SUMBAWAPost, Lombok Barat – Polsek Narmada Polresta Mataram Polda NTB berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian gas antar Kabupaten berinisial P (50) dan SH, (20). Pelaku yang berhasil diamankan, keduanya berasal dari Janapria Kabupaten Lombok Tengah.
Kapolsek Narmada AKP Ahmad Majmuk SPd membenarkan penangkapan tersebut.
Menurut, Ahmad Majmuk, dari keterangan yang kami peroleh, bahwa, kedua terduga ini sudah sering melakukan pencurian di berbagai tempat.
“Pelaku bahkan boleh dikatakan pencurian tabung gas antar kabupaten. Tidak hanya tabung gas tetapi juga barang lainnya seperti Gabah dan lainnya,” ungkap Kapolsek Narmada AKP Ahmad Majmuk, Kamis 3 Juli 2024.
Atas peristiwa tersebut, kini kedua pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Saat ini kedua terduga dan Barang bukti telah diamankan.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 3 Unit Handphone, 1 buah Tas Pinggang, Merk Friedly, Warna Biru, 2 buah Obeng, 1 Buah Senter Kecil, Warna Hitam, 1 Buah Ketapel beserta kelereng, 1 Buah Tabung Gas 3Kg yang diambil terduga pelaku saat dipergunakan melempar saksi selalu petugas jaga pada malam kejadian.










