SUMBAWAPOST.com, Mataram – Proyek pembangunan Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Mataram kembali menjadi sorotan. Alih-alih menjadi infrastruktur yang membanggakan, bangunan ini justru menyisakan berbagai masalah serius. Dengan anggaran mencapai ratusan miliar rupiah, kondisi bangunan yang memprihatinkan memicu dugaan adanya skandal besar dalam pelaksanaannya.
Sejumlah temuan di lapangan mengungkap berbagai kejanggalan, seperti plafon bocor, pilar bengkok, serta indikasi penggunaan material di bawah standar. Yang lebih mengejutkan, proyek ini sudah diserahterimakan meskipun kualitasnya jauh dari layak.
Ketua Forum Rakyat NTB, Hendrawan Saputra, SH, mengungkapkan bahwa proyek ini sarat dengan praktik kotor yang merugikan masyarakat.
“Kami menemukan banyak kejanggalan. Pilar bengkok, plafon bocor, bahkan ada dugaan kolom kosong di dalam bangunan. Jika pengawasan dilakukan dengan benar, kondisi ini tidak akan terjadi,” tegas Hendrawan.
Lempar Tanggung Jawab, Siapa yang Harus Disalahkan?
Di tengah polemik ini, pihak terkait justru saling melempar tanggung jawab. Indah, yang sebelumnya disebut sebagai Pengawas Teknik Lapangan, mengklaim bahwa dirinya dan timnya hanya bertugas sebagai pengelola teknis, bukan pengawas proyek.
“Kami hanya tenaga pengelola teknis, bukan pengawas proyek. Pengawasan ada di pihak MK (Manajemen Konstruksi),” jelas Indah.
Namun, pernyataan ini justru memunculkan pertanyaan lebih besar. Jika pengawasan berada di tangan MK, mengapa bangunan tetap dikerjakan dengan kualitas buruk? Apakah pengawasan hanya sebatas formalitas?
Sekretaris Forum Rakyat NTB, Lukman, menegaskan bahwa ada indikasi kuat konspirasi dalam proyek ini.
“Ini bukan sekadar kelalaian, ini ada unsur kesengajaan! Dengan anggaran sebesar ini, seharusnya bangunan berdiri kokoh, bukan justru dalam kondisi memprihatinkan,” ujarnya geram.
PPK, KPA, dan MK Harus Bertanggung Jawab?
Forum Rakyat NTB menuntut agar pihak-pihak terkait segera diperiksa guna mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek ini:
PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) – Bertanggung jawab atas serah terima proyek. Jika bangunan bermasalah tetap diterima, ada indikasi kelalaian atau bahkan penyimpangan.
KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) – Dana terus mengalir meskipun proyek berkualitas buruk. Apakah ada kepentingan tertentu yang membuat anggaran tetap cair?
MK (Manajemen Konstruksi) Seharusnya bertanggung jawab atas pengawasan proyek. Jika mereka bekerja dengan benar, mengapa ada pilar bengkok dan plafon bocor?
Forum Rakyat NTB mendesak Kejaksaan Tinggi NTB untuk segera turun tangan dan mengusut tuntas kasus ini.
“Kami tidak akan diam. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan dari aparat hukum, kami akan membawa kasus ini ke KPK! Proyek ini harus diusut sampai tuntas,” tegas Hendrawan.
Tak hanya itu, Forum Rakyat NTB juga berencana menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyimpangan dalam proyek ini.
Rakyat berhak mendapatkan pembangunan yang berkualitas. Jangan biarkan mafia proyek terus merampas hak masyarakat dengan proyek-proyek gagal yang hanya menguntungkan segelintir orang.










