3.016 Napi dan Anak Binaan NTB Dapat Remisi HUT ke-80 RI, 13 Orang Langsung Hirup Udara Bebas

Avatar

- Jurnalis

Senin, 18 Agustus 2025 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Suasana peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di NTB terasa berbeda bagi ribuan warga binaan pemasyarakatan. Sebanyak 3.016 narapidana dan anak binaan mendapat kado istimewa berupa remisi umum tahun 2025, yang diserahkan langsung oleh Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, di Lapas Perempuan dan Anak NTB, Minggu (17/8).

Tak hanya remisi umum, pemerintah juga memberikan remisi khusus Asta Dasawarsa pengurangan masa pidana yang hanya hadir setiap sepuluh tahun sekali, tepat pada momentum kemerdekaan RI.

Baca Juga :  Niat Maling Berujung Malu, Ini Identitas Dua Pelaku Curanmor di Dompu

“Remisi ini bukan sekadar hadiah, tapi penghargaan atas usaha keras saudara-saudara dalam mengikuti program pembinaan. Jadikan ini penyemangat untuk terus berubah lebih baik,” tegas Gubernur dalam sambutannya.

Adapun catatan rincian dari Remisi yakni:

1. Remisi Umum I (pengurangan sebagian masa pidana): 3.003 orang.

2. Remisi Umum II (langsung bebas): 13 orang.

3. Remisi Dasawarsa I (pengurangan sebagian): 3.283 orang.

4. Remisi Dasawarsa II (langsung bebas): 26 orang.

Total ada 3.309 warga binaan yang turut merasakan remisi Asta Dasawarsa.

Baca Juga :  Satresnarkoba Dompu Bikin Dua Pemuda Geng Sabu Ini 'Check In' ke Sel Tahanan Tanpa Promo

Gubernur Iqbal menegaskan, setiap warga binaan yang memperoleh remisi diharapkan menjadikan momentum ini sebagai motivasi untuk terus berkelakuan baik. “Remisi harus menjadi titik balik, bukan akhir perjalanan. Jadikan ini langkah menuju kehidupan yang lebih bermanfaat,” ujarnya.

Dengan pemberian remisi ini, tak sedikit warga binaan yang langsung bisa pulang ke rumah, merayakan kemerdekaan bersama keluarga. Sementara ribuan lainnya, kini punya semangat baru untuk menjalani sisa masa pidana dengan harapan lebih cerah.

Berita Terkait

TGB Ingatkan Bahaya Ghibah, Tekankan Etika Sosial dalam Halalbihalal NWDI di Mataram
Halalbihalal NWDI Jadi Panggung Konsolidasi, Pemprov NTB Dorong Kolaborasi Percepat Pembangunan
Di Hadapan RKB-WRKB Pulau Lombok, Wagub NTB Serukan Gotong Royong: Bangun Daerah dari Kita, Oleh Kita, untuk Kita
Ribuan Warga Bima Padati UIN Mataram, Ketua RKBPL Dorong Ekonomi Mandiri Berbasis Gotong Royong
Qori Cilik Juara Internasional Tampil, Halalbihalal dan Pelepasan Jamaah Calon Haji RKB Pulau Lombok Kian Khusyuk
KONI NTB Rapatkan Barisan, Matangkan Slot Atlet dan Nomor Unggulan Jelang Porprov 2026
Jalan Langgudu Selatan Dikebut Masuk IJD 2026, Pemda Bima Diberi Deadline 2 Bulan Lengkapi 5 Ruas
Tak Mau Tertinggal, Pemprov NTB Gandeng DPD RI Dorong Jalan Waduruka-Sarae Ruma Bima Masuk IJD
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 15:13 WIB

TGB Ingatkan Bahaya Ghibah, Tekankan Etika Sosial dalam Halalbihalal NWDI di Mataram

Minggu, 19 April 2026 - 14:01 WIB

Halalbihalal NWDI Jadi Panggung Konsolidasi, Pemprov NTB Dorong Kolaborasi Percepat Pembangunan

Minggu, 19 April 2026 - 13:24 WIB

Di Hadapan RKB-WRKB Pulau Lombok, Wagub NTB Serukan Gotong Royong: Bangun Daerah dari Kita, Oleh Kita, untuk Kita

Minggu, 19 April 2026 - 11:31 WIB

Qori Cilik Juara Internasional Tampil, Halalbihalal dan Pelepasan Jamaah Calon Haji RKB Pulau Lombok Kian Khusyuk

Sabtu, 18 April 2026 - 19:19 WIB

KONI NTB Rapatkan Barisan, Matangkan Slot Atlet dan Nomor Unggulan Jelang Porprov 2026

Berita Terbaru

Terlihat Terduga Pelaku bersama Petugas kepolisian saat melakukan olah TKP kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang ayah di Desa Tamansari, Lombok Barat.

Hukum & Kriminal

Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri

Minggu, 19 Apr 2026 - 18:05 WIB