SUMBAWAPOST.com, Lombok Timur – Sebanyak 20 remaja nyaris terjerat jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) setelah dijanjikan pekerjaan bergaji tinggi di Kalimantan. Modusnya terungkap saat para calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) tersebut dijemput mendadak oleh orang yang diduga sponsor atau calo pada Selasa (29/7/2025) lalu.
Kecurigaan muncul ketika salah satu orang tua di Sakra Timur (Saktim) mendapati anaknya tak pulang ke rumah. Panik, ia langsung meminta bantuan pemerintah desa dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) untuk mendampingi laporan ke Polres Lombok Timur. Dari 20 calon korban, tiga orang berasal dari Saktim, sisanya dari Mataram dan Lombok Barat.
Berbekal laporan itu, Polres Lombok Timur bergerak cepat bersama Polres Lombok Barat, Polresta Mataram, SBMI, dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Penelusuran membuahkan hasil, para calon korban ditemukan di Pelabuhan Lembar sebelum sempat diberangkatkan. Sabtu (1/8/2025) sekitar pukul 18.00 WITA, mereka berhasil diselamatkan dan dipulangkan ke rumah masing-masing.
“Anak-anak ini dijanjikan kerja di Kalimantan, tapi kejanggalannya banyak. Usia mereka rata-rata baru 15 tahun. Lebih parahnya lagi, kami menemukan ada yang KTP-nya ‘disulap’ jadi 18 tahun padahal baru masuk SLTA,” ungkap Ketua SBMI NTB, Usman.
Ia mengingatkan para orang tua untuk lebih waspada terhadap iming-iming pekerjaan dengan gaji besar yang justru berujung TPPO.
Kasatreskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Dharma Yulia Putra, S.T.K., S.I.K., M.Si, menegaskan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan intensif.
“Semua calon korban kami periksa untuk mengetahui peran masing-masing pihak. Perkembangannya akan kami sampaikan nanti,” ujarnya.












