Sidang PMH Rp105 Miliar Kembali Ditunda, Ketua DPRD NTB Tak Hadiri Sidang Kedua Gugatan Aktivis Fihiruddin

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Sidang kedua gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) 105 yang diajukan aktivis M. Fihiruddin terhadap Ketua DPRD NTB kembali digelar di Pengadilan Negeri Mataram. Namun, sidang harus ditunda karena ketidakhadiran pihak tergugat.

Kuasa hukum penggugat, Gilang Hadi Pratama, S.H., menyatakan bahwa Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, sebagai prinsipal, beserta tergugat lainnya tidak hadir dalam persidangan.

“Bu Isvie dan tergugat lainnya tidak hadir, sehingga sidang tidak dapat dilanjutkan,” ujarnya di Pengadilan Negeri Mataram, Selasa, 11 Maret 2025.

Akibat ketidakhadiran tersebut, Pengadilan Negeri Mataram menunda sidang dan menjadwalkannya kembali untuk pekan depan.

Baca Juga :  Sidang Gugatan Rp105 Miliar Aktivis VS DPRD NTB Hadirkan Ahli dan Dirut PT Rajawali Buana Agung

“Sidangnya ditunda dan akan digelar minggu depan,” tambahnya.

Gilang menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan keadilan bagi Fihiruddin dan berharap tergugat dapat bersikap kooperatif dalam persidangan.

“Kami siap berjuang hingga mendapatkan putusan yang adil. Kami berharap pihak tergugat hadir dalam persidangan selanjutnya,” tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Ketua DPRD NTB, Imam Zarkasi, menyatakan bahwa pihaknya baru saja mendaftarkan surat kuasa, sehingga baru bisa menghadiri persidangan ke depannya.

“Hari ini saya baru mendaftarkan surat kuasa sebagai kuasa hukum Bu Isvie, sehingga kami baru bisa mengikuti persidangan. Namun, kemungkinan sidang hari ini memang ditunda hingga pekan depan,” katanya.

Baca Juga :  Nikah Lari Beda Agama Gegerkan Lombok Barat, Begini Hasil Akhir Mediasinya

Sebagai informasi, aktivis M. Fihiruddin kembali menggugat Ketua DPRD NTB dan fraksi lainnya setelah gugatannya sebelumnya dinyatakan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) atau tidak diterima oleh Pengadilan Tinggi NTB saat mengajukan banding atas putusan PN Mataram.

M. Fihiruddin sempat menjalani proses hukum dalam perkara pidana terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan ditahan di Polda NTB. Namun, ia dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan oleh Pengadilan Negeri Mataram, putusan yang kemudian dikuatkan oleh Mahkamah Agung RI.

Berdasarkan hal tersebut, M. Fihiruddin kembali menggugat Ketua DPRD NTB dan fraksi lainnya untuk menuntut keadilan.

 

Berita Terkait

Yuri Kemal Fadlullah Dikukuhkan Pimpin PBB, Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al-Habsyi Tegaskan Soliditas Menuju Pemilu 2029
Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al Habsyi Hadiri Rakernas PBB, Konsolidasi Nasional Matangkan Langkah Menuju Pemilu 2029
Ketua PSOI NTB Nurbaya Sari Apresiasi Seluruh Kontingen, Cabor Selancar Porprov XII NTB 2026 Resmi Ditutup Sukses
Daftar Peraih Medali Emas Cabor Selancar PSOI Porprov XII NTB 2026, Ini Nama-Nama Juaranya
Lomba Cabor PSOI Porprov XII NTB Berakhir Sukses, Juri Pastikan Fair Play dan Netral
Lombok Tengah Dominasi Selancar Porprov XII NTB 2026, Sabet Emas di Tiga Divisi PSOI
Porprov XII NTB 2026: PSOI Pertandingkan Tiga Divisi, 27 Atlet dari Enam Daerah Adu Kemampuan di Tanjung Aan
Kalungkan Medali di Porprov XII NTB, Anggota DPRD Dr. Syamsuriansyah Janji Kawal Pembinaan Atlet
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:44 WIB

Yuri Kemal Fadlullah Dikukuhkan Pimpin PBB, Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al-Habsyi Tegaskan Soliditas Menuju Pemilu 2029

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:27 WIB

Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al Habsyi Hadiri Rakernas PBB, Konsolidasi Nasional Matangkan Langkah Menuju Pemilu 2029

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:23 WIB

Ketua PSOI NTB Nurbaya Sari Apresiasi Seluruh Kontingen, Cabor Selancar Porprov XII NTB 2026 Resmi Ditutup Sukses

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:01 WIB

Daftar Peraih Medali Emas Cabor Selancar PSOI Porprov XII NTB 2026, Ini Nama-Nama Juaranya

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:22 WIB

Lomba Cabor PSOI Porprov XII NTB Berakhir Sukses, Juri Pastikan Fair Play dan Netral

Berita Terbaru