Wanita 50 Tahun di Empang ‘Main Sabu’, Kabur dari Pintu Belakang Tetap Ketangkap Polisi

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 04:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Sumbawa Besar- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa berhasil mengungkap peredaran narkotika di Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa. Seorang wanita berinisial R alias Hj. J (50) ditangkap di gang dan rumahnya pada Selasa, 23 September 2025, sekitar pukul 19.00 Wita. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita total 5,45 gram sabu.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Harirustaman, S.H., membenarkan penangkapan itu.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Empang. Kami segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan penyelidikan mendalam,” ujar Iptu Harirustaman.

Baca Juga :  Panwaslu Asakota Sosialisasi dan Bentuk Kampung Pengawasan Partisipatif

Tim Opsnal Satresnarkoba, dibantu anggota Polsek Empang, bergerak ke lokasi. Saat tiba, polisi mendapati seorang pria di atas motor dan seorang pria lain berada di balik pagar besi yang diduga akan melakukan transaksi. Melihat kedatangan polisi, pria di motor melarikan diri, sedangkan pria lainnya masuk ke dalam rumah.

Setelah membuka gembok pagar, tim mendapati rumah dalam keadaan kosong. Namun, di gang yang sama, polisi berhasil mengamankan R alias Hj. J. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan tiga poket sabu di dekatnya dan sebuah timbangan digital di dalam tas selempangnya.

Baca Juga :  Gubernur NTB Rogoh Kocek Sendiri: 10 Pesantren Jadi ‘Pabrik Gizi’ Gratis Mulai Oktober!

Saat diinterogasi, R alias Hj. J sempat mencoba melarikan diri melalui pintu belakang bersama tiga orang lainnya. Meski demikian, tim tetap melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan menemukan barang bukti tambahan, yakni tiga poket sabu di atas meja dan dua poket sabu lainnya di dalam bantal.

Polres Sumbawa menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi peringatan tegas bagi peredaran narkoba di wilayah setempat, serta komitmen aparat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Berita Terkait

Yuri Kemal Fadlullah Dikukuhkan Pimpin PBB, Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al-Habsyi Tegaskan Soliditas Menuju Pemilu 2029
Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al Habsyi Hadiri Rakernas PBB, Konsolidasi Nasional Matangkan Langkah Menuju Pemilu 2029
Ketua PSOI NTB Nurbaya Sari Apresiasi Seluruh Kontingen, Cabor Selancar Porprov XII NTB 2026 Resmi Ditutup Sukses
Daftar Peraih Medali Emas Cabor Selancar PSOI Porprov XII NTB 2026, Ini Nama-Nama Juaranya
Lomba Cabor PSOI Porprov XII NTB Berakhir Sukses, Juri Pastikan Fair Play dan Netral
Lombok Tengah Dominasi Selancar Porprov XII NTB 2026, Sabet Emas di Tiga Divisi PSOI
Porprov XII NTB 2026: PSOI Pertandingkan Tiga Divisi, 27 Atlet dari Enam Daerah Adu Kemampuan di Tanjung Aan
Kalungkan Medali di Porprov XII NTB, Anggota DPRD Dr. Syamsuriansyah Janji Kawal Pembinaan Atlet
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:44 WIB

Yuri Kemal Fadlullah Dikukuhkan Pimpin PBB, Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al-Habsyi Tegaskan Soliditas Menuju Pemilu 2029

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:27 WIB

Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al Habsyi Hadiri Rakernas PBB, Konsolidasi Nasional Matangkan Langkah Menuju Pemilu 2029

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:23 WIB

Ketua PSOI NTB Nurbaya Sari Apresiasi Seluruh Kontingen, Cabor Selancar Porprov XII NTB 2026 Resmi Ditutup Sukses

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:01 WIB

Daftar Peraih Medali Emas Cabor Selancar PSOI Porprov XII NTB 2026, Ini Nama-Nama Juaranya

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:22 WIB

Lomba Cabor PSOI Porprov XII NTB Berakhir Sukses, Juri Pastikan Fair Play dan Netral

Berita Terbaru