Godaannya Bukan Cewek, Tapi Tabung Gas: Dua Pemuda Dena Bima Tergelincir ke Pelukan Polisi

Avatar

- Jurnalis

Senin, 7 April 2025 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima – Dua orang terduga pelaku pencurian yang meresahkan warga Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima akhirnya berhasil diamankan oleh personel Polsek Madapangga, Polres Bima, Polda NTB, pada Sabtu malam, 5 April 2025, sekitar pukul 21.00 WITA lalu.

Kedua terduga yang ditangkap masing-masing berinisial D (16) dan IS (23), keduanya merupakan warga Desa Dena. Mereka diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian 11 tabung gas elpiji 3 kilogram milik seorang warga berinisial R (35), yang juga berdomisili di Desa Dena.

Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Madapangga, Ipda Mujahidin, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa salah satu pelaku, D, telah diamankan oleh warga.

“Mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, personel segera turun ke lokasi, mengevakuasi pelaku, dan membawanya ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ipda Mujahidin.

Baca Juga :  Terancam 20 Tahun Penjara, Polda NTB Ringkus Lima Terduga Korupsi di Dompu

Saat diinterogasi, D mengakui perbuatannya dilakukan bersama dua rekannya, IS dan A (masih buron), yang juga berasal dari Desa Dena. Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap IS, sementara pelaku A masih dalam pengejaran.

Modus Pencurian

Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 5 April 2025, sekitar pukul 02.10 WITA. Ketiga pelaku masuk ke rumah korban dan menggondol sebanyak 11 tabung gas elpiji 3 kg. Aksi mereka terbongkar setelah korban memeriksa rekaman CCTV dan mengenali pelaku. Salah satu dari mereka berhasil diamankan oleh warga sebelum polisi turun tangan.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa 11 tabung gas tersebut telah dijual. Dari jumlah itu, lima tabung berhasil diamankan kembali sebagai barang bukti, sementara sisanya masih dalam pengembangan.

Baca Juga :  Langkah Strategis NTB Makmur Mendunia, Sekda Faozal Lantik 40 Pejabat Fungsional untuk Birokrasi Modern

Lebih memprihatinkan, salah satu pelaku, IS, mengaku bahwa uang hasil penjualan tabung digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu.

Digeledah, Tapi Nihil

Menindaklanjuti pengakuan tersebut, Kapolsek Madapangga bersama tim dari Satresnarkoba Polres Bima langsung mendatangi kediaman IS untuk melakukan penggeledahan. Namun sayangnya, tidak ditemukan barang bukti narkotika.

Meski begitu, pihak kepolisian memastikan penyelidikan tetap berlanjut guna menelusuri jaringan atau sumber sabu yang disebutkan pelaku.

“Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Madapangga bersama barang bukti yang berhasil disita, untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Kapolsek.

Berita Terkait

Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang
Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu NTB di Era Iqbal-Dinda Dapat Insentif Rp500 Ribu
Dipaksakan dan Tak Sah, Subhan Bongkar Dugaan Kejanggalan Muscab PPP Dompu
PPP NTB Bergejolak, Marga Harun Sebut Muscab Dompu Tak Sah dan Bermasalah
Iqbal Libatkan Buruh di ‘Dapur Perda’, Skema PMI Disiapkan Putus Kemiskinan, Umi Dinda Ingatkan Ini
NTB ‘Sesak Napas,’ Badko HMI Bali-Nusra Bongkar Ketimpangan di Balik Mimpi Makmur Mendunia
Polisi di Bima Diduga Telantarkan Istri, Ajukan Cerai Usai Jadi Ajudan Bupati
Rinjani 100 Siap Digelar, 2.275 Pelari dari 38 Negara Bakal Taklukkan Gunung Rinjani
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:57 WIB

Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:23 WIB

Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu NTB di Era Iqbal-Dinda Dapat Insentif Rp500 Ribu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:55 WIB

Dipaksakan dan Tak Sah, Subhan Bongkar Dugaan Kejanggalan Muscab PPP Dompu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:32 WIB

PPP NTB Bergejolak, Marga Harun Sebut Muscab Dompu Tak Sah dan Bermasalah

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:48 WIB

Iqbal Libatkan Buruh di ‘Dapur Perda’, Skema PMI Disiapkan Putus Kemiskinan, Umi Dinda Ingatkan Ini

Berita Terbaru