Bisnis Narkoba, Mahasiswi Asal Sumbawa Ditangkap Dihalaman Kampusnya di Mataram

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Satresnarkoba Polresta Mataram Polda NTB berhasil mengamankan Narkotika jenis Ganja dari terduga pelaku DFBR, (20), asal Sumbawa Barat bertempat dihalaman parkir Fakultas sebuah kampus di Kota Mataram pada Senin, 30 September sekitar pukul 11.00 Wita.

Kasat Narkoba AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH. MH. membenarkan penangkapan tersebut, bahwa berdasarkan informasi dan koordinasi dari BNNP NTB akan datang sebuah paket melalui jasa pengiriman/ekspedisi dari Sumatra diduga berisi barang berbahaya.

Atas informasi tersebut Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan mendalami informasi tersebut.

“Pada hari Senin tanggal 30 September 2024, sekitar pukul 10.00 wita Tim melakukan koordinasi dengan pihak ekspedisi dimaksud dan selanjutnya dilakukan Control Delevery untuk penyerahan paket sampai ke alamat penerimanya”, jelasnya, selasa 1 Oktober 2024.

Baca Juga :  MTQ ke-30 Tingkat Provinsi NTB di Taliwang Tanpa Dihadiri Pj Gubernur HL Gita Ariadi

Lanjut AKP Gusti menjelaskan sekitar pukul 11.00 Wita, pihak ekspedisi menghubungi pemilik/penerima paket sesuai dengan nomor HP yang tertera dalam paket dan disepakati akan bertemu dihalaman parkir salah satu fakultas sebuah perguruan tinggi di Kota Mataram.

“Setelah tiba di TKP dan pihak jasa ekspedisi menyerahkan paket kepada pemilik/penerimanya, Tim Opsnal langsung mengamankan terduga pelaku inisial DFBR yang merupakan seorang mahasiswi dengan disaksikan oleh Security “, ungkapnya

Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap barang/paket yang baru saja diterima terduga pelaku dan ditemukan Narkotika diduga jenis Ganja yang dibungkus dengan kotak yang dilakban warna coklat.

Baca Juga :  Tambang Ilegal Lantung Makan Korban, Bupati dan DPRD Sumbawa Turun Cek Lokasi, Ingatkan Hal Ini

Pengembangan dilakukan ke TKP II di sebuah kos-kosan diLingkungan Batu Dawe, Tanjung Karang, Sekarbela, dengan di saksikan oleh perangkat lingkungan setempat selanjutnya dilakukan penggeledahan sebuah kamar yang ditempati oleh terduga bersama pacarnya dan ditemukan barang berupa batang dan biji Ganja dalam sebuah kotak hitam.

Dalam hal ini barang bukti Narkotika jenis Ganja yang diamankan berat brutto 849,73 Gram.

“Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolresta Mataram guna menjalani proses hukum lebih lanjut, tutupnya

Berita Terkait

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar
Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar
Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar
Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar
Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar
Lombok Utara Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar
APBD-P NTB 2026 Disepakati, Puluhan Ribu KK hingga Air Bersih dan MotoGP Mandalika Jadi Fokus
Kota Bima Borong 2 Penghargaan Terbaik I, Dapat Insentif Rp4 Miliar dari Kemendagri
Berita ini 436 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:37 WIB

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:57 WIB

Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:36 WIB

Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:16 WIB

Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:07 WIB

Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar

Berita Terbaru