Waspada! Nama Bank NTB Syariah Dipakai Buat Nipu, Begini Cara Bedakan Akun Asli dan Akun Bohongan Bermodus ‘Sok-Syariah’

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 27 Mei 2025 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Di tengah era disrupsi digital yang serba cepat, arus informasi berkembang liar. Sayangnya, hal ini juga membuka celah bagi oknum tak bertanggung jawab untuk membuat akun palsu yang mengatasnamakan lembaga resmi, termasuk BUMN dan BUMD.

Bank NTB Syariah, salah satu BUMD terbesar di Nusa Tenggara Barat, tak luput dari sasaran. Beredar sejumlah akun palsu yang mengaku sebagai perwakilan Bank NTB Syariah, bahkan ada yang bertujuan menipu masyarakat melalui modus scam.

Baca Juga :  Ketua DPRD NTB Desak Gubernur Panggil Pansel Bank NTB Syariah, Minta Hasil Seleksi Dibuka ke Publik

Pihak Bank NTB Syariah mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah percaya pada akun-akun yang mencurigakan. Berikut ini panduan resmi untuk membedakan akun asli dan akun palsu:

Ciri-Ciri Akun Resmi Bank NTB Syariah:

1. Layanan WhatsApp Resmi: Hanya menggunakan nomor 0811 3900 4128 yang sudah terverifikasi. Selain nomor ini, patut dicurigai.

2. Call Center Resmi: Hanya di nomor 1500 667.

3. Instagram: Akun resmi terverifikasi (centang biru) dengan nama pengguna @bankntbsyariah.

Baca Juga :  Cinta dalam Dosa, Pasangan di Kota Mataram Ini Kompak Curi Gas dan Rokok di Warung Tetangga

4. YouTube: Kanal resmi bernama Bank NTB Syariah.

5. TikTok: Akun resmi bernama @bntbsyariah.

6. Website Resmi: Hanya di alamat www.bankntbsyariah.co.id.

Jika menemukan akun mencurigakan yang mengatasnamakan Bank NTB Syariah, segera hubungi call center untuk memastikan kebenarannya.

Catatan Penting:

Jangan pernah membagikan data pribadi seperti nomor kartu ATM, tanggal kedaluwarsa (expired date), PIN, atau kode OTP kepada siapa pun. Penipu digital semakin lihai, dan kehati-hatian Anda adalah pertahanan utama.

Berita Terkait

Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun di Semester I 2026, UMKM Jadi Motor Utama Pertumbuhan
DPMPTSP NTB Ungkap Dugaan Investasi Fiktif dan Penguasaan Lahan di Gili Air, Desak APH Bertindak
DPRD NTB PDIP Tantang Demokrat, Audit Dana BTT Rp484 Miliar Tak Perlu Ditolak Jika Tak Ada Masalah
Empat Rapergub NTB Dibedah Kementerian Hukum, Apa Saja? Ini Daftarnya
KSB Siapkan Pilkades Digital, Bupati Amar Uji E-Voting BRIN
NTB Selangkah Lagi Tinggalkan Sistem Lama, Karier ASN Berbasis Talenta
Badko HMI Bali Nusra Desak Kejati NTB Tak Lempar Kasus Amahami, Minta Segera Tetapkan Tersangka
Usai Divonis Bebas, Anggota DPRD NTB Hamdan Kasim Sebut Semua Sesuai Fakta Persidangan, Acip: Kasus Tak Jelas
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:53 WIB

Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun di Semester I 2026, UMKM Jadi Motor Utama Pertumbuhan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:12 WIB

DPMPTSP NTB Ungkap Dugaan Investasi Fiktif dan Penguasaan Lahan di Gili Air, Desak APH Bertindak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:19 WIB

DPRD NTB PDIP Tantang Demokrat, Audit Dana BTT Rp484 Miliar Tak Perlu Ditolak Jika Tak Ada Masalah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:18 WIB

Empat Rapergub NTB Dibedah Kementerian Hukum, Apa Saja? Ini Daftarnya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:01 WIB

KSB Siapkan Pilkades Digital, Bupati Amar Uji E-Voting BRIN

Berita Terbaru