SUMBAWAPOST.com | Mataram- Seorang warga negara asing (WNA) diamankan personel Polsek Ampenan Polresta Mataram, setelah diduga tidak membayar biaya sewa kamar hotel di wilayah Ampenan, Sabtu (20/12/2025). Usai diamankan, WNA tersebut langsung dibawa ke Polda NTB untuk menjalani penanganan lebih lanjut.
Kapolsek Ampenan, AKP Ahmad Majmuk, S.Pd., menjelaskan bahwa peristiwa berawal dari cekcok antara WNA tersebut dengan pihak hotel. Keributan terjadi karena WNA bersangkutan diduga menolak membayar biaya menginap.
“Setelah menerima laporan dari pihak hotel, personel piket langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi agar tidak berkembang dan mengganggu stabilitas kamtibmas,” ujar Kapolsek.
Petugas sempat melakukan upaya komunikasi dan mediasi di lokasi kejadian. Namun karena tidak ditemukan kesepakatan antara kedua belah pihak, WNA tersebut akhirnya dibawa ke Polda NTB untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Ampenan juga mengapresiasi langkah cepat pihak hotel yang segera melapor kepada kepolisian.
“Kami mengapresiasi pihak hotel yang responsif memberikan informasi sehingga persoalan tidak berlarut-larut dan tidak menimbulkan keributan di depan umum. Tindakan kami sebatas pengamanan, sementara proses selanjutnya ditangani Polda NTB,” tegasnya.
Polsek Ampenan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Ampenan, termasuk menangani secara cepat setiap potensi gangguan yang melibatkan masyarakat lokal maupun wisatawan asing.










