Sejumlah Anggota DPRD Bima dan Saudara Kandung Wakapolres Bima Kota Dituding Jadi Bandar Narkoba

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 29 Desember 2024 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima- Saudara Kandung Wakapolres Bima Kota dan sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima terlibat dalam peredaran Narkoba di Bima.

Hal itu diungkapkan Ketua Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Wilayah Nusa Tenggara Barat (SEMMI NTB) Uswatun Hasanah, kepada media ini, Minggu 29 Desember 2924.

Tidak hanya itu, pada hari Sabtu 28 Desember 2024 dalam status Facebook dengan nama akun Badaintb secara terang-terangan menjelaskan peranan saudara kandung Wakapolres Bima Kota atas nama Hamid yang juga anggota Polisi, dan peranan sejumlah nama anggota DPRD Bima.

Status Facebook tersebut kini viral, telah disukai lima ribuan lebih, dua koma tiga ribu komentar dan sudah dibagikan satu koma tiga ribu akun Facebook.

Berikut petikan status Facebook akun Badaintb:

“KLOTER V (LIMA) KECAMATAN WOHA, “Selanjutnya tambah satu Kloter pengembangan untuk Woha, Untuk mengurai Polisi nakal di Polsek Woha”.

Nomor 1 : Hamid (King Maker), Asli Donggo, Sekarang Di Polres Kota Bima saudara Kandung dengan Wakapolres Kota Bima. Punya aset dimana-mana dalam bentuk rumah-rumah megah, Villa, tanah-tanah, kuda-kuda, suka karoke sampai tengah malam dengan ciwik-ciwik muda sambil pesta inex di Villanya dan lokasi khusus lainnya dll. Rutin setoran hitungan M di Oknum Nakal di Polda NTB. Punya riwayat tukar kepala, beberapa kali tebus bandar yang punya hubungan keluarga dengannya senilai 30 juta cash ditempat. Dulu Hamid pegang barang sendiri, tapi sekarang dia hanya mengatur, yang jalankan sekarang adalah para oknum-oknum kepolisian diwilayah Polres Kota Bima dan Kabupaten Bima. Polisi2 nakal itu ada yang kasih jatah 1-2 ons untuk diedarkan lagi ke bandar-bandar yang tersebar di kecamatan lain di kabupaten Bima.

Nomor 2 : Anggota DPRD Kabupaten Bima dari Fraksi Golkar, TENTE, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Dulu dia dan Suaminya Herman/Papi Man (King Maker Koba Di Dompu) rutin menjalankan bisnis haramnya dibawah power suaminya. Tapi karena dikabarkan renggang dengan suaminya, akhirnya Hilda main sendiri dalam Radar King Hamid. Dulu pernah terjadi penggrebekan di Rumah Hilda dan rata-rata aktivis & LSM sekitar tahu kejadian itu, jelas dengan BB, tapi toh tak terjamah hukum. Aktivis-aktivis yang dulunya mengetahui kejadian itu dan juga mengkritik terang-terangan Hilda di ruang publik seperti FB & Story WA sekarang pada diam setelah akhirnya di tarik menjadi team muda dalam pileg 2024 lalu