Wanita 50 Tahun di Empang ‘Main Sabu’, Kabur dari Pintu Belakang Tetap Ketangkap Polisi

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 04:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Sumbawa Besar- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa berhasil mengungkap peredaran narkotika di Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa. Seorang wanita berinisial R alias Hj. J (50) ditangkap di gang dan rumahnya pada Selasa, 23 September 2025, sekitar pukul 19.00 Wita. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita total 5,45 gram sabu.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Harirustaman, S.H., membenarkan penangkapan itu.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Empang. Kami segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan penyelidikan mendalam,” ujar Iptu Harirustaman.

Baca Juga :  Serbuan Ternak Pasca-Lebaran ke Jakarta: 11.472 Ekor Tinggalkan Sumbawa, Ribuan Masih Antri

Tim Opsnal Satresnarkoba, dibantu anggota Polsek Empang, bergerak ke lokasi. Saat tiba, polisi mendapati seorang pria di atas motor dan seorang pria lain berada di balik pagar besi yang diduga akan melakukan transaksi. Melihat kedatangan polisi, pria di motor melarikan diri, sedangkan pria lainnya masuk ke dalam rumah.

Setelah membuka gembok pagar, tim mendapati rumah dalam keadaan kosong. Namun, di gang yang sama, polisi berhasil mengamankan R alias Hj. J. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan tiga poket sabu di dekatnya dan sebuah timbangan digital di dalam tas selempangnya.

Baca Juga :  Paslon RAMAH Komitmen Wujudkan Lombok Timur Bahagia di Debat Kedua

Saat diinterogasi, R alias Hj. J sempat mencoba melarikan diri melalui pintu belakang bersama tiga orang lainnya. Meski demikian, tim tetap melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan menemukan barang bukti tambahan, yakni tiga poket sabu di atas meja dan dua poket sabu lainnya di dalam bantal.

Polres Sumbawa menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi peringatan tegas bagi peredaran narkoba di wilayah setempat, serta komitmen aparat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Berita Terkait

Truk Molen Diduga Over Tonase Hancurkan Jalan Selong Belanak, APPM-NTB Kecam dan Siap Hadang Jalan
Ini Daftar Lengkap Pemenang Puteri Anak Dan Puteri Remaja NTB 2026, Ajang Bergengsi Cetak Generasi Berkarakter
KPU NTB ‘Sekolahin’ Jajaran Lewat Class Menulis, KPU Kota Bima Jadi Kelas Perdana
14 Tahun Terbengkalai, YAPPIKA dan YISA Ambalawi Hadirkan Perpustakaan Baru di SDN Sowa, Wabup Bima Beri Apresiasi
YAPPIKA ActionAid dan YISA Ambalawi Sulap Perpustakaan Rusak Jadi Ruang Belajar Anak Bima
YAPPIKA ActionAid Bersama YISA Bongkar Rendahnya Literasi Siswa Bima, Program Sekolah Aman Jadi Solusi Nyata
Perpustakaan SDN Sowa Direvitalisasi, Jadi Ruang Tumbuh Baru Literasi Anak Pesisir Bima
Di Tengah Mandalika yang Mendunia, Warga Krisis Air Bersih dan Rumah Layak Huni, Sari Yuliati Turun Langsung
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:43 WIB

Truk Molen Diduga Over Tonase Hancurkan Jalan Selong Belanak, APPM-NTB Kecam dan Siap Hadang Jalan

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:12 WIB

Ini Daftar Lengkap Pemenang Puteri Anak Dan Puteri Remaja NTB 2026, Ajang Bergengsi Cetak Generasi Berkarakter

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:40 WIB

KPU NTB ‘Sekolahin’ Jajaran Lewat Class Menulis, KPU Kota Bima Jadi Kelas Perdana

Senin, 11 Mei 2026 - 22:45 WIB

14 Tahun Terbengkalai, YAPPIKA dan YISA Ambalawi Hadirkan Perpustakaan Baru di SDN Sowa, Wabup Bima Beri Apresiasi

Senin, 11 Mei 2026 - 19:20 WIB

YAPPIKA ActionAid dan YISA Ambalawi Sulap Perpustakaan Rusak Jadi Ruang Belajar Anak Bima

Berita Terbaru