65 Adegan Bejat Oknum Dosen UIN Mataram: Terkuak di Asrama Putri Mahasiswi dan Sekretariat Kampus, Berlangsung Sejak 2021

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram,– Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, pada Kamis (22/5/2025) kemarin. Sebanyak 65 adegan diperagakan dalam rekonstruksi yang berlangsung di dua lokasi berbeda di lingkungan kampus.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol. Syarif Hidayat, menyampaikan bahwa lokasi pertama berada di kamar tidur terduga pelaku, tempat diperagakan 49 adegan yang melibatkan empat korban. Sementara lokasi kedua berada di ruang sekretariat kampus, di mana 16 adegan pelecehan turut direkonstruksi.

“Total ada 65 adegan. Di kamar pelaku kami lakukan 49 adegan untuk empat korban. Sisanya di ruang sekretariat kampus sebanyak 16 adegan,” jelas Kombes Pol. Syarif Hidayat.

Baca Juga :  DPRD NTB Terpilih Dilantik 2 September 2024, Sekwan Ingatkan Caleg Terpilih Wajib Setor LHKPN

Rekonstruksi ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima pihak kepolisian pada Selasa, 20 Mei 2025. Laporan tersebut disampaikan langsung oleh para korban yang datang bersama Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB. Dari tujuh korban yang telah teridentifikasi, tiga di antaranya telah memberikan keterangan resmi kepada penyidik.

Sebelumnya, terduga pelaku berinisial WH secara mengejutkan mendatangi Polda NTB dan memberikan keterangan secara sukarela. Ia mengaku telah melakukan pelecehan di dua lokasi dalam area kampus. Namun, pihak kepolisian tidak langsung menerima pengakuan tersebut tanpa proses verifikasi di lapangan.

Baca Juga :  Pembangunan Dibajak Kejahatan dan Kemiskinan, FHISIP UNRAM Bongkar Aib Tata Kelola Daerah

“WH datang dan mengaku. Tapi kami tetap perlu mencocokkan dengan keterangan korban melalui interogasi dan olah TKP,” ungkap pejabat utama Polda NTB itu.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kasus dugaan pelecehan ini telah berlangsung sejak tahun 2021 hingga 2024. Aksi bejat tersebut dilakukan pada malam hari di lingkungan asrama putri kampus. Ironisnya, beberapa korban diketahui merupakan penerima beasiswa Bidikmisi.

Modus yang digunakan pelaku adalah manipulasi psikologis dengan membangun citra sebagai sosok ayah bagi korban. Meskipun tidak terjadi persetubuhan, tindakan ini dinilai telah merusak integritas dan rasa aman di lingkungan pendidikan.

 

Berita Terkait

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan
3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik
Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG
Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya
DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Dompu Masuk Ranah Partai, Bisa Berujung PAW
Daun Kelor Mengubah Nasib Anak Pelosok Dompu hingga Tembus Pasar Internasional
Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun, DPMPTSP Dorong Ekonomi Tak Lagi Bergantung Tambang
Berita ini 223 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 13:40 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan

Minggu, 13 September 2026 - 20:13 WIB

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 September 2026 - 19:56 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG

Minggu, 13 September 2026 - 16:31 WIB

Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya

Minggu, 13 September 2026 - 14:14 WIB

DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September

Berita Terbaru

Tiga Ahli Yang Dihadirkan Tim Advokat Bersama Badai NTB Saat Mengikuti Persidangan Kasus ITE di Pengadilan Negeri Raba Bima, Jumat (11/9/2026).

Hukum & Kriminal

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:13 WIB