Wagub NTB Umi Dinda Bicara Lantang di DPRD: APBD Harus Jadi Mesin Pembangunan, Bukan Sekadar Angka

Avatar

- Jurnalis

Senin, 22 September 2025 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri atau akrab disapa Umi Dinda, menyampaikan nota keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi NTB Tahun 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD NTB di Kantor Gubernur NTB, Senin (22/9/2025).

Dalam kesempatan itu, Umi Dinda menegaskan bahwa penyusunan Raperda Perubahan APBD 2025 merupakan langkah strategis untuk memastikan tujuan penyelenggaraan pemerintahan di NTB dapat tercapai.

“Saya mengucapkan terima kasih atas keberhasilan kita bersama dalam mencapai kesepakatan ini, sehingga proses penyusunan APBD dapat kita lanjutkan ke tahap berikutnya,” jelasnya.

Umi Dinda menyebutkan, perubahan APBD tahun anggaran 2025 diprioritaskan pada pemenuhan kebutuhan strategis, di antaranya:

  1. Penyesuaian proyeksi pendapatan daerah dengan perkembangan realisasi dan kebijakan nasional.
  2. Pengakomodasian belanja prioritas yang mendesak, termasuk pengentasan kemiskinan ekstrem, penguatan ketahanan pangan, serta penyelenggaraan event strategis daerah.
  3. Penataan kembali belanja daerah sebagai respons atas arahan pemerintah pusat dalam hal efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran.
Baca Juga :  Dukung Reformasi Birokrasi, Ketua DPRD NTB Isvie Setuju Gubernur Pangkas OPD Tak Produktif

Selain itu, perubahan APBD diarahkan agar tetap selaras dengan sepuluh program unggulan NTB dalam mewujudkan visi pembangunan ‘NTB Makmur Mendunia’.

Menurutnya, penyusunan Raperda Perubahan APBD ini juga mengakomodasi peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD yang telah dilakukan melalui perubahan pertama dan kedua. Hal itu sesuai amanat Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD 2025, yang menegaskan bahwa semua pergeseran belanja harus ditampung dalam Perubahan Perda APBD.

“Dalam pengelolaan keuangan daerah, kita tetap berpegang pada prinsip pengelolaan yang baik sebagaimana diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujarnya.

Ia pun menekankan, Untuk itu mari kita pedomani APBD sebagai instrumen integral komprehensif.

Lebih jauh, Umi Dinda menjelaskan bahwa perubahan APBD ini merupakan langkah korektif, antisipatif, sekaligus akomodatif terhadap dinamika sepanjang tahun berjalan. Hal ini penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran dimanfaatkan secara optimal, tepat sasaran, dan berdaya guna bagi kepentingan rakyat.

Baca Juga :  Gubernur NTB Iqbal Buka Rahasia, Tiga Sektor Seksi Ini Jadi Rebutan Investor

Rincian Perubahan APBD 2025

-Pendapatan Daerah ditargetkan Rp 6,49 triliun, naik 2,52% dari APBD murni 2025.

-PAD meningkat 11,90% menjadi Rp 2,80 triliun.

-Pendapatan transfer turun 3,08% menjadi Rp 3,49 triliun.

-Lain-lain pendapatan daerah turun 13,35% menjadi Rp 182,05 miliar.

-Belanja Daerah direncanakan Rp 6,49 triliun, naik 4,24% atau bertambah Rp 264 miliar dari APBD murni 2025.

-Pembiayaan Daerah mencatat pembiayaan netto Rp 6,87 miliar yang digunakan untuk menutup defisit anggaran.

“Demikian penjelasan yang dapat saya sampaikan terkait nota keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Semoga Raperda ini dapat menjadi instrumen fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah menuju NTB Makmur Mendunia,” tutup Umi Dinda.

 

Berita Terkait

Dari Negeri Seribu Masjid ke Negeri Seribu Perlindungan, Ketua DPRD NTB Serukan Revolusi Keselamatan Santri
Kasus Dugaan Pelecehan Santri di Bima Naik Penyidikan, 11 Korban Terungkap, Pimpinan Ponpes Belum Jadi Tersangka
Demokrasi Tak Boleh Pilih Kasih, KPU NTB Gandeng Sentra Paramita Rangkul Kelompok Rentan dan Marjinal
Temuan BPK RI Pada Tata Kelola Aset Pemprov NTB: Evaluasi dan Strategi Pembenahan Kedepan
Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik Digugat ke MK, Pemohon Minta Dibatasi Maksimal Dua Periode
Eceng Gondok Bendungan Batujai Dibidik Jadi Produk Ekspor, Disperindag NTB Dorong Industri Bernilai Tambah
Bendungan Batujai Disiapkan Jadi Hub Seaplane Pertama di Indonesia, Investasi Awal Capai Rp450 Miliar
NTB Raih WTP ke-15 Berturut-turut, Ketua DPRD Isvie Tegaskan Komitmen Kawal Rekomendasi BPK
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:17 WIB

Dari Negeri Seribu Masjid ke Negeri Seribu Perlindungan, Ketua DPRD NTB Serukan Revolusi Keselamatan Santri

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:37 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan Santri di Bima Naik Penyidikan, 11 Korban Terungkap, Pimpinan Ponpes Belum Jadi Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:22 WIB

Demokrasi Tak Boleh Pilih Kasih, KPU NTB Gandeng Sentra Paramita Rangkul Kelompok Rentan dan Marjinal

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:42 WIB

Temuan BPK RI Pada Tata Kelola Aset Pemprov NTB: Evaluasi dan Strategi Pembenahan Kedepan

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:15 WIB

Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik Digugat ke MK, Pemohon Minta Dibatasi Maksimal Dua Periode

Berita Terbaru