Harga LPG 3 Kg di Kota Bima Tembus Rp50 Ribu, Pemkot, Polisi dan TNI Perketat Pengawasan Distribusi

Avatar

- Jurnalis

Senin, 15 Juni 2026 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat koordinasi dan pembahasan distribusi LPG 3 Kg bersubsidi di Kota Bima yang melibatkan DPRD, Pemerintah Kota Bima, aparat kepolisian, dan TNI untuk mengatasi kelangkaan serta lonjakan harga gas subsidi.

Suasana rapat koordinasi dan pembahasan distribusi LPG 3 Kg bersubsidi di Kota Bima yang melibatkan DPRD, Pemerintah Kota Bima, aparat kepolisian, dan TNI untuk mengatasi kelangkaan serta lonjakan harga gas subsidi.

SUMBAWAPOST.com | Kota Bima-Melonjaknya harga LPG 3 kilogram bersubsidi hingga menyentuh angka Rp45 ribu sampai Rp50 ribu per tabung di tingkat pengecer mendorong Pemerintah Kota Bima bersama aparat kepolisian dan TNI memperketat pengawasan distribusi gas subsidi di seluruh wilayah kota.

Persoalan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena selain berdampak pada daya beli masyarakat, juga memicu berbagai keluhan terkait kelangkaan dan tingginya harga LPG 3 Kg di lapangan.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Bima, Ruslan, mengungkapkan bahwa gejolak harga masih terjadi di tengah masyarakat. Berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan jajarannya, ditemukan sejumlah pangkalan mengalami keterbatasan stok yang kemudian berdampak pada kenaikan harga di tingkat konsumen.

Ruslan menjelaskan, Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kilogram di Provinsi Nusa Tenggara Barat telah ditetapkan sebesar Rp18 ribu per tabung. Namun dalam praktiknya, masyarakat masih membeli gas bersubsidi dengan harga jauh di atas ketentuan tersebut.

“Di tingkat pengecer bahkan ditemukan harga antara Rp25 ribu sampai Rp45 ribu per tabung,” kata Ruslan.

Menurutnya, pemerintah telah memberikan teguran kepada pangkalan yang terbukti melanggar aturan distribusi. Bahkan, sanksi yang dapat diberikan meliputi pengurangan kuota hingga usulan pembekuan dan pencabutan izin melalui agen penyalur.

Baca Juga :  Usai Bertemu Gubernur, Ketua PSOI NTB Nurbaya Serukan Kolaborasi Damai dan Perbaikan Infrastruktur Wisata Ekas

Sementara itu, Bagian Ekonomi Setda Kota Bima menilai tingginya harga LPG dipicu oleh masih adanya pangkalan yang memberikan ruang kepada pengecer untuk membeli dan menjual kembali gas bersubsidi. Praktik tersebut menciptakan rantai distribusi tambahan yang berujung pada kenaikan harga di tingkat masyarakat.

Selain itu, LPG subsidi juga masih digunakan oleh kelompok yang bukan menjadi sasaran utama penerima manfaat, termasuk sebagian pelaku usaha, petani, dan nelayan yang seharusnya menggunakan skema energi berbeda sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan dan inspeksi lapangan melalui Satuan Reserse Kriminal guna memastikan distribusi LPG berjalan sesuai aturan.

Ia memastikan stok LPG di Kota Bima masih dalam kondisi aman sehingga masyarakat tidak perlu melakukan pembelian secara berlebihan.

“Kami akan terus melakukan pengawasan bersama pemerintah daerah. Empat pilar di tingkat kelurahan, yaitu lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan unsur masyarakat akan dilibatkan dalam pemantauan distribusi,” ujarnya.

Dari unsur TNI, Kasdim 1608/Bima Mayor Infanteri Asep Okinawa Muas mengusulkan penerapan sistem kupon bagi penerima manfaat LPG bersubsidi agar distribusi lebih terkontrol dan tepat sasaran.

Baca Juga :  Wali Kota Bima Aji Man Ultimatum Pejabat Malas: Mundur atau Saya Copot

Ia juga mendorong pelaksanaan razia terhadap pelaku usaha yang tidak termasuk kategori penerima manfaat namun masih menggunakan LPG bersubsidi.

“Tujuan utama kita adalah menjaga stabilitas harga dan memastikan gas subsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak,” kata Asep.

Sebelumnya, persoalan LPG 3 kilogram juga menjadi pembahasan dalam rapat kerja DPRD Kota Bima bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang berlangsung di Ruang Banggar DPRD Kota Bima, Jumat (13/6/2026), dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Bima, M. Ryan Kusuma Permadi, SH.

Dalam rapat tersebut, Ryan menyoroti harga LPG 3 Kg yang di tingkat masyarakat dilaporkan mencapai Rp50 ribu per tabung, jauh melampaui HET yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp18 ribu per tabung.

Menurutnya, selain persoalan harga dan kelangkaan, distribusi LPG bersubsidi juga harus menjadi perhatian serius karena masih ditemukan penggunaan yang tidak sesuai peruntukan. Ia menegaskan bahwa pengurangan alokasi LPG 3 Kg tidak hanya terjadi di Kota Bima, tetapi juga di sejumlah daerah lain di Indonesia.

“Kita harus memastikan LPG bersubsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak. Pengawasan distribusi harus diperketat agar tidak terjadi merugikan masyarakat,” tegasnya.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Ketua KPID NTB Edukasi Mahasiswa Bijak Bermedia, A. Rachman Chavez Tegaskan KPID Awasi Siaran, Bukan Perizinan
Kawasan Kumuh Sumbawa Disorot Pemerintah Pusat, KSP dan Kementerian PKP Turun Tangan
Gubernur Iqbal Tantang Kadin NTB, Jangan Sekadar Seremonial, Jadilah Penggerak Ekonomi Rakyat
Faurani Kembali Dikukuhkan Pimpin Kadin NTB Periode 2025-2030, Ini Komitmennya
SMRC Ungkap Biang Kerok Elektabilitas Prabowo Merosot, Dedi Mulyadi Kini Jadi Ancaman Politik Baru
Survei SMRC Bikin Kejutan: Dedi Mulyadi 35%, Prabowo 14,5% Jika Pilpres Digelar Hari Ini
Bupati Sumbawa Jemput Bola ke NAM Air, Dorong Rute Baru Pacu Investasi dan Ekonomi
Gubernur NTB Siapkan Langkah Tegas Berantas Narkoba, Miq Iqbal: Pekan Depan Arah Penanganan Diputuskan
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:57 WIB

Ketua KPID NTB Edukasi Mahasiswa Bijak Bermedia, A. Rachman Chavez Tegaskan KPID Awasi Siaran, Bukan Perizinan

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:31 WIB

Kawasan Kumuh Sumbawa Disorot Pemerintah Pusat, KSP dan Kementerian PKP Turun Tangan

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:40 WIB

Gubernur Iqbal Tantang Kadin NTB, Jangan Sekadar Seremonial, Jadilah Penggerak Ekonomi Rakyat

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:03 WIB

Faurani Kembali Dikukuhkan Pimpin Kadin NTB Periode 2025-2030, Ini Komitmennya

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:02 WIB

SMRC Ungkap Biang Kerok Elektabilitas Prabowo Merosot, Dedi Mulyadi Kini Jadi Ancaman Politik Baru

Berita Terbaru