Tahanan Kejari Mataram Kabur Lompat Diatas Mobil Seperti di Film, Saat Ditangkap Pelaku Menangis

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 29 Juni 2024 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPost, Mataram – Terdakwa kasus pencurian berinisial Z akhirnya ditangkap tim Satreskrim Polresta Mataram, di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu 29 Juni 22024. Z merupakan salah satu tahanan yang kabur setelah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Mataram.

“Tim sudah mengamankan yang bersangkutan di wilayah Lingsar, Lombok Barat, saat diangkut dalam mobil pelaku menangis,” kata Kasatreskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa, SE, SIK MH pada Sabtu sore.

Baca Juga :  Pura-pura Tanya Sungai, Rupanya Perampok! Curas Sok Akrab Dihajar Warga Woja Dompu

Menurut Yogi, Z diamankan tanpa perlawanan. Petugas lantas menggiring terdakwa kasus pencurian itu ke Mapolresta Mataram.

Sebelumnya, Z dan salah satu terdakwa kasus pencurian lainnya berinisial SH kabur dari mobil tahanan. Keduanya melarikan diri dengan cara membuka paksa jendela mobil setelah menjalani persidangan di PN Mataram pada Rabu (26/6/2024).

Baca Juga :  200 Penari Kolosal Fornas VIII NTB Dipanggil Presiden di Istana: Tampilkan Pesona Sasak, Samawa, dan Mbojo di HUT RI ke-80

Menurut keterangan Kejaksaan Negeri Mataram pada jumat malam 28 Juni 2024, Dua tahanan itu memanfaatkan situasi saat laju mobil tahanan.

“Pada saat mobil tahanan melambat ketika akan berbelok dari arah jalan Bypass menuju ke Lapas Kelas IIA Kuripan Lombok Barat, kondisi tersebut dimanfaatkan oleh pelaku untuk melarikan diri,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Ivan Jaka.

Berita Terkait

Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN
Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan
HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara
Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah
Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh
Hanura NTB Dipacu Menatap 2029, Rio Capella: Musuh Paling Besar Partai Itu Kemalasan
Hanura NTB Bidik Kursi DPRD di 3 Daerah Ini pada Pemilu 2029, Ternyata Ini Alasannya
Hanura NTB Siap ‘Pasang Papan Nama’ di Tiap Desa
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:13 WIB

Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN

Rabu, 2 September 2026 - 10:46 WIB

Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan

Rabu, 2 September 2026 - 09:45 WIB

HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara

Rabu, 2 September 2026 - 07:16 WIB

Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah

Rabu, 2 September 2026 - 05:33 WIB

Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh

Berita Terbaru