Pemprov NTB Dukung Penuh 5 Raperda Prakarsa DPRD, dari Bale Mediasi hingga Perang Melawan Pinjol dan Judol

Avatar

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB Abul Chair, Ak, menyampaikan tanggapan Pemerintah Provinsi NTB terhadap lima Raperda prakarsa DPRD NTB dalam rapat paripurna yang membahas Bale Mediasi, perlindungan petani, pencegahan pinjaman online ilegal dan judi online, sumbangan dana pendidikan, serta tata kelola pertambangan yang berpihak kepada masyarakat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB Abul Chair, Ak, menyampaikan tanggapan Pemerintah Provinsi NTB terhadap lima Raperda prakarsa DPRD NTB dalam rapat paripurna yang membahas Bale Mediasi, perlindungan petani, pencegahan pinjaman online ilegal dan judi online, sumbangan dana pendidikan, serta tata kelola pertambangan yang berpihak kepada masyarakat.

SUMBAWAPOST.com | Mataram- Pemerintah Provinsi NTB memberikan dukungan penuh terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa DPRD NTB yang dinilai strategis untuk menjawab berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, mulai dari aspek sosial, ekonomi, pendidikan hingga tata kelola pemerintahan dan Sumber Daya Alam. Senin (25/5/2026)

Kelima Raperda tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan masyarakat sekaligus menghadirkan kepastian hukum yang berpihak kepada rakyat di Nusa Tenggara Barat.

Beberapa regulasi yang mendapat perhatian khusus antara lain penguatan Bale Mediasi berbasis musyawarah dan kearifan lokal, perlindungan petani, pencegahan praktik pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online (judol), pengaturan sumbangan dana pendidikan yang berkeadilan, hingga tata kelola pertambangan yang lebih tertib, transparan, dan bertanggung jawab.

Langkah tersebut dinilai penting mengingat berbagai tantangan sosial dan ekonomi yang berkembang di tengah masyarakat membutuhkan payung hukum yang kuat agar pemerintah memiliki dasar yang jelas dalam melakukan perlindungan dan pengawasan.

Baca Juga :  Solusi Murah Meriah ala Miq Iqbal: Ruang Rinjani Disulap Jadi Paripurna DPRD NTB, Kembali ke Khittah Lama

Melalui Raperda Bale Mediasi, misalnya, pemerintah ingin memperkuat penyelesaian konflik masyarakat melalui pendekatan musyawarah yang berlandaskan nilai-nilai lokal.

Sementara Raperda Perlindungan Petani diarahkan untuk memberikan kepastian dan perlindungan terhadap sektor pertanian yang menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah.

Di sisi lain, Raperda terkait pencegahan pinjol ilegal dan judi online hadir sebagai respons terhadap meningkatnya ancaman kejahatan digital yang dapat merugikan masyarakat, khususnya kalangan ekonomi rentan dan generasi muda.

Begitu pula dengan pengaturan sumbangan Dana pendidikan yang bertujuan menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil, transparan, dan tidak membebani masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Pathul Bahri Pamer Surplus 120 Ribu Ton di Hadapan RI 1, Lombok Tengah Siap Jadi Raksasa Baru Padi Nusantara

Sedangkan Raperda tata kelola pertambangan diharapkan mampu menciptakan pengelolaan sumber daya alam yang lebih tertib, berkelanjutan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Daerah.

Pemerintah Provinsi NTB menegaskan bahwa seluruh regulasi tersebut disusun dengan semangat keberpihakan kepada Masyarakat dan menjadi bagian dari komitmen menghadirkan pembangunan yang inklusif serta berkeadilan.

“Kelima rancangan peraturan daerah ini merupakan langkah nyata Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam melakukan perlindungan, penghormatan, dan keberpihakan terhadap rakyat,”ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB Abul Chair, Ak.

Dukungan terhadap lima Raperda prakarsa DPRD NTB tersebut diharapkan menjadi fondasi penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah sekaligus memberikan perlindungan yang lebih luas kepada masyarakat NTB di berbagai sektor kehidupan.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Bupati Bima: Pelantikan Ketua KONI Jadi Momentum Kebangkitan Prestasi Olahraga Kabupaten Bima
dr. H. Irfan Resmi Pimpin KONI Kabupaten Bima, Siap Wujudkan Bima sebagai Lumbung Atlet Berprestasi
Ketua KONI NTB Mori Hanafi Optimistis dr. H. Irfan Mampu Bawa Olahraga Bima Berprestasi di Tingkat Nasional
Mori Hanafi Lantik dr. H. Irfan sebagai Ketua KONI Kabupaten Bima, Siap Cetak Atlet Berprestasi untuk NTB
KUHAP Baru Jadi Sorotan di Rakernas ADVOKAI di Mataram, ICJR Pertanyakan Kewenangan Advokat yang Masih Sebatas Teks
DJ Cantik di Bima Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu dari Rumahnya
Tak Sekadar Jual Produk, HNI Ajak UMKM NTB Naik Kelas Lewat Sertifikasi Halal
Rakernas ADVOKAI 2026 Resmi Dibuka, NTB dan ADVOKAI Kolaborasi Cetak 1.000 Paralegal untuk Indonesia
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:34 WIB

Bupati Bima: Pelantikan Ketua KONI Jadi Momentum Kebangkitan Prestasi Olahraga Kabupaten Bima

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:22 WIB

dr. H. Irfan Resmi Pimpin KONI Kabupaten Bima, Siap Wujudkan Bima sebagai Lumbung Atlet Berprestasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:17 WIB

Ketua KONI NTB Mori Hanafi Optimistis dr. H. Irfan Mampu Bawa Olahraga Bima Berprestasi di Tingkat Nasional

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:08 WIB

Mori Hanafi Lantik dr. H. Irfan sebagai Ketua KONI Kabupaten Bima, Siap Cetak Atlet Berprestasi untuk NTB

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:22 WIB

KUHAP Baru Jadi Sorotan di Rakernas ADVOKAI di Mataram, ICJR Pertanyakan Kewenangan Advokat yang Masih Sebatas Teks

Berita Terbaru