SUMBAWAPOST.com | Kota Bima- Pemerintah Kota Bima mengambil langkah tegas menyikapi keluhan masyarakat terkait kelangkaan dan tingginya harga LPG 3 kilogram bersubsidi. Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh pangkalan agar tidak menyalurkan gas subsidi melalui kios maupun pengecer.
Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi Stabilitas Pendistribusian LPG 3 Kilogram di Aula Maja Labo Dahu Kantor Pemerintah Kota Bima, Senin (15/6/2026). Rapat tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), camat, lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurut Rahman, persoalan LPG bersubsidi saat ini menjadi perhatian serius masyarakat. Selain ramai diperbincangkan di media sosial, kelangkaan dan mahalnya harga LPG juga menjadi salah satu tuntutan yang disuarakan mahasiswa dalam berbagai aksi penyampaian aspirasi.
“Rapat ini bukan hanya menjawab keluhan masyarakat yang kesulitan mendapatkan gas LPG, tetapi juga menindaklanjuti aspirasi mahasiswa terkait kelangkaan dan tingginya harga LPG di lapangan,” kata Rahman.
Ia menegaskan bahwa pengawasan distribusi LPG tidak dapat dibebankan hanya kepada Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan maupun Bagian Ekonomi. Menurutnya, seluruh unsur pemerintahan hingga tingkat kelurahan harus terlibat untuk memastikan distribusi gas bersubsidi tepat sasaran.
Karena itu, Rahman meminta Babinsa dan Bhabinkamtibmas ikut aktif melakukan pengawasan di wilayah masing-masing. Camat, lurah, RT, hingga RW juga diminta memperketat pemantauan terhadap pangkalan yang diduga menyalurkan LPG kepada pengecer.
“Tidak boleh ada gas LPG 3 kilogram di pengecer atau kios-kios. Distribusi harus dari agen ke pangkalan, lalu langsung kepada masyarakat yang berhak menerima manfaat,” ujarnya.
Data Pemerintah Kota Bima menunjukkan terdapat 349 pangkalan LPG yang tersebar di seluruh wilayah kota. Meski terjadi pengurangan kuota pasokan dari Pertamina pada tahun ini, pemerintah menilai stok LPG masih tersedia dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat apabila distribusi berjalan sesuai aturan.
Pemerintah Kota Bima berkomitmen meningkatkan pengawasan di tingkat pangkalan dalam waktu dekat guna menutup celah penyimpangan distribusi serta mencegah praktik penjualan melalui pengecer.
Langkah tersebut diharapkan mampu menstabilkan harga LPG 3 kilogram sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sekaligus menjamin ketersediaan pasokan bagi masyarakat yang berhak menerima manfaat subsidi pemerintah.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










