SUMBAWAPOST.com, Mataram – Kasus penganiayaan brutal di Jalan Adisucipto, Mataram, yang sempat menghebohkan warga akhirnya terungkap. Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mataram berhasil mengamankan 15 terduga pelaku pada Minggu (23/2/2025). Sebelumnya, kejadian ini ramai diperbincangkan di media sosial, bahkan sempat dikaitkan dengan aksi geng motor.
Namun, Kapolresta Mataram melalui Kasat Reskrim AKP Regi Halili, S.Tr.k., S.I.K., menegaskan bahwa insiden tersebut murni penganiayaan akibat perselisihan, bukan aksi kelompok geng motor seperti yang beredar luas.
Kronologi Kejadian: Dipicu Knalpot Brong
Insiden ini bermula pada Minggu dini hari (16/2/2025) sekitar pukul 04.00 WITA. Sejumlah pemuda yang sedang nongkrong di trotoar Udayana merasa terganggu oleh suara bising knalpot brong milik korban. Teguran yang diberikan justru berujung cekcok hingga berlanjut pada aksi penganiayaan di Jalan Adisucipto.
Dari hasil penyelidikan, para pelaku bukan anggota geng motor melainkan remaja yang mayoritas masih berstatus pelajar kelas XII SMA/SMK di Mataram. Mereka sering berkumpul untuk nongkrong bersama di kawasan tersebut.
15 Terduga Pelaku Ditangkap, Senjata Tajam Disita
Setelah melakukan penyelidikan mendalam dan menganalisis rekaman CCTV, polisi berhasil menangkap 15 pelaku, termasuk dua orang dewasa. Mereka ditangkap di berbagai lokasi di wilayah Cakranegara.
Identitas para terduga pelaku antara lain:
RZ (17), FD (16), FM (17), AD (17), AF (19), HRS (18), SY (18), RG (17), FZ (16), VK (17), RB (18), FM (17), JP (16), SS (17), dan EG (17).
Sebagian besar berasal dari Sandubaya, Mataram, serta ada yang dari Narmada, Lombok Barat, dan Selaparang.
Dalam penggerebekan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam:
1 buah parang
4 anak panah besi
1 kapak buatan
1 katapel
1 golok
1 arit
Selain itu, pakaian yang dikenakan saat kejadian dan sepeda motor yang terekam CCTV juga telah diamankan.
Polisi: Tidak Ada Keterlibatan Geng Motor
AKP Regi Halili menegaskan bahwa isu keterlibatan geng motor dalam kejadian ini adalah hoaks. Para pelaku hanya merupakan kelompok remaja yang sedang nongkrong, bukan anggota geng yang terorganisir.
“Kami pastikan ini bukan aksi geng motor. Para pelaku hanya berkumpul dan tersulut emosi karena suara knalpot brong korban. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang belum terverifikasi,” ujar AKP Regi.
Koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Orang Tua
Mengingat mayoritas pelaku masih di bawah umur, Polresta Mataram akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan serta pihak keluarga. Kasus ini akan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk memastikan langkah hukum yang tepat.
Saat ini, polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Setiap individu yang terbukti terlibat dalam peristiwa ini akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AKP Regi.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima informasi serta bagi para remaja agar lebih berhati-hati dalam pergaulan. Kini, seluruh pelaku bes










