Wanita 50 Tahun di Empang ‘Main Sabu’, Kabur dari Pintu Belakang Tetap Ketangkap Polisi

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 04:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Sumbawa Besar- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa berhasil mengungkap peredaran narkotika di Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa. Seorang wanita berinisial R alias Hj. J (50) ditangkap di gang dan rumahnya pada Selasa, 23 September 2025, sekitar pukul 19.00 Wita. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita total 5,45 gram sabu.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Harirustaman, S.H., membenarkan penangkapan itu.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Empang. Kami segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan penyelidikan mendalam,” ujar Iptu Harirustaman.

Baca Juga :  Dorna Puji MotoGP Mandalika 3 Kali Lebih Keren, Mungkin Karena Pembalapnya Ketularan Sate Rembiga

Tim Opsnal Satresnarkoba, dibantu anggota Polsek Empang, bergerak ke lokasi. Saat tiba, polisi mendapati seorang pria di atas motor dan seorang pria lain berada di balik pagar besi yang diduga akan melakukan transaksi. Melihat kedatangan polisi, pria di motor melarikan diri, sedangkan pria lainnya masuk ke dalam rumah.

Setelah membuka gembok pagar, tim mendapati rumah dalam keadaan kosong. Namun, di gang yang sama, polisi berhasil mengamankan R alias Hj. J. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan tiga poket sabu di dekatnya dan sebuah timbangan digital di dalam tas selempangnya.

Baca Juga :  Rektor Unram Siapkan Jalur Khusus Alumni: Dari Mentor hingga Orang Tua Asuh Mahasiswa

Saat diinterogasi, R alias Hj. J sempat mencoba melarikan diri melalui pintu belakang bersama tiga orang lainnya. Meski demikian, tim tetap melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan menemukan barang bukti tambahan, yakni tiga poket sabu di atas meja dan dua poket sabu lainnya di dalam bantal.

Polres Sumbawa menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi peringatan tegas bagi peredaran narkoba di wilayah setempat, serta komitmen aparat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Berita Terkait

14 Tahun Terbengkalai, YAPPIKA dan YISA Ambalawi Hadirkan Perpustakaan Baru di SDN Sowa, Wabup Bima Beri Apresiasi
YAPPIKA ActionAid dan YISA Ambalawi Sulap Perpustakaan Rusak Jadi Ruang Belajar Anak Bima
YAPPIKA ActionAid Bersama YISA Bongkar Rendahnya Literasi Siswa Bima, Program Sekolah Aman Jadi Solusi Nyata
Perpustakaan SDN Sowa Direvitalisasi, Jadi Ruang Tumbuh Baru Literasi Anak Pesisir Bima
Di Tengah Mandalika yang Mendunia, Warga Krisis Air Bersih dan Rumah Layak Huni, Sari Yuliati Turun Langsung
NTB Kebagian 30 Cabor PON 2028, Persiapan Dikebut: Tak Mau Sekadar Tuan Rumah, Targetkan Warisan Jangka Panjang
NTBCare Tepis Isu Rp31 Miliar, Direktur Tegaskan Kami Bukan Pengelola Uang, Itu Hoaks Kelas Sampah
BPS NTB Ungkap Lonjakan Wisatawan hingga 1,39 Juta, Okupansi Hotel Justru Turun
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:45 WIB

14 Tahun Terbengkalai, YAPPIKA dan YISA Ambalawi Hadirkan Perpustakaan Baru di SDN Sowa, Wabup Bima Beri Apresiasi

Senin, 11 Mei 2026 - 19:20 WIB

YAPPIKA ActionAid dan YISA Ambalawi Sulap Perpustakaan Rusak Jadi Ruang Belajar Anak Bima

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:34 WIB

YAPPIKA ActionAid Bersama YISA Bongkar Rendahnya Literasi Siswa Bima, Program Sekolah Aman Jadi Solusi Nyata

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:24 WIB

Perpustakaan SDN Sowa Direvitalisasi, Jadi Ruang Tumbuh Baru Literasi Anak Pesisir Bima

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:12 WIB

Di Tengah Mandalika yang Mendunia, Warga Krisis Air Bersih dan Rumah Layak Huni, Sari Yuliati Turun Langsung

Berita Terbaru