Sekda NTB Sikapi Tudingan HMI MPO Soal Keterlibatan DAK Rp99 Miliar dan Interpelasi DPRD

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Sekretaris Daerah Nusa Tenggara Barat (Sekda NTB) Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si, kini angkat bicara soal tudingan terlibat dalam kasus dugaan jual beli proyek fisik dana alokasi khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB. Kasus tersebut menyebabkan Kepala Bidang Sekolah Menengah Kejuruan (Kabid SMK) Ahmad Muslim di OTT Polresta Mataram.

Pria yang akrab disapa Miq Gite menilai tuduhan yang disampaikan teman-teman Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi Badan Koordinasi Bali Nusra (HMI MPO Badko Nusra) menyebut dirinya terlibat soal Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) bagi nya hal tersebut bentuk aspirasi.

“Itu bagian dari aspirasi. Tempo hari saya dituduh terlibat kasus tambang pasir besi. Apa faktanya?,” kata Mantan Pj Gubernur NTB tersebut usai rapat paripurna di DPRD NTB, Selasa (14/01/2025) saat dimintai tanggapannya oleh sejumlah wartawan.

Baca Juga :  Tokoh Sasambo Sambut Kedatangan Pj Gubernur NTB Mayjen TNI (Purn) Dr. Hassanudin

Sehingga, Miq Gite tidak mau ambil pusing soal informasi dari sejumlah tudingan tersebut. “Itu bagian dari kebebasan berpendapat. Kita menghargai itu,”terangnya.

Sebelumnya, Ketua HMI MPO Badko Nusra Abdul Halik menuding kasus DAK Rp99 miliar diduga kuat masuk ke kantung pribadi Sekda NTB.

“Termasuk diduga kuat untuk biaya pencalonan istrinya di kontestasi Pileg 2024 lalu. Sebab, pencopotan kabid SMK yang lama dijabat pak M. Khirul Ikhwan digantikan Ahmad Muslim yang di-OTT itu saat Lalu Gita menjabat sebagai Penjabat Gubernur NTB. Ini pintu masuk bagi penyidik Polresta Mataram siapa dalang di balik proyek pendidikan itu,” beber Halik.

Terkait hal itu, penggagas hak interpelasi DAK NTB Hamdan Kasim mengklaim sudah memenuhi syarat dukungan dari minimal 10 anggota dewan lebih satu fraksi.

“Kami menggunakan hak interpelasi yang dimiliki oleh anggota dewan. Mohon pimpinan untuk menerima usulan kami untuk dibahas pada sidang paripurna berikutnya,” kata Ketua  Komisi IV DPRD NTB Hamdan Kasim, sembari menyebut hingga saat ini sebanyak 14 anggota dewan sudah menandatangani hak interpelasi untuk DAK di seluruh OPD. Hal itu disampaikan saat mengikuti rapat paripurna pembahasan Raperda penyertaan modal.

Baca Juga :  Gubernur NTB Miq Iqbal Bongkar Rahasia: Pesantren Harus Jadi Mesin Uang, Bukan Cuma Tempat Ngaji

Dokumen persetujuan tersebut langsung diserahkan kepada Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda.

Terpisah, pada kesempatan tersebut juga Saat dimintai tanggapan soal pangajuan hak interpelasi DPRD NTB, Miq Gite menghormati hal tersebut.

“Iya, kita lihat. Kita ikuti mekanismenya,” kata Gita.

Lebih lanjut, sekda mengklaim bahwa pengelolaan DAK di Pemprov NTB dalam kondisi baik. “Baik-baik saja (tidak ada masalah),” jelasnya.

Berdasarkan hasil evaluasi, menurut Lalu Gita, DAK tahun 2024 lebih baik dari tahun 2023. “Evaluasi kami, alhamdulillah 2024 lebih baik dari 2023,”tutupnya.

Berita Terkait

Pesisir NTB Terancam Tenggelam, Kepala Bappeda Ingatkan Dampak Perubahan Iklim dan Kenaikan Laut
Tak Hanya Jaga NKRI, Dandim 1608/Bima Peduli Pendidikan Lewat Beasiswa Mahasiswa STIS
Gubuk Talabiu Jadi Sarang Sabu, Satresnarkoba Polres Bima Bongkar Jaringan dan Ungkap Tiga Identitas Pelaku
Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel
Akhir Perjuangan Mahasiswa Perantau Kaltara: Asrama Rp18 Miliar Resmi Berdiri di Sumbawa
Bukan Ditangani Kejati, Kasus Gratifikasi DPRD NTB Dialihkan ke Kejari Mataram
3.500 Kantong Darah per Bulan Dibutuhkan, DPC Demokrat Kota Mataram Ambil Peran Gelar Donor Darah
Arahan Presiden Prabowo: Kurma Lombok Utara Disiapkan Jadi Konsumsi Jamaah Haji Nasional
Berita ini 137 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:33 WIB

Pesisir NTB Terancam Tenggelam, Kepala Bappeda Ingatkan Dampak Perubahan Iklim dan Kenaikan Laut

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:27 WIB

Tak Hanya Jaga NKRI, Dandim 1608/Bima Peduli Pendidikan Lewat Beasiswa Mahasiswa STIS

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:42 WIB

Gubuk Talabiu Jadi Sarang Sabu, Satresnarkoba Polres Bima Bongkar Jaringan dan Ungkap Tiga Identitas Pelaku

Sabtu, 17 Januari 2026 - 21:12 WIB

Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:48 WIB

Akhir Perjuangan Mahasiswa Perantau Kaltara: Asrama Rp18 Miliar Resmi Berdiri di Sumbawa

Berita Terbaru

Pasangan suami istri terduga pelaku peredaran narkoba jenis sabu saat diamankan di Mapolsek Bolo, Polres Bima, Polda NTB. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 15 poket sabu, uang tunai Rp7,17 juta, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Hukum & Kriminal

Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel

Sabtu, 17 Jan 2026 - 21:12 WIB