SUMBAWAPOST.com, Bima – Tiga pemuda di Lingkungan Jenamawa, RT 015/RW 006, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima mendapati nasib sial saat berpapasan dengan polisi di sebuah gang sempit. Mereka yang sedang berboncengan dengan sepeda motor terlihat gugup dan kaget saat dihentikan tim Opsnal Polsek Rasanae Barat yang sedang melakukan patroli rutin, Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 14.30 WITA.
Tim yang dipimpin oleh Aiptu Rahmansyah ini langsung mencurigai gelagat para pemuda tersebut, yang terlihat tidak biasa saat diminta berhenti. Setelah diberhentikan, salah satu anggota tim yang turun dari mobil melihat kejanggalan pada salah satu pelaku yang terlihat gemetar.
Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sedotan pendek berisi sabu di kantong celana salah satu pelaku. Tiga orang tersebut, masing-masing berinisial MS (34), FR (25), dan HR (35), langsung digelandang ke Mapolsek Rasanae Barat bersama barang bukti berupa 2 handphone, uang tunai, dan 1 unit sepeda motor tanpa pelat nomor.
Polsek Rasanae Barat bersama Sat Resnarkoba Polres Bima Kota kini tengah melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap kasus narkotika ini. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bima Kota.










