Usai Coklit, KPU NTB Susun Daftar Pemilih Pilkada Serentak 2024 Hasil Pemutakhiran

Avatar

- Jurnalis

Senin, 22 Juli 2024 - 03:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPost, Mataram – Tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) atau pemutakhiran data pemilih di Pilkada serentak NTB 2024 yang dilaksanakan oleh petugas Pantarlih selama sebulan berakhir.

Dalam rangka penyusunan data Pemilih Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Barat (KPU NTB) menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Pilkada 2024 di Mataram. Rakor ini berlangsung selama 3 (tiga) hari yaitu pada tanggal 18-20 Juli 2024.

Dalam rapat tersebut, Ketua KPU Provinsi NTB, Muhammad Khuwailid menyampaikan bahwa KPU dan Bawaslu mempunyai kewajiban yang sama untuk melindungi hak pilih Masyarakat.

“KPU mendaftar pemilih melalui kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit), sedangkan Bawaslu mengawasi apakah pemilih telah terdaftar dalam daftar pemilih, karena hak pilih merupakan hak konstitusional,” terang Khuwailid. Dalam keterangan yang diterima media ini, Senin 22 Juli 2024.

Baca Juga :  Tak Kenal Maka Tak Sayank! Profil Iqbal-Dinda Gubernur dan Wakil Gubernur NTB 2025-2030

Ia menambahkan, data pemilih menjadi salah satu indikator keberhasilan penyelenggaraan Pilkada tahun 2024.

Dirinya menerangkan agar perumahan-perumahan di wilayah Kabupaten Lombok Barat dan Kota Mataram harus menjadi fokus utama.

“Karena jika terdapat perubahan elemen kependudukan, hal tersebut berpotensi menjadi masalah nantinya,” sambung Khuwailid.

“Saya berharap KPU dan Bawaslu dapat bersinergi lebih baik dalam setiap tahapan Pilkada 2024, khususnya pada tahapan penyusunan daftar pemilih ini,”pesannya.

Baca Juga :  15 Tim Percepatan NTB Terbentuk, Mesin Turbo Iqbal-Dinda yang Menuai Harapan dan Kritik

Selanjutnya, terkait permintaan data pemilih oleh Bawaslu, Khuwailid mengatakan bahwa identitas pemilih merupakan data yang dilindungi, sehingga KPU tidak dapat memberikan data tersebut karena termasuk data yang dikecualikan.

Turut hadir turut menyampaikan materi dalam rakor tersebut adalah perwakilan dari Kanwil Kemenag Provinsi NTB, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi NTB, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pencatatan Sipil Provinsi NTB

Di hari kedua rakor diisi dengan penyampaian data hasil coklit, penyampaian isu strategis tahapan coklit, penyampaian validasi data hasil coklit di sepuluh KPU Kabupaten/Kota

 

Berita Terkait

Pilkades Lombok Tengah 2026: 334 Calon Adu Pengaruh di 87 Desa, Ribuan Personel Turun Tangan
Optimalisasi Potensi Lokal Jadi Strategi KoPITol NTB Perkuat Ekonomi Masyarakat
NTB Genjot Penyelamatan Hutan, Proyek FOLU GCF Resmi Dimulai, Ini Mitranya
Tragedi Udayana: Pelajar 14 Tahun Tewas Dibacok, 13 Terduga Pelaku Diamankan, 10 Masih Anak-anak
Yanuar Fikri Tiba di NTB, Disnakertrans Jemput Langsung di Bandara, Tak Sekadar Urus Pemulangan
Kongres Internasional Bahasa Sasak Dorong Reformasi, dari Bahasa Sehari-hari Menuju Bahasa Ilmu
Wagub NTB Buka Kongres Internasional I Bahasa Sasak di Momentum Sumpah Pemuda
Sumpah Pemuda ke-98, 15 Pemuda Pelopor NTB Raih Penghargaan, Ini 5 Nama ke Seleksi Nasional
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:23 WIB

Pilkades Lombok Tengah 2026: 334 Calon Adu Pengaruh di 87 Desa, Ribuan Personel Turun Tangan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Optimalisasi Potensi Lokal Jadi Strategi KoPITol NTB Perkuat Ekonomi Masyarakat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:36 WIB

NTB Genjot Penyelamatan Hutan, Proyek FOLU GCF Resmi Dimulai, Ini Mitranya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Tragedi Udayana: Pelajar 14 Tahun Tewas Dibacok, 13 Terduga Pelaku Diamankan, 10 Masih Anak-anak

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Yanuar Fikri Tiba di NTB, Disnakertrans Jemput Langsung di Bandara, Tak Sekadar Urus Pemulangan

Berita Terbaru