
Berita | Bisnis & Ekonomi | Sumbawa Post | Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:09 WIB
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri menegaskan, penggunaan dana Belanja Tak Terduga (BTT) oleh kepala daerah hanya diperbolehkan untuk situasi mendesak dan darurat. Kebijakan ini…