9 Fraksi DPRD Bima Kompak Setuju Raperda Pilkades Dibahas, Soroti Potensi Masalah di Lapangan

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima Muhammad Erwin didampingi Wakil Ketua DPRD Murni Suciyanti memimpin Rapat Paripurna penyampaian Pemandangan Umum sembilan fraksi terhadap Raperda tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa di ruang sidang DPRD Kabupaten Bima, Jumat (17/7/2026).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima Muhammad Erwin didampingi Wakil Ketua DPRD Murni Suciyanti memimpin Rapat Paripurna penyampaian Pemandangan Umum sembilan fraksi terhadap Raperda tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa di ruang sidang DPRD Kabupaten Bima, Jumat (17/7/2026).

SUMBAWAPOST.com | Bima- Sebanyak sembilan fraksi di DPRD Kabupaten Bima menyampaikan Pemandangan Umum (PU) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa (Pilkades) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bima, Jumat (17/7/2026).

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima Muhammad Erwin, S.IP., M.IP. didampingi Wakil Ketua DPRD Murni Suciyanti. Sidang turut dihadiri anggota DPRD Kabupaten Bima, Bupati Bima yang diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes), unsur Forkopimda, pimpinan perangkat Daerah, serta sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Bima.

Dalam rapat tersebut, perwakilan dari sembilan fraksi secara bergantian menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Pilkades yang diajukan Pemerintah Daerah.

Secara umum, seluruh fraksi menyatakan dapat menerima Raperda tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa untuk dibahas pada tahapan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kabupaten Bima.

Baca Juga :  Khairunnisa, Qori Asal Bima Persembahkan Juara I STQH Nasional untuk NTB, Wagub Umi Dinda Sampaikan Apresiasi

Meski menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan, masing-masing fraksi juga menyampaikan sejumlah catatan, masukan, dan pertanyaan yang diharapkan menjadi perhatian Pemerintah Daerah dalam penyempurnaan materi Raperda.

Salah satu poin yang menjadi perhatian bersama adalah pentingnya peningkatan sosialisasi serta pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkades.

Para fraksi menilai pemahaman yang baik terhadap regulasi dan setiap tahapan Pilkades menjadi faktor penting untuk meminimalkan potensi persoalan di lapangan serta mewujudkan pelaksanaan pemilihan kepala Desa yang tertib, transparan, dan sesuai ketentuan.

“Secara umum sembilan fraksi dapat menerima Raperda Pilkades ini untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD. Namun, masing-masing fraksi juga memberikan sejumlah pertanyaan serta saran, terutama terkait pentingnya pemerintah daerah meningkatkan sosialisasi dan bimbingan teknis kepada para pelaksana di lapangan agar memahami aturan dan prosedur setiap tahapan Pilkades dengan baik sehingga tidak memicu permasalahan,” ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Erwin, saat memimpin rapat paripurna.

Baca Juga :  Gubernur NTB Iqbal Tawarkan Potensi Daerah ke Investor Asing

Setelah penyampaian Pemandangan Umum Fraksi, agenda pembahasan Raperda Pilkades akan dilanjutkan dengan penyampaian jawaban Bupati Bima atas pandangan umum fraksi sekaligus pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 20 Juli 2026.

Tahapan tersebut menjadi langkah lanjutan dalam proses pembahasan Raperda sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebagai landasan hukum pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Bima.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Kabag Kesra Resmi Dilaporkan ke Polda NTB, Bupati Bima Didesak Jatuhkan Sanksi Berat
3 Lokasi Galian C Tanpa Izin di Kabupaten Bima Ditertibkan, Penambang Wawo Dapat Peringatan
Kabag Kesra Bima Resmi Dilaporkan ke Polda NTB, Kuasa Hukum Ungkap Dua Dugaan Pidana
3.325 Balita Alami Stunting, 6,7 Persen Warga Kabupaten Sumbawa Masih Numpang Toilet
Ratusan PPPK Geruduk Pemkab Dompu, Teriak ‘Kami Dianaktirikan’, Bupati Tak Temui Massa
3.325 Balita Alami Stunting di Kabupaten Sumbawa, Penanganan Satu Anak Capai Rp4,1 Juta
3.325 Balita di Kabupaten Sumbawa Masih Stunting, Bupati Jarot: Ini Alarm untuk Semua Pihak
Hendak Nyebrang ke Lombok, DPO Penggelapan Bima Malah Disergap Polisi di Poto Tano
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 14:19 WIB

Kabag Kesra Resmi Dilaporkan ke Polda NTB, Bupati Bima Didesak Jatuhkan Sanksi Berat

Rabu, 9 September 2026 - 13:38 WIB

3 Lokasi Galian C Tanpa Izin di Kabupaten Bima Ditertibkan, Penambang Wawo Dapat Peringatan

Rabu, 9 September 2026 - 11:37 WIB

Kabag Kesra Bima Resmi Dilaporkan ke Polda NTB, Kuasa Hukum Ungkap Dua Dugaan Pidana

Selasa, 8 September 2026 - 21:29 WIB

3.325 Balita Alami Stunting, 6,7 Persen Warga Kabupaten Sumbawa Masih Numpang Toilet

Selasa, 8 September 2026 - 20:06 WIB

Ratusan PPPK Geruduk Pemkab Dompu, Teriak ‘Kami Dianaktirikan’, Bupati Tak Temui Massa

Berita Terbaru