SUMBAWAPOST.com, Jakarta- Sorotan tajam kembali diarahkan pada sektor pertambangan nasional. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama MIND ID (Mining Industry Indonesia atau PT Mineral Industri Indonesia (Persero)- MIND ID merupakan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang menjadi holding atau induk perusahaan dari sejumlah BUMN tambang besar di Indonesia), Anggota DPD RI asal NTB, Mirah Midadan Fahmid, menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap industri tambang, khususnya di Nusa Tenggara Barat yang menjadi salah satu penopang ekonomi nasional.
Mirah mengingatkan, sebagai holding BUMN pertambangan, MIND ID wajib memastikan konsistensi kebijakan ekspor dan hilirisasi, termasuk kepastian peta jalan proyek Sumbawa Timur Mining (STM) yang ditargetkan beroperasi pada 2030.
“Standar lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) harus benar-benar dijaga. Publik NTB sangat sensitif dengan isu pencemaran dan tambang ilegal. Jangan sampai pertambangan menjadi kutukan, bukan berkah,” tegasnya. Dalam keterangan yang diterima media, Sabtu (13/9).
Senator muda asal NTB itu juga menekankan perlunya koordinasi erat antara MIND ID, pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta keterlibatan aktif masyarakat lokal. Menurutnya, tambang harus memberi manfaat nyata dan berkeadilan, bukan sekadar sumber devisa sementara.
“Di NTB, pertambangan adalah tulang punggung ekonomi. Kita punya tembaga yang dikelola PT Amman, dan ada juga proyek emas PT STM di Dompu yang sedang dalam tahap eksplorasi dan studi kelayakan awal. PT ANTAM bahkan memiliki 20 persen saham di sana,” jelasnya.
Namun, Mirah tak menutup mata terhadap dinamika sosial di lapangan. Ia mengungkapkan bahwa setiap kali turun ke Kabupaten Dompu, dirinya selalu menjumpai dua wajah respon masyarakat terhadap STM.
“Ada yang antusias berharap bisa ikut bergabung, tapi ada juga yang cemas dengan dampak sosial dan lingkungan. Ini harus menjadi perhatian serius, jangan sampai masyarakat lokal hanya jadi penonton,” ujar Mirah menohok.
Ia menegaskan, keberlanjutan dan keadilan sosial harus menjadi roh dari setiap kebijakan pertambangan, agar NTB tidak hanya dikenal sebagai penghasil tambang, tetapi juga wilayah yang maju dan sejahtera karena tambang.