Pemprov NTB Dukung Penuh 5 Raperda Prakarsa DPRD, dari Bale Mediasi hingga Perang Melawan Pinjol dan Judol

Avatar

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 16:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB Abul Chair, Ak, menyampaikan tanggapan Pemerintah Provinsi NTB terhadap lima Raperda prakarsa DPRD NTB dalam rapat paripurna yang membahas Bale Mediasi, perlindungan petani, pencegahan pinjaman online ilegal dan judi online, sumbangan dana pendidikan, serta tata kelola pertambangan yang berpihak kepada masyarakat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB Abul Chair, Ak, menyampaikan tanggapan Pemerintah Provinsi NTB terhadap lima Raperda prakarsa DPRD NTB dalam rapat paripurna yang membahas Bale Mediasi, perlindungan petani, pencegahan pinjaman online ilegal dan judi online, sumbangan dana pendidikan, serta tata kelola pertambangan yang berpihak kepada masyarakat.

SUMBAWAPOST.com | Mataram- Pemerintah Provinsi NTB memberikan dukungan penuh terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa DPRD NTB yang dinilai strategis untuk menjawab berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, mulai dari aspek sosial, ekonomi, pendidikan hingga tata kelola pemerintahan dan Sumber Daya Alam. Senin (25/5/2026)

Kelima Raperda tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan masyarakat sekaligus menghadirkan kepastian hukum yang berpihak kepada rakyat di Nusa Tenggara Barat.

Beberapa regulasi yang mendapat perhatian khusus antara lain penguatan Bale Mediasi berbasis musyawarah dan kearifan lokal, perlindungan petani, pencegahan praktik pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online (judol), pengaturan sumbangan dana pendidikan yang berkeadilan, hingga tata kelola pertambangan yang lebih tertib, transparan, dan bertanggung jawab.

Langkah tersebut dinilai penting mengingat berbagai tantangan sosial dan ekonomi yang berkembang di tengah masyarakat membutuhkan payung hukum yang kuat agar pemerintah memiliki dasar yang jelas dalam melakukan perlindungan dan pengawasan.

Baca Juga :  Skandal Mudik Gratis, Kuota Mahasiswa Bima Diduga Dimonopoli, Gubernur NTB Diminta Bertindak

Melalui Raperda Bale Mediasi, misalnya, pemerintah ingin memperkuat penyelesaian konflik masyarakat melalui pendekatan musyawarah yang berlandaskan nilai-nilai lokal.

Sementara Raperda Perlindungan Petani diarahkan untuk memberikan kepastian dan perlindungan terhadap sektor pertanian yang menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah.

Di sisi lain, Raperda terkait pencegahan pinjol ilegal dan judi online hadir sebagai respons terhadap meningkatnya ancaman kejahatan digital yang dapat merugikan masyarakat, khususnya kalangan ekonomi rentan dan generasi muda.

Begitu pula dengan pengaturan sumbangan Dana pendidikan yang bertujuan menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil, transparan, dan tidak membebani masyarakat.

Baca Juga :  DPRD NTB Gosong, Mapolda Jebol Diserbu Massa, PDI-P Soroti Kinerja Kapolda

Sedangkan Raperda tata kelola pertambangan diharapkan mampu menciptakan pengelolaan sumber daya alam yang lebih tertib, berkelanjutan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Daerah.

Pemerintah Provinsi NTB menegaskan bahwa seluruh regulasi tersebut disusun dengan semangat keberpihakan kepada Masyarakat dan menjadi bagian dari komitmen menghadirkan pembangunan yang inklusif serta berkeadilan.

“Kelima rancangan peraturan daerah ini merupakan langkah nyata Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam melakukan perlindungan, penghormatan, dan keberpihakan terhadap rakyat,”ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB Abul Chair, Ak.

Dukungan terhadap lima Raperda prakarsa DPRD NTB tersebut diharapkan menjadi fondasi penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah sekaligus memberikan perlindungan yang lebih luas kepada masyarakat NTB di berbagai sektor kehidupan.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Musdalub Demokrat NTB Antarkan Eks Kapolda Hadi Gunawan Jadi Ketua DPD, Ini Targetnya
Evi Apita Maya Bahas Bantuan Bibit Kopi untuk Petani NTB, Hilirisasi Jadi Sorotan
Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas
Kampung Bebas Narkoba di Kota Bima Dipertanyakan, 4 Titik Digerebek, 7 Orang Diamankan
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026
NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat
PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI
Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Musdalub Demokrat NTB Antarkan Eks Kapolda Hadi Gunawan Jadi Ketua DPD, Ini Targetnya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Evi Apita Maya Bahas Bantuan Bibit Kopi untuk Petani NTB, Hilirisasi Jadi Sorotan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Kampung Bebas Narkoba di Kota Bima Dipertanyakan, 4 Titik Digerebek, 7 Orang Diamankan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Berita Terbaru