SUMBAWAPOST.com
  • Login
  • Home
  • Artikel
  • Berita
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumbawa Post
  • Home
  • Artikel
  • Berita
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumbawa Post
No Result
View All Result
SUMBAWAPOST.com
No Result
View All Result
Home Organisasi

Tampar Wartawan di Kantor Bupati, KKJ NTB: Premanisme Atas Nama LSM Tak Bisa Dibiarkan, Desak Polisi Gunakan UU Pers

SUMBAWAPOST.com by SUMBAWAPOST.com
Oktober 15, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Tampar Wartawan di Kantor Bupati, KKJ NTB: Premanisme Atas Nama LSM Tak Bisa Dibiarkan, Desak Polisi Gunakan UU Pers
ADVERTISEMENT

Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengecam keras aksi dugaan kekerasan terhadap jurnalis gatrantb.com, Y. Surya Widialam, yang diduga ditampar dan diintimidasi oleh oknum LSM di Kantor Bupati Lombok Tengah. Insiden yang terjadi usai perayaan HUT Lombok Tengah itu dinilai sebagai bentuk premanisme atas nama aktivisme. KKJ mendesak kepolisian tidak main aman, tetapi memproses pelaku menggunakan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, bukan sekadar pasal umum KUHP.

RELATED POSTS

AMAN NTB Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Jasa Beliau Tak Bisa Dihapus Sejarah

ASKI Sumbawa Gelar Kejuaraan Karate Pelajar 2025, Bupati Jarot Dorong Regenerasi Atlet Sejak Dini

Remaja 17 Tahun di Dompu Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah Keluarga, Polisi Selidiki Tekanan Batin

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengecam keras tindakan intimidasi dan kekerasan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terhadap jurnalis gatrantb.com, Y. Surya Widialam, di Kabupaten Lombok Tengah.

Polres Lombok Tengah telah menerima laporan resmi dari korban dan kini tengah memproses kasus tersebut dengan mengacu pada delik pidana dalam Undang-Undang Pers.

ADVERTISEMENT

“Kami sangat menyesalkan, masih ada tindakan mengarah ke premanisme terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik,” tegas Koordinator KKJ NTB, Haris Al Kindi, Rabu (15/10/2025).

Peristiwa itu terjadi di Kantor Bupati Lombok Tengah, sesaat setelah perayaan HUT Lombok Tengah. Widi sapaan akrab korban melaporkan kasusnya ke Polres Lombok Tengah sekitar pukul 14.00 WITA.

KBO Satreskrim Polres Lombok Tengah, Ipda Samsul Hakim, membenarkan adanya laporan tersebut. “Iya, iya, sudah,” ujarnya singkat kepada wartawan.

Menurut pengakuan Widi, dirinya tengah melakukan peliputan saat didatangi oknum LSM. “Saya digeret menuju basement. Di sana, saya dikerumuni dan diminta hapus berita. Saya juga ditampar,” ungkapnya.

Buy JNews Buy JNews
ADVERTISEMENT

Berita yang dimaksud adalah pemberitaan soal pembatalan aksi demonstrasi di PDAM Lombok Tengah beberapa waktu lalu. Oknum LSM yang bersangkutan disebut merasa dirugikan karena disebut sebagai massa tandingan demo, padahal mereka mengklaim hanya datang untuk ngopi.

Widi mengaku terpukul dengan kejadian tersebut. “Psikis saya terganggu atas peristiwa memilukan itu,” jelasnya.

Menanggapi kasus ini, KKJ NTB menilai tindakan itu sebagai bentuk nyata kekerasan terhadap jurnalis, yang terjadi ketika korban sedang menjalankan tugas profesinya. “Polisi jangan hanya gunakan pasal di KUHP. Lebih dari itu, gunakan delik pidana dalam UU Pers,” tegas Haris.

Ia mencontohkan Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang mengatur ancaman pidana penjara maksimal dua tahun atau denda Rp500 juta bagi siapa pun yang menghalangi kerja jurnalistik.

Menurut Haris, jika pihak tertentu merasa dirugikan oleh pemberitaan, seharusnya menggunakan hak jawab atau hak koreksi sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (2) dan (3) UU Pers bukan dengan tindakan kekerasan. “Bukan justru menggunakan cara-cara premanisme,” ujarnya menyesalkan.

KKJ NTB menegaskan kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum untuk memastikan kemerdekaan pers tetap terlindungi. “Kami akan berkoordinasi dengan korban untuk menyiapkan langkah hukum, termasuk mendorong penerapan delik pidana pers terhadap pelaku,” tutup Haris.

Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) NTB resmi dideklarasikan pada 30 Oktober 2023. Lembaga ini bertugas memberikan pendampingan kolektif bagi jurnalis di NTB yang mengalami kekerasan atau intimidasi, setelah melalui proses validasi kasus.

