3.016 Napi dan Anak Binaan NTB Dapat Remisi HUT ke-80 RI, 13 Orang Langsung Hirup Udara Bebas

Avatar

- Jurnalis

Senin, 18 Agustus 2025 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Suasana peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di NTB terasa berbeda bagi ribuan warga binaan pemasyarakatan. Sebanyak 3.016 narapidana dan anak binaan mendapat kado istimewa berupa remisi umum tahun 2025, yang diserahkan langsung oleh Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, di Lapas Perempuan dan Anak NTB, Minggu (17/8).

Tak hanya remisi umum, pemerintah juga memberikan remisi khusus Asta Dasawarsa pengurangan masa pidana yang hanya hadir setiap sepuluh tahun sekali, tepat pada momentum kemerdekaan RI.

Baca Juga :  Ketua DPRD NTB Isvie Ajak Generasi Muda Teladani Semangat Pahlawan

“Remisi ini bukan sekadar hadiah, tapi penghargaan atas usaha keras saudara-saudara dalam mengikuti program pembinaan. Jadikan ini penyemangat untuk terus berubah lebih baik,” tegas Gubernur dalam sambutannya.

Adapun catatan rincian dari Remisi yakni:

1. Remisi Umum I (pengurangan sebagian masa pidana): 3.003 orang.

2. Remisi Umum II (langsung bebas): 13 orang.

3. Remisi Dasawarsa I (pengurangan sebagian): 3.283 orang.

4. Remisi Dasawarsa II (langsung bebas): 26 orang.

Total ada 3.309 warga binaan yang turut merasakan remisi Asta Dasawarsa.

Baca Juga :  Polres Dompu Gerebek Kampung Rawan Narkoba, 7 Terduga Pelaku Diamankan 

Gubernur Iqbal menegaskan, setiap warga binaan yang memperoleh remisi diharapkan menjadikan momentum ini sebagai motivasi untuk terus berkelakuan baik. “Remisi harus menjadi titik balik, bukan akhir perjalanan. Jadikan ini langkah menuju kehidupan yang lebih bermanfaat,” ujarnya.

Dengan pemberian remisi ini, tak sedikit warga binaan yang langsung bisa pulang ke rumah, merayakan kemerdekaan bersama keluarga. Sementara ribuan lainnya, kini punya semangat baru untuk menjalani sisa masa pidana dengan harapan lebih cerah.

Berita Terkait

Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan
HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak
Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat
Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik
Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan
Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut
Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027
ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:54 WIB

Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan

Jumat, 4 September 2026 - 15:05 WIB

HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak

Jumat, 4 September 2026 - 11:26 WIB

Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik

Jumat, 4 September 2026 - 01:10 WIB

Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan

Berita Terbaru