Wali Kota Bima Ultimatum Pangkalan LPG, Gas 3 Kg Dilarang Dijual di Kios dan Pengecer

Avatar

- Jurnalis

Senin, 15 Juni 2026 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin memimpin rapat koordinasi stabilitas distribusi LPG 3 Kg bersama Forkopimda, camat, lurah, dan OPD di Aula Maja Labo Dahu Kota Bima.

Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin memimpin rapat koordinasi stabilitas distribusi LPG 3 Kg bersama Forkopimda, camat, lurah, dan OPD di Aula Maja Labo Dahu Kota Bima.

SUMBAWAPOST.com | Kota Bima- Pemerintah Kota Bima mengambil langkah tegas menyikapi keluhan masyarakat terkait kelangkaan dan tingginya harga LPG 3 kilogram bersubsidi. Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh pangkalan agar tidak menyalurkan gas subsidi melalui kios maupun pengecer.

Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi Stabilitas Pendistribusian LPG 3 Kilogram di Aula Maja Labo Dahu Kantor Pemerintah Kota Bima, Senin (15/6/2026). Rapat tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), camat, lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menurut Rahman, persoalan LPG bersubsidi saat ini menjadi perhatian serius masyarakat. Selain ramai diperbincangkan di media sosial, kelangkaan dan mahalnya harga LPG juga menjadi salah satu tuntutan yang disuarakan mahasiswa dalam berbagai aksi penyampaian aspirasi.

Baca Juga :  Terungkap! LPG 3 Kg Subsidi Diduga Dijual ke Pengecer, DPRD Kota Bima Minta Pangkalan Bermasalah Ditindak

“Rapat ini bukan hanya menjawab keluhan masyarakat yang kesulitan mendapatkan gas LPG, tetapi juga menindaklanjuti aspirasi mahasiswa terkait kelangkaan dan tingginya harga LPG di lapangan,” kata Rahman.

Ia menegaskan bahwa pengawasan distribusi LPG tidak dapat dibebankan hanya kepada Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan maupun Bagian Ekonomi. Menurutnya, seluruh unsur pemerintahan hingga tingkat kelurahan harus terlibat untuk memastikan distribusi gas bersubsidi tepat sasaran.

Karena itu, Rahman meminta Babinsa dan Bhabinkamtibmas ikut aktif melakukan pengawasan di wilayah masing-masing. Camat, lurah, RT, hingga RW juga diminta memperketat pemantauan terhadap pangkalan yang diduga menyalurkan LPG kepada pengecer.

“Tidak boleh ada gas LPG 3 kilogram di pengecer atau kios-kios. Distribusi harus dari agen ke pangkalan, lalu langsung kepada masyarakat yang berhak menerima manfaat,” ujarnya.

Baca Juga :  Harga LPG 3 Kg di Kota Bima Tembus Rp50 Ribu, Pemkot, Polisi dan TNI Perketat Pengawasan Distribusi

Data Pemerintah Kota Bima menunjukkan terdapat 349 pangkalan LPG yang tersebar di seluruh wilayah kota. Meski terjadi pengurangan kuota pasokan dari Pertamina pada tahun ini, pemerintah menilai stok LPG masih tersedia dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat apabila distribusi berjalan sesuai aturan.

Pemerintah Kota Bima berkomitmen meningkatkan pengawasan di tingkat pangkalan dalam waktu dekat guna menutup celah penyimpangan distribusi serta mencegah praktik penjualan melalui pengecer.

Langkah tersebut diharapkan mampu menstabilkan harga LPG 3 kilogram sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sekaligus menjamin ketersediaan pasokan bagi masyarakat yang berhak menerima manfaat subsidi pemerintah.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Ketua KPID NTB Edukasi Mahasiswa Bijak Bermedia, A. Rachman Chavez Tegaskan KPID Awasi Siaran, Bukan Perizinan
Kawasan Kumuh Sumbawa Disorot Pemerintah Pusat, KSP dan Kementerian PKP Turun Tangan
Gubernur Iqbal Tantang Kadin NTB, Jangan Sekadar Seremonial, Jadilah Penggerak Ekonomi Rakyat
Faurani Kembali Dikukuhkan Pimpin Kadin NTB Periode 2025-2030, Ini Komitmennya
SMRC Ungkap Biang Kerok Elektabilitas Prabowo Merosot, Dedi Mulyadi Kini Jadi Ancaman Politik Baru
Survei SMRC Bikin Kejutan: Dedi Mulyadi 35%, Prabowo 14,5% Jika Pilpres Digelar Hari Ini
Bupati Sumbawa Jemput Bola ke NAM Air, Dorong Rute Baru Pacu Investasi dan Ekonomi
Gubernur NTB Siapkan Langkah Tegas Berantas Narkoba, Miq Iqbal: Pekan Depan Arah Penanganan Diputuskan
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:57 WIB

Ketua KPID NTB Edukasi Mahasiswa Bijak Bermedia, A. Rachman Chavez Tegaskan KPID Awasi Siaran, Bukan Perizinan

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:31 WIB

Kawasan Kumuh Sumbawa Disorot Pemerintah Pusat, KSP dan Kementerian PKP Turun Tangan

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:40 WIB

Gubernur Iqbal Tantang Kadin NTB, Jangan Sekadar Seremonial, Jadilah Penggerak Ekonomi Rakyat

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:03 WIB

Faurani Kembali Dikukuhkan Pimpin Kadin NTB Periode 2025-2030, Ini Komitmennya

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:02 WIB

SMRC Ungkap Biang Kerok Elektabilitas Prabowo Merosot, Dedi Mulyadi Kini Jadi Ancaman Politik Baru

Berita Terbaru