Soal BTT, Dirjen Kemendagri Tegaskan Kepala Daerah Berwenang Hanya untuk Keadaan Mendesak dan Darurat Saja

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri menegaskan, penggunaan dana Belanja Tak Terduga (BTT) oleh kepala daerah hanya diperbolehkan untuk situasi mendesak dan darurat. Kebijakan ini ditegaskan untuk memastikan pemanfaatan anggaran tepat sasaran dan menghindari penyalahgunaan dana publik.

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Pemerintah Provinsi NTB menggelar Rapat Koordinasi dan Persamaan Persepsi untuk Memperjelas Kewenangan dalam Proses Penyusunan dan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan dihadiri Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pada Jumat (17/10) di Hotel Prime Park, Mataram.

Kegiatan tersebut ikut dihadiri oleh Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, Pj. Sekda Provinsi NTB, Lalu Moh. Faozal, Sekda kabupaten/kota se-NTB, Wakil Ketua DPRD NTB, serta Badan Anggaran DPRD NTB.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dr. A. Fatoni, turut memberikan paparan mengenai pengelolaan keuangan daerah. Ia menekankan pentingnya penerapan prinsip money follows programs dalam penyusunan APBD di setiap daerah.

Baca Juga :  Kapal Pesiar Ovation Of The Seas Singgah di Gili Mas dengan 4.684 Penumpang, Gubernur NTB Soroti Tantangan Akomodasi

“Money follows programs itu sesuai kewenangan, tidak harus sama rata, tidak harus sama anggarannya,” jelasnya.

Menanggapi isu terkait Belanja Tidak Terduga (BTT), Fatoni menjelaskan bahwa kepala daerah memiliki kewenangan menggunakan anggaran tersebut dalam situasi darurat atau mendesak, seperti bencana alam, kerusakan infrastruktur, maupun pemenuhan pelayanan dasar.

“Kepala daerah itu dalam melaksanakan tugasnya dijamin di Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Kepala daerah berwenang, antara lain, mengambil tindakan tertentu dalam keadaan mendesak,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa arah kebijakan anggaran tahun 2026 tetap menekankan efisiensi, efektivitas, dan ketepatan sasaran. Daerah didorong untuk lebih kreatif dalam meningkatkan pendapatan serta mencari alternatif pembiayaan pembangunan.

Baca Juga :  Gubernur NTB Iqbal Buka Paragliding Accuracy World Cup di Sky Lancing Lombok: 80 Atlet Dunia Unjuk Gigi

“Dengan kondisi anggaran seperti ini, perlu ada kreativitas daerah untuk bersama-sama mendorong agar pendapatan naik, dan belanja fokus, efektif, efisien. Maka perlu dipikirkan bagaimana alternatif pembiayaan dari sisi pendapatan,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Iqbal menegaskan pentingnya kegiatan ini untuk menyatukan pemahaman seluruh pihak agar proses penyusunan APBD 2026 berjalan lancar, efisien, dan sesuai aturan.

“Ini penting buat kita supaya memastikan bahwa kita on the same page. Kita membaca buku yang sama, dengan pemahaman yang sama sehingga prosesnya bisa smooth, bisa lancar, dan APBD 2026 ini betul-betul menjadi APBD yang solid, yang baik, yang disusun dengan pendekatan teknokratik sesuai aturan dan pembagian kewenangan di dalam pemerintahan kita,” ujarnya.

Berita Terkait

14 Tahun Terbengkalai, YAPPIKA dan YISA Ambalawi Hadirkan Perpustakaan Baru di SDN Sowa, Wabup Bima Beri Apresiasi
YAPPIKA ActionAid dan YISA Ambalawi Sulap Perpustakaan Rusak Jadi Ruang Belajar Anak Bima
YAPPIKA ActionAid Bersama YISA Bongkar Rendahnya Literasi Siswa Bima, Program Sekolah Aman Jadi Solusi Nyata
Perpustakaan SDN Sowa Direvitalisasi, Jadi Ruang Tumbuh Baru Literasi Anak Pesisir Bima
Di Tengah Mandalika yang Mendunia, Warga Krisis Air Bersih dan Rumah Layak Huni, Sari Yuliati Turun Langsung
NTB Kebagian 30 Cabor PON 2028, Persiapan Dikebut: Tak Mau Sekadar Tuan Rumah, Targetkan Warisan Jangka Panjang
NTBCare Tepis Isu Rp31 Miliar, Direktur Tegaskan Kami Bukan Pengelola Uang, Itu Hoaks Kelas Sampah
BPS NTB Ungkap Lonjakan Wisatawan hingga 1,39 Juta, Okupansi Hotel Justru Turun
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:45 WIB

14 Tahun Terbengkalai, YAPPIKA dan YISA Ambalawi Hadirkan Perpustakaan Baru di SDN Sowa, Wabup Bima Beri Apresiasi

Senin, 11 Mei 2026 - 19:20 WIB

YAPPIKA ActionAid dan YISA Ambalawi Sulap Perpustakaan Rusak Jadi Ruang Belajar Anak Bima

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:34 WIB

YAPPIKA ActionAid Bersama YISA Bongkar Rendahnya Literasi Siswa Bima, Program Sekolah Aman Jadi Solusi Nyata

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:24 WIB

Perpustakaan SDN Sowa Direvitalisasi, Jadi Ruang Tumbuh Baru Literasi Anak Pesisir Bima

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:12 WIB

Di Tengah Mandalika yang Mendunia, Warga Krisis Air Bersih dan Rumah Layak Huni, Sari Yuliati Turun Langsung

Berita Terbaru