9 Fraksi DPRD Bima Kompak Setuju Raperda Pilkades Dibahas, Soroti Potensi Masalah di Lapangan

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima Muhammad Erwin didampingi Wakil Ketua DPRD Murni Suciyanti memimpin Rapat Paripurna penyampaian Pemandangan Umum sembilan fraksi terhadap Raperda tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa di ruang sidang DPRD Kabupaten Bima, Jumat (17/7/2026).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima Muhammad Erwin didampingi Wakil Ketua DPRD Murni Suciyanti memimpin Rapat Paripurna penyampaian Pemandangan Umum sembilan fraksi terhadap Raperda tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa di ruang sidang DPRD Kabupaten Bima, Jumat (17/7/2026).

SUMBAWAPOST.com | Bima- Sebanyak sembilan fraksi di DPRD Kabupaten Bima menyampaikan Pemandangan Umum (PU) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa (Pilkades) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bima, Jumat (17/7/2026).

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima Muhammad Erwin, S.IP., M.IP. didampingi Wakil Ketua DPRD Murni Suciyanti. Sidang turut dihadiri anggota DPRD Kabupaten Bima, Bupati Bima yang diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes), unsur Forkopimda, pimpinan perangkat Daerah, serta sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Bima.

Dalam rapat tersebut, perwakilan dari sembilan fraksi secara bergantian menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Pilkades yang diajukan Pemerintah Daerah.

Secara umum, seluruh fraksi menyatakan dapat menerima Raperda tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa untuk dibahas pada tahapan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kabupaten Bima.

Baca Juga :  Mbojo di Ambang Krisis! Musyawarah Akbar Ulama dan Tokoh Islam Bima Bongkar Carut-Marut Blokir Jalan, Narkoba, dan Kemiskinan

Meski menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan, masing-masing fraksi juga menyampaikan sejumlah catatan, masukan, dan pertanyaan yang diharapkan menjadi perhatian Pemerintah Daerah dalam penyempurnaan materi Raperda.

Salah satu poin yang menjadi perhatian bersama adalah pentingnya peningkatan sosialisasi serta pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkades.

Para fraksi menilai pemahaman yang baik terhadap regulasi dan setiap tahapan Pilkades menjadi faktor penting untuk meminimalkan potensi persoalan di lapangan serta mewujudkan pelaksanaan pemilihan kepala Desa yang tertib, transparan, dan sesuai ketentuan.

“Secara umum sembilan fraksi dapat menerima Raperda Pilkades ini untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD. Namun, masing-masing fraksi juga memberikan sejumlah pertanyaan serta saran, terutama terkait pentingnya pemerintah daerah meningkatkan sosialisasi dan bimbingan teknis kepada para pelaksana di lapangan agar memahami aturan dan prosedur setiap tahapan Pilkades dengan baik sehingga tidak memicu permasalahan,” ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Erwin, saat memimpin rapat paripurna.

Baca Juga :  Cinta Terlarang Berujung Tangkap Tangan: Pemerkosa Dua Korban di Bima Kini Menikmati ‘Madu Pahit’ di Balik Jeruji

Setelah penyampaian Pemandangan Umum Fraksi, agenda pembahasan Raperda Pilkades akan dilanjutkan dengan penyampaian jawaban Bupati Bima atas pandangan umum fraksi sekaligus pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 20 Juli 2026.

Tahapan tersebut menjadi langkah lanjutan dalam proses pembahasan Raperda sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebagai landasan hukum pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Bima.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Gubernur NTB di Forum Dunia: Ekonomi Kreatif Tak Cukup Tumbuhkan Angka, Rakyat Harus Sejahtera
Operasi Narkoba di Hiburan Malam Senggigi: 21 Orang Positif, Sabu dan 23 Butir Inex Disita
Sumbawa Produksi 650 Ribu Ton Jagung, Limbahnya Dibidik Jadi Produk Kerajinan Bernilai Ekonomi
PSOI NTB Optimistis Bidik Emas di PON 2028, Kejurnas Jadi Ajang Ukur Kekuatan Lawan
Atlet PSOI NTB Torehkan Prestasi di Kejurnas dan LSI Bali, Ini Daftar Nama dan Peraih Medali
Atlet PSOI NTB Bronson Meydi Borong Emas di Kejurnas dan Liga Surfing Indonesia di Bali
Ketua PSOI NTB Nurbaya Sari Minta KONI Perhatikan Kesejahteraan Atlet Selancar
Bronson Meydi Kembali Raih Emas di Liga Surfing Indonesia, Ketua PSOI NTB: Luar Biasa!
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:10 WIB

Gubernur NTB di Forum Dunia: Ekonomi Kreatif Tak Cukup Tumbuhkan Angka, Rakyat Harus Sejahtera

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 01:40 WIB

Operasi Narkoba di Hiburan Malam Senggigi: 21 Orang Positif, Sabu dan 23 Butir Inex Disita

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 01:08 WIB

Sumbawa Produksi 650 Ribu Ton Jagung, Limbahnya Dibidik Jadi Produk Kerajinan Bernilai Ekonomi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:25 WIB

PSOI NTB Optimistis Bidik Emas di PON 2028, Kejurnas Jadi Ajang Ukur Kekuatan Lawan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Atlet PSOI NTB Torehkan Prestasi di Kejurnas dan LSI Bali, Ini Daftar Nama dan Peraih Medali

Berita Terbaru