KKJ NTB merupakan wadah kolaboratif yang dibentuk oleh berbagai organisasi profesi jurnalis konstituen Dewan Pers, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) NTB, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) NTB, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) NTB

KKJ NTB juga mendapat dukungan dari Lembaga Studi dan Bantuan Hukum (LSBH) Mataram serta Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) NTB.

 

Source: Stop Intimidasi Jurnalis
Via: Save Jurnalis NTB
Tags: Delik PersKebebasan PersKKJ NTBStop Kekerasan TerhadapnJurnalisUU 40 Tahun 1999
ShareSendShare
SUMBAWAPOST.com

SUMBAWAPOST.com

Related Posts

AMAN NTB Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Jasa Beliau Tak Bisa Dihapus Sejarah
Organisasi

AMAN NTB Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Jasa Beliau Tak Bisa Dihapus Sejarah

November 8, 2025
ASKI Sumbawa Gelar Kejuaraan Karate Pelajar 2025, Bupati Jarot Dorong Regenerasi Atlet Sejak Dini
Olahraga

ASKI Sumbawa Gelar Kejuaraan Karate Pelajar 2025, Bupati Jarot Dorong Regenerasi Atlet Sejak Dini

November 8, 2025
Remaja 17 Tahun di Dompu Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah Keluarga, Polisi Selidiki Tekanan Batin
Hukum dan Kriminal

Remaja 17 Tahun di Dompu Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah Keluarga, Polisi Selidiki Tekanan Batin

November 8, 2025
Driver Wisata NTB Disulap Jadi Duta Pariwisata Dunia
Pariwisata

Driver Wisata NTB Disulap Jadi Duta Pariwisata Dunia

November 8, 2025
Selamat, Anggaran Bantuan Hukum NTB Naik Pangkat Jadi Rp2,66 Miliar di APBD-P 2025
Pemprov NTB

Selamat, Anggaran Bantuan Hukum NTB Naik Pangkat Jadi Rp2,66 Miliar di APBD-P 2025

November 8, 2025
NTB Empat Besar Penghasil Tembakau, Tapi Jangan Sampai Nomor Satu Jual Rokok Ilegal
Pemprov NTB

NTB Empat Besar Penghasil Tembakau, Tapi Jangan Sampai Nomor Satu Jual Rokok Ilegal

November 8, 2025
Next Post
Diduga Ada Honorer ‘Siluman’ di Pemprov NTB, DPRD dan Aliansi Desak BKD Rilis Data 518 Penerima Gaji APBD

Diduga Ada Honorer ‘Siluman’ di Pemprov NTB, DPRD dan Aliansi Desak BKD Rilis Data 518 Penerima Gaji APBD

Bupati Lombok Utara Terima Kunjungan Deputi Geoekonomi DPN RI, Bahas Status Tiga Gili

Bupati Lombok Utara Terima Kunjungan Deputi Geoekonomi DPN RI, Bahas Status Tiga Gili

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Terpilih Iqbal-Dinda Dinyatakan Sehat, Siap Ikuti Pelantikan dan Pelatihan di Akmil

Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Terpilih Iqbal-Dinda Dinyatakan Sehat, Siap Ikuti Pelantikan dan Pelatihan di Akmil

Februari 18, 2025
Jelang Pendaftaran Pasangan Calon Bupati 2024, Pemda Dompu Gelar Seleksi Terbuka 8 Jabatan PTP

Jelang Pendaftaran Pasangan Calon Bupati 2024, Pemda Dompu Gelar Seleksi Terbuka 8 Jabatan PTP

Agustus 2, 2024
Dispar NTB Satukan Data Ekraf, 10 Kabupaten Kota Resmi Kompak Bangun Ekonomi Kreatif Terpadu

Dispar NTB Satukan Data Ekraf, 10 Kabupaten Kota Resmi Kompak Bangun Ekonomi Kreatif Terpadu

Oktober 23, 2025

Popular Stories

  • Dilaporkan, Badai NTB Siap Tunjukkan Bukti Keterlibatan Kapolsek Bolo, Anggota DPRD Hilda dan Hamid

    Dilaporkan, Badai NTB Siap Tunjukkan Bukti Keterlibatan Kapolsek Bolo, Anggota DPRD Hilda dan Hamid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Oknum Anggota Polisi Jajaran Polda NTB Dilaporkan Ke Mabes Polri, Dugaan Terlibat Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Badai NTB Ungkap Keterlibatan DL dan Keluarganya Dalam Jaringan Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Soal SK TP2D, Wakil Bupati Dompu Syirajuddin: Ada Konspirasi Berdasi Dibalik SK Kontroversial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Dompu Pasang Badan Soal SK TP2D, Tantang Tuduhan Konspirasi dan Intervensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SUMBAWAPOST.com

PT. Yakusa Sampai

Navigate Site

  • member

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Sumbawa Post
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah

PT. Yakusa Sampai

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?