SUMBAWAPOST.com, Mataram- Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Desa Kekait, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat inisial AF resmi diamankan Polresta Mataram.
Kepastian itu disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram AKP Regi Halili. AF diamankan lantaran alasan keamanan, “Ya untuk sementara terduga pelaku (AF) masih kami amankan terlebih dahulu dengan menimbang situasi keamanan apabila yang bersangkutan dipulangkan,” jelasnya.
la menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan pelecehan seksual ini masih berjalan di tahap penyelidikan, mengingat laporan pertama masuk pada hari Rabu pekan lalu.
Pihaknya mesti melakukan seluruh tahapan penyelidikan sebelum akhirnya menentukan ada atau tidaknya perbuatan pidana dalam kasus yang menimpa AF.
“Ya kan nanti ada penguatan alat bukti dengan melakukan visum terhadap korban dan mencari korban lain yang disebut mencapai puluhan,” jelasnya.
Untuk proses penanganan laporan pada hari ini, kepolisian meminta keterangan terduga pelaku berinisial AF bersama sejumlah korban maupun pimpinan pondok pesantren.
Begitu juga dengan melakukan olah tempat kejadian perkara di lingkungan pondok pesantren yang berada di Desa Kekait, Kabupaten Lombok Barat tersebut.
“Untuk penetapan dan penahanan belum kami lakukan, itu akan berlangsung usai tahapan penyelidikan ini dalam pengumpulan alat bukti ini selesai dan kami gelar,” ujarnya.
Diketahui modus yang digunakan pelaku dengan mengiming-iming korban keberkahan dalam rahim. Jika para korban mau berhubungan dengan pelaku, maka korban dijanjikan kelak akan melahirkan anak menjadi seorang wali atau ulama.












