Saja

Berita Terbaru