Soal BTT, Dirjen Kemendagri Tegaskan Kepala Daerah Berwenang Hanya untuk Keadaan Mendesak dan Darurat Saja

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri menegaskan, penggunaan dana Belanja Tak Terduga (BTT) oleh kepala daerah hanya diperbolehkan untuk situasi mendesak dan darurat. Kebijakan ini ditegaskan untuk memastikan pemanfaatan anggaran tepat sasaran dan menghindari penyalahgunaan dana publik.

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Pemerintah Provinsi NTB menggelar Rapat Koordinasi dan Persamaan Persepsi untuk Memperjelas Kewenangan dalam Proses Penyusunan dan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan dihadiri Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pada Jumat (17/10) di Hotel Prime Park, Mataram.

Kegiatan tersebut ikut dihadiri oleh Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, Pj. Sekda Provinsi NTB, Lalu Moh. Faozal, Sekda kabupaten/kota se-NTB, Wakil Ketua DPRD NTB, serta Badan Anggaran DPRD NTB.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dr. A. Fatoni, turut memberikan paparan mengenai pengelolaan keuangan daerah. Ia menekankan pentingnya penerapan prinsip money follows programs dalam penyusunan APBD di setiap daerah.

Baca Juga :  393 Jamaah Haji Lombok Timur Tiba di NTB, Sekda Doakan Jadi Haji Mabrur dan Apresiasi Petugas Haji

“Money follows programs itu sesuai kewenangan, tidak harus sama rata, tidak harus sama anggarannya,” jelasnya.

Menanggapi isu terkait Belanja Tidak Terduga (BTT), Fatoni menjelaskan bahwa kepala daerah memiliki kewenangan menggunakan anggaran tersebut dalam situasi darurat atau mendesak, seperti bencana alam, kerusakan infrastruktur, maupun pemenuhan pelayanan dasar.

“Kepala daerah itu dalam melaksanakan tugasnya dijamin di Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Kepala daerah berwenang, antara lain, mengambil tindakan tertentu dalam keadaan mendesak,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa arah kebijakan anggaran tahun 2026 tetap menekankan efisiensi, efektivitas, dan ketepatan sasaran. Daerah didorong untuk lebih kreatif dalam meningkatkan pendapatan serta mencari alternatif pembiayaan pembangunan.

Baca Juga :  Misi Nol Kemiskinan Ekstrem Ala Iqbal-Dinda: Siapkan ‘Desa Berdaya’ untuk Ubah Hidup 7.225 Kepala Keluarga NTB

“Dengan kondisi anggaran seperti ini, perlu ada kreativitas daerah untuk bersama-sama mendorong agar pendapatan naik, dan belanja fokus, efektif, efisien. Maka perlu dipikirkan bagaimana alternatif pembiayaan dari sisi pendapatan,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Iqbal menegaskan pentingnya kegiatan ini untuk menyatukan pemahaman seluruh pihak agar proses penyusunan APBD 2026 berjalan lancar, efisien, dan sesuai aturan.

“Ini penting buat kita supaya memastikan bahwa kita on the same page. Kita membaca buku yang sama, dengan pemahaman yang sama sehingga prosesnya bisa smooth, bisa lancar, dan APBD 2026 ini betul-betul menjadi APBD yang solid, yang baik, yang disusun dengan pendekatan teknokratik sesuai aturan dan pembagian kewenangan di dalam pemerintahan kita,” ujarnya.

Berita Terkait

Polisi Sisir Kampung Narkoba Karang Bagu Mataram, 19 Pria Diamankan, 4,74 Gram Sabu Disita
PDIP NTB Pecat Musyafirin, Polemik Komisaris Bank NTB Syariah Berujung Keputusan Bulat
Matadata Institute Siapkan 25 Rekomendasi untuk Pemerintahan Iqbal-Dinda, Ini Fokusnya
Gubernur Iqbal Buka Pintu Kritik, Akui NTB Sangat Kompleks
Warga Dompu Meninggal di Kontrakan Mataram, Polisi Ungkap Kronologi dan Sikap Keluarga
NTB Kembali Masuk 3 Besar Pariwisata Ramah Muslim Nasional, Sekda Ungkap Tantangan Berikutnya
Investor Arab Saudi Lirik Sembalun untuk Vila Ramah Muslim, Wagub NTB Gandeng MUI Perkuat Wisata Halal
UMKM Kerajinan Lombok Binaan Disperindag NTB Kantongi Kerja Sama Rp9 Miliar dengan Australia di TEI 2026
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:53 WIB

Polisi Sisir Kampung Narkoba Karang Bagu Mataram, 19 Pria Diamankan, 4,74 Gram Sabu Disita

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:54 WIB

PDIP NTB Pecat Musyafirin, Polemik Komisaris Bank NTB Syariah Berujung Keputusan Bulat

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:26 WIB

Matadata Institute Siapkan 25 Rekomendasi untuk Pemerintahan Iqbal-Dinda, Ini Fokusnya

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Gubernur Iqbal Buka Pintu Kritik, Akui NTB Sangat Kompleks

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Warga Dompu Meninggal di Kontrakan Mataram, Polisi Ungkap Kronologi dan Sikap Keluarga

Berita Terbaru

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Menghadiri Kegiatan Silaturahmi Pemikiran dan Tasyakur Satu Tahun Matadata Institute di Mataram.

Pemerintahan

Gubernur Iqbal Buka Pintu Kritik, Akui NTB Sangat Kompleks

Sabtu, 17 Okt 2026 - 12:00 WIB