9 Fraksi DPRD Bima Kompak Setuju Raperda Pilkades Dibahas, Soroti Potensi Masalah di Lapangan

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima Muhammad Erwin didampingi Wakil Ketua DPRD Murni Suciyanti memimpin Rapat Paripurna penyampaian Pemandangan Umum sembilan fraksi terhadap Raperda tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa di ruang sidang DPRD Kabupaten Bima, Jumat (17/7/2026).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima Muhammad Erwin didampingi Wakil Ketua DPRD Murni Suciyanti memimpin Rapat Paripurna penyampaian Pemandangan Umum sembilan fraksi terhadap Raperda tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa di ruang sidang DPRD Kabupaten Bima, Jumat (17/7/2026).

SUMBAWAPOST.com | Bima- Sebanyak sembilan fraksi di DPRD Kabupaten Bima menyampaikan Pemandangan Umum (PU) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa (Pilkades) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bima, Jumat (17/7/2026).

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima Muhammad Erwin, S.IP., M.IP. didampingi Wakil Ketua DPRD Murni Suciyanti. Sidang turut dihadiri anggota DPRD Kabupaten Bima, Bupati Bima yang diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes), unsur Forkopimda, pimpinan perangkat Daerah, serta sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Bima.

Dalam rapat tersebut, perwakilan dari sembilan fraksi secara bergantian menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Pilkades yang diajukan Pemerintah Daerah.

Secara umum, seluruh fraksi menyatakan dapat menerima Raperda tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa untuk dibahas pada tahapan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kabupaten Bima.

Baca Juga :  Jembatan Ujung Kalate Roboh, Bupati dan Wabup Bima Turun Tangan Pastikan Perbaikan Cepat

Meski menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan, masing-masing fraksi juga menyampaikan sejumlah catatan, masukan, dan pertanyaan yang diharapkan menjadi perhatian Pemerintah Daerah dalam penyempurnaan materi Raperda.

Salah satu poin yang menjadi perhatian bersama adalah pentingnya peningkatan sosialisasi serta pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkades.

Para fraksi menilai pemahaman yang baik terhadap regulasi dan setiap tahapan Pilkades menjadi faktor penting untuk meminimalkan potensi persoalan di lapangan serta mewujudkan pelaksanaan pemilihan kepala Desa yang tertib, transparan, dan sesuai ketentuan.

“Secara umum sembilan fraksi dapat menerima Raperda Pilkades ini untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD. Namun, masing-masing fraksi juga memberikan sejumlah pertanyaan serta saran, terutama terkait pentingnya pemerintah daerah meningkatkan sosialisasi dan bimbingan teknis kepada para pelaksana di lapangan agar memahami aturan dan prosedur setiap tahapan Pilkades dengan baik sehingga tidak memicu permasalahan,” ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Erwin, saat memimpin rapat paripurna.

Baca Juga :  Bukan Cuma Daun, Kelor Bisa Jadi Nugget! BRIDA dan FATEPA Unram Gaspol Riset Pangan Ajaib NTB

Setelah penyampaian Pemandangan Umum Fraksi, agenda pembahasan Raperda Pilkades akan dilanjutkan dengan penyampaian jawaban Bupati Bima atas pandangan umum fraksi sekaligus pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 20 Juli 2026.

Tahapan tersebut menjadi langkah lanjutan dalam proses pembahasan Raperda sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebagai landasan hukum pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Bima.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Tiga Nyawa Melayang di Tambang Lantung, PDIP Sumbawa Desak Pemodal PETI Diusut
Polda NTB Selidiki Misteri Kematian 3 Penambang Lantung, Olah TKP Digelar
Wabup Sumbawa Datangi Rumah Duka Korban Tambang Lantung, Aktivitas Dihentikan Sementara
Longsor Tambang Lantung Telan 9 Korban, Pemkab Sumbawa Tegas: Tambang Tanpa Izin Harus Dihentikan
Tambang Rakyat Lantung Sumbawa Longsor, 3 Tewas dan 6 Luka, Ini Nama-Nama Korbannya
Longsor Tambang Rakyat Lawang Tua Lantung Sumbawa, Tiga Pekerja Tewas Tertimbun
Gili Krisis Air, Gubernur NTB Miq Iqbal Minta Maaf kepada Warga dan Wisatawan
Krisis Air Gili Trawangan, Ratusan Tamu Hotel Disebut Check Out Lebih Awal
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 10:02 WIB

Tiga Nyawa Melayang di Tambang Lantung, PDIP Sumbawa Desak Pemodal PETI Diusut

Minggu, 6 September 2026 - 20:13 WIB

Polda NTB Selidiki Misteri Kematian 3 Penambang Lantung, Olah TKP Digelar

Minggu, 6 September 2026 - 19:17 WIB

Wabup Sumbawa Datangi Rumah Duka Korban Tambang Lantung, Aktivitas Dihentikan Sementara

Minggu, 6 September 2026 - 18:00 WIB

Longsor Tambang Lantung Telan 9 Korban, Pemkab Sumbawa Tegas: Tambang Tanpa Izin Harus Dihentikan

Minggu, 6 September 2026 - 17:49 WIB

Tambang Rakyat Lantung Sumbawa Longsor, 3 Tewas dan 6 Luka, Ini Nama-Nama Korbannya

Berita Terbaru

Tim Kepolisian Saat Melakukan Olah TKP di Lokasi Pertambangan Rakyat Lantung, Kabupaten Sumbawa.

Hukum & Kriminal

Polda NTB Selidiki Misteri Kematian 3 Penambang Lantung, Olah TKP Digelar

Minggu, 6 Sep 2026 - 20:13 WIB