Senator Mirah Midadan Menggugat MIND ID: Tambang NTB Jangan Jadi Kutukan, Harus Jadi Berkah Rakyat

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 13 September 2025 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Jakarta- Sorotan tajam kembali diarahkan pada sektor pertambangan nasional. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama MIND ID (Mining Industry Indonesia atau PT Mineral Industri Indonesia (Persero)- MIND ID merupakan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang menjadi holding atau induk perusahaan dari sejumlah BUMN tambang besar di Indonesia), Anggota DPD RI asal NTB, Mirah Midadan Fahmid, menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap industri tambang, khususnya di Nusa Tenggara Barat yang menjadi salah satu penopang ekonomi nasional.

Mirah mengingatkan, sebagai holding BUMN pertambangan, MIND ID wajib memastikan konsistensi kebijakan ekspor dan hilirisasi, termasuk kepastian peta jalan proyek Sumbawa Timur Mining (STM) yang ditargetkan beroperasi pada 2030.

Baca Juga :  Senator Cantik Ini Teriak di Senayan: ‘NTB Darurat Sampah dan Hutan Botak

“Standar lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) harus benar-benar dijaga. Publik NTB sangat sensitif dengan isu pencemaran dan tambang ilegal. Jangan sampai pertambangan menjadi kutukan, bukan berkah,” tegasnya. Dalam keterangan yang diterima media, Sabtu (13/9).

Senator muda asal NTB itu juga menekankan perlunya koordinasi erat antara MIND ID, pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta keterlibatan aktif masyarakat lokal. Menurutnya, tambang harus memberi manfaat nyata dan berkeadilan, bukan sekadar sumber devisa sementara.

“Di NTB, pertambangan adalah tulang punggung ekonomi. Kita punya tembaga yang dikelola PT Amman, dan ada juga proyek emas PT STM di Dompu yang sedang dalam tahap eksplorasi dan studi kelayakan awal. PT ANTAM bahkan memiliki 20 persen saham di sana,” jelasnya.

Baca Juga :  Budidaya Puyuh Petelur Jadi Senjata Lawan Kemiskinan, Skema Bagi Hasil Angkat Pendapatan Peternak NTB

Namun, Mirah tak menutup mata terhadap dinamika sosial di lapangan. Ia mengungkapkan bahwa setiap kali turun ke Kabupaten Dompu, dirinya selalu menjumpai dua wajah respon masyarakat terhadap STM.

“Ada yang antusias berharap bisa ikut bergabung, tapi ada juga yang cemas dengan dampak sosial dan lingkungan. Ini harus menjadi perhatian serius, jangan sampai masyarakat lokal hanya jadi penonton,” ujar Mirah menohok.

Ia menegaskan, keberlanjutan dan keadilan sosial harus menjadi roh dari setiap kebijakan pertambangan, agar NTB tidak hanya dikenal sebagai penghasil tambang, tetapi juga wilayah yang maju dan sejahtera karena tambang.

 

Berita Terkait

Dari Negeri Seribu Masjid ke Negeri Seribu Perlindungan, Ketua DPRD NTB Serukan Revolusi Keselamatan Santri
Kasus Dugaan Pelecehan Santri di Bima Naik Penyidikan, 11 Korban Terungkap, Pimpinan Ponpes Belum Jadi Tersangka
Demokrasi Tak Boleh Pilih Kasih, KPU NTB Gandeng Sentra Paramita Rangkul Kelompok Rentan dan Marjinal
Temuan BPK RI Pada Tata Kelola Aset Pemprov NTB: Evaluasi dan Strategi Pembenahan Kedepan
Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik Digugat ke MK, Pemohon Minta Dibatasi Maksimal Dua Periode
Eceng Gondok Bendungan Batujai Dibidik Jadi Produk Ekspor, Disperindag NTB Dorong Industri Bernilai Tambah
Bendungan Batujai Disiapkan Jadi Hub Seaplane Pertama di Indonesia, Investasi Awal Capai Rp450 Miliar
NTB Raih WTP ke-15 Berturut-turut, Ketua DPRD Isvie Tegaskan Komitmen Kawal Rekomendasi BPK
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:17 WIB

Dari Negeri Seribu Masjid ke Negeri Seribu Perlindungan, Ketua DPRD NTB Serukan Revolusi Keselamatan Santri

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:37 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan Santri di Bima Naik Penyidikan, 11 Korban Terungkap, Pimpinan Ponpes Belum Jadi Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:22 WIB

Demokrasi Tak Boleh Pilih Kasih, KPU NTB Gandeng Sentra Paramita Rangkul Kelompok Rentan dan Marjinal

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:42 WIB

Temuan BPK RI Pada Tata Kelola Aset Pemprov NTB: Evaluasi dan Strategi Pembenahan Kedepan

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:15 WIB

Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik Digugat ke MK, Pemohon Minta Dibatasi Maksimal Dua Periode

Berita Terbaru