SUMBAWAPOST.com
  • Login
  • Home
  • Artikel
  • Berita
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumbawa Post
  • Home
  • Artikel
  • Berita
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumbawa Post
No Result
View All Result
SUMBAWAPOST.com
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Skandal Irigasi Bintang Bano: Dugaan Korupsi dan Beton Ilegal, APH Dipaksa Bertindak

SUMBAWAPOST.com by SUMBAWAPOST.com
September 25, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Skandal Irigasi Bintang Bano: Dugaan Korupsi dan Beton Ilegal, APH Dipaksa Bertindak
ADVERTISEMENT

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Polemik dugaan penyimpangan dalam proyek Rehabilitasi dan Peningkatan Irigasi Bintang Bano terus bergulir. Setelah kritik tajam dari kuasa hukum masyarakat sipil, Muhammad Arief, publik kini menantikan langkah nyata dari Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kejaksaan, Kepolisian, maupun KPK.

RELATED POSTS

Panen Raya Emas di Sumbawa: Kapolri, Menkop, dan Kepala BP-Taskin Akan Hadir, Bukti Nyata Gagasan Kapolda Hadi untuk Rakyat NTB

HMI Pasang Badan, Tolak Eksekusi Lahan Ai Jati Sumbawa: Hukum Boleh Tegas, Tapi Jangan Buta Hati

Gubernur Iqbal ‘Nyetrum’ Unram: Kalau Bali Punya Pantai, NTB Punya Energi

Arief menyoroti sejumlah dugaan penyimpangan teknis, termasuk penggunaan beton precast (U-Ditch) yang diduga dicetak sendiri oleh kontraktor di lokasi proyek, bukan melalui pabrik bersertifikasi. Ia juga menyinggung tertutupnya data publik akibat sistem e-catalog, serta potensi pelanggaran Surat Edaran Menteri PUPR No. 15 Tahun 2019 yang mengatur pengendalian mutu beton. Selain itu, kualitas pasir lokal dipertanyakan karena dianggap tidak memenuhi standar teknis konstruksi skala besar.

Dari perspektif hukum, proyek ini berpotensi menimbulkan pelanggaran serius. Dugaan ini bukan sekadar persoalan teknis, karena UU No. 2/2017 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menekankan transparansi, sertifikasi mutu, dan memberi dasar sanksi administratif, bahkan potensi tindak pidana korupsi. Arief menekankan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang, manipulasi teknis, dan kerugian negara, termasuk kemungkinan penunjukan langsung atau kolusi tender.

ADVERTISEMENT

Masyarakat sipil menuntut APH mengambil langkah konkret agar kasus ini tidak berhenti di ranah wacana:

  1. Audit forensik konstruksi untuk menghitung kerugian negara dan menguji kesesuaian antara kontrak dan realisasi fisik.
  2. Pengujian laboratorium independen terhadap mutu beton, agregat, dan material lain oleh lembaga bersertifikasi.
  3. Rekonstruksi dokumen kontrak dan tender untuk menelusuri potensi kolusi atau manipulasi spesifikasi.
  4. Pemeriksaan pejabat dan kontraktor mulai dari PPK, pengawas proyek, hingga penyedia material.
  5. Penyitaan dokumen dan barang bukti, termasuk kontrak, foto progres, serta peralatan cetak beton di lokasi.

Sebelumnya, Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejati NTB menyatakan proyek ini sudah sesuai aturan. Namun publik menilai pernyataan itu harus dibuktikan melalui metode teknis terukur dan transparan.

“Pemeriksaan tidak bisa hanya bersifat administratif. Harus ada uji laboratorium independen dan audit forensik yang bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan hukum,” tegas Arief.

Dorongan agar kasus ini masuk ke ranah penyidikan semakin kuat. Jika bukti awal cukup, APH didesak menetapkan tersangka agar keadilan tidak berlarut.

Buy JNews Buy JNews
ADVERTISEMENT

Kasus Bintang Bano menjadi cerminan pentingnya akuntabilitas dalam proyek infrastruktur strategis. Dengan nilai investasi besar dan dampak langsung bagi masyarakat petani, proyek ini tidak boleh dikompromikan kualitas maupun integritas hukumnya.

“APH harus berani menindak, bukan hanya memantau. Ini bukan semata soal pembangunan, tetapi soal kepastian hukum dan perlindungan uang negara,” pungkas Arief.

Publik kini menanti, apakah APH akan menjawab desakan ini dengan langkah nyata, atau kembali membiarkan dugaan penyimpangan besar berlalu tanpa konsekuensi.

