Godaannya Bukan Cewek, Tapi Tabung Gas: Dua Pemuda Dena Bima Tergelincir ke Pelukan Polisi

Avatar

- Jurnalis

Senin, 7 April 2025 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima – Dua orang terduga pelaku pencurian yang meresahkan warga Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima akhirnya berhasil diamankan oleh personel Polsek Madapangga, Polres Bima, Polda NTB, pada Sabtu malam, 5 April 2025, sekitar pukul 21.00 WITA lalu.

Kedua terduga yang ditangkap masing-masing berinisial D (16) dan IS (23), keduanya merupakan warga Desa Dena. Mereka diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian 11 tabung gas elpiji 3 kilogram milik seorang warga berinisial R (35), yang juga berdomisili di Desa Dena.

Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Madapangga, Ipda Mujahidin, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa salah satu pelaku, D, telah diamankan oleh warga.

“Mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, personel segera turun ke lokasi, mengevakuasi pelaku, dan membawanya ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ipda Mujahidin.

Baca Juga :  Dua Pria di Sape Bima Nekat Bobol Rumah Tetangga Untuk Biaya Mabuk dan Berfoya-foya

Saat diinterogasi, D mengakui perbuatannya dilakukan bersama dua rekannya, IS dan A (masih buron), yang juga berasal dari Desa Dena. Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap IS, sementara pelaku A masih dalam pengejaran.

Modus Pencurian

Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 5 April 2025, sekitar pukul 02.10 WITA. Ketiga pelaku masuk ke rumah korban dan menggondol sebanyak 11 tabung gas elpiji 3 kg. Aksi mereka terbongkar setelah korban memeriksa rekaman CCTV dan mengenali pelaku. Salah satu dari mereka berhasil diamankan oleh warga sebelum polisi turun tangan.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa 11 tabung gas tersebut telah dijual. Dari jumlah itu, lima tabung berhasil diamankan kembali sebagai barang bukti, sementara sisanya masih dalam pengembangan.

Baca Juga :  Drama SLB Diduga Fiktif di Bima: Sekolah Mati, Uangnya Masih Hidup, DPRD NTB Teriak, Baru Dikbud Bertindak

Lebih memprihatinkan, salah satu pelaku, IS, mengaku bahwa uang hasil penjualan tabung digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu.

Digeledah, Tapi Nihil

Menindaklanjuti pengakuan tersebut, Kapolsek Madapangga bersama tim dari Satresnarkoba Polres Bima langsung mendatangi kediaman IS untuk melakukan penggeledahan. Namun sayangnya, tidak ditemukan barang bukti narkotika.

Meski begitu, pihak kepolisian memastikan penyelidikan tetap berlanjut guna menelusuri jaringan atau sumber sabu yang disebutkan pelaku.

“Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Madapangga bersama barang bukti yang berhasil disita, untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Kapolsek.

Berita Terkait

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar
Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar
Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar
Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar
Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar
Lombok Utara Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar
APBD-P NTB 2026 Disepakati, Puluhan Ribu KK hingga Air Bersih dan MotoGP Mandalika Jadi Fokus
Kota Bima Borong 2 Penghargaan Terbaik I, Dapat Insentif Rp4 Miliar dari Kemendagri
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:37 WIB

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:57 WIB

Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:36 WIB

Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:16 WIB

Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:07 WIB

Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar

Berita Terbaru