Dugaan Korupsi Sewa Alat Berat Dinas PUPR NTB, Polisi Koordinasi 3 Saksi Ahli

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 17 Juli 2024 - 05:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPost, Mataram – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram terus bekerja mengumpulkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan dalam mengusut kasus dugaa korupsi sewa alat berat di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nusa Tenggara Barat ( NTB).

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH menyampaikan, setelah mengumpulkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan. Misalnya dokumen kontrak bersama pihak lain dan dokumen pembayaran akhirnya kasus dugaan Korupsi Sewa Alat Berat Dinas segera naik ke Penyidikan. Bahwa informasi awal barang tersebut disewakan namun oleh pihak penyewa tidak masuk pendapatan daerah.

Baca Juga :  Gubernur NTB Miq Iqbal Dorong Majelis Taklim Jadi Motor Ekonomi Umat dan Senjata Lawan Kemiskinan

“Ini masih terputus dari keterangan dari pihak penyewa pertama, kita sudah sempat undang berulang kali tapi belum hadir “, ucapnya. 17 Juli 2024

“Kita ingin mengetahui apakah disewakan kembali atau seperti apa kita belum mengetahuinya,”sambungnya.

Yogi juga menyebutkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan 3 (tiga) saksi ahli setelah itu Inspektorat dan BPK diminta untuk melakukan audit kerugian penyewaan tiga alat berat tersebut, mengingat penyewaan alat berat terjadi pada tahun 2021.

Baca Juga :  Polres Bima Bongkar Ladang Ganja, Bisnis Haram Pemuda Lido Kandas di Tangan Polisi

“Setelah itu kita akan lakukan kasus ini naik ke Penyidikan”, terangnya

Sebelumnya penyelidik sudah meminta klarifikasi dari pihak ketiga. Informasi yang didapatkan polisi, alat berat milik disewakan namun tidak ada pendapatan daerah dan belakangan alat tersebut tidak kembali

Berita Terkait

Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN
Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan
HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara
Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah
Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh
Hanura NTB Dipacu Menatap 2029, Rio Capella: Musuh Paling Besar Partai Itu Kemalasan
Hanura NTB Bidik Kursi DPRD di 3 Daerah Ini pada Pemilu 2029, Ternyata Ini Alasannya
Hanura NTB Siap ‘Pasang Papan Nama’ di Tiap Desa
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:13 WIB

Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN

Rabu, 2 September 2026 - 10:46 WIB

Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan

Rabu, 2 September 2026 - 09:45 WIB

HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara

Rabu, 2 September 2026 - 07:16 WIB

Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah

Rabu, 2 September 2026 - 05:33 WIB

Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh

Berita Terbaru