Terpisah, Efrien Saputra Juru Bicara (Humas) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) dihubungi media ini belum mendapat tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

 

 

 

 

Source: Irigasi Bintang Bano
Via: Bendungan Bintang Bano
Tags: Aparat Penegak Hukum (APH)Irigasi Bintang BanoKoalisi Masyarakat Sipil NTBKuasa Hukum Masyarakat Sipil Muhammad AriefProyek Rehabilitasi dan Peningkatan Irigasi Bintang Bano
ShareSendShare
SUMBAWAPOST.com

SUMBAWAPOST.com

Related Posts

Panen Raya Emas di Sumbawa: Kapolri, Menkop, dan Kepala BP-Taskin Akan Hadir, Bukti Nyata Gagasan Kapolda Hadi untuk Rakyat NTB
Polda NTB

Panen Raya Emas di Sumbawa: Kapolri, Menkop, dan Kepala BP-Taskin Akan Hadir, Bukti Nyata Gagasan Kapolda Hadi untuk Rakyat NTB

November 10, 2025
HMI Pasang Badan, Tolak Eksekusi Lahan Ai Jati Sumbawa: Hukum Boleh Tegas, Tapi Jangan Buta Hati
Organisasi

HMI Pasang Badan, Tolak Eksekusi Lahan Ai Jati Sumbawa: Hukum Boleh Tegas, Tapi Jangan Buta Hati

November 10, 2025
Gubernur Iqbal ‘Nyetrum’ Unram: Kalau Bali Punya Pantai, NTB Punya Energi
Pemprov NTB

Gubernur Iqbal ‘Nyetrum’ Unram: Kalau Bali Punya Pantai, NTB Punya Energi

November 10, 2025
PKS Diguncang Skandal Aspal Ilegal, Mahasiswa Kepung Kantor DPW NTB
Organisasi

PKS Diguncang Skandal Aspal Ilegal, Mahasiswa Kepung Kantor DPW NTB

November 10, 2025
Guru Ngaku Gajinya Dipotong, Kepala Sekolah SMK PP Bima Pilih Bungkam
Pendidikan

Guru Ngaku Gajinya Dipotong, Kepala Sekolah SMK PP Bima Pilih Bungkam

November 10, 2025
Honor Tim Percepatan Rp2,9 Miliar untuk Otak di Balik NTB Makmur Mendunia
Pemprov NTB

Honor Tim Percepatan Rp2,9 Miliar untuk Otak di Balik NTB Makmur Mendunia

November 10, 2025
Next Post
Warga NTB Siap Gugat Bendungan Meninting Rp1,4 T di Zona Gempa, BWS Masih Pantau Respons APH

Warga NTB Siap Gugat Bendungan Meninting Rp1,4 T di Zona Gempa, BWS Masih Pantau Respons APH

DPR RI Kompak Dukung NTB, Pembukaan PON 2028 Disarankan di Bumi Gora

DPR RI Kompak Dukung NTB, Pembukaan PON 2028 Disarankan di Bumi Gora

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Gubernur NTB Terpilih Iqbal Temui Kapolda, Bahas Soal Ini

Gubernur NTB Terpilih Iqbal Temui Kapolda, Bahas Soal Ini

Januari 13, 2025
Selamat! Desa Semparu dan Desa Kumbang di NTB Raih Penghargaan Desa Cinta Statistik

Selamat! Desa Semparu dan Desa Kumbang di NTB Raih Penghargaan Desa Cinta Statistik

Desember 5, 2024
Jelang Pilkada, Kafe Remang-remang di Kota Mataram Jadi Sasaran Rajia

Jelang Pilkada, Kafe Remang-remang di Kota Mataram Jadi Sasaran Rajia

Agustus 27, 2024

Popular Stories

  • Dilaporkan, Badai NTB Siap Tunjukkan Bukti Keterlibatan Kapolsek Bolo, Anggota DPRD Hilda dan Hamid

    Dilaporkan, Badai NTB Siap Tunjukkan Bukti Keterlibatan Kapolsek Bolo, Anggota DPRD Hilda dan Hamid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Oknum Anggota Polisi Jajaran Polda NTB Dilaporkan Ke Mabes Polri, Dugaan Terlibat Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Badai NTB Ungkap Keterlibatan DL dan Keluarganya Dalam Jaringan Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Soal SK TP2D, Wakil Bupati Dompu Syirajuddin: Ada Konspirasi Berdasi Dibalik SK Kontroversial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Dompu Pasang Badan Soal SK TP2D, Tantang Tuduhan Konspirasi dan Intervensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SUMBAWAPOST.com

PT. Yakusa Sampai

Navigate Site

  • member

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Sumbawa Post
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah

PT. Yakusa Sampai

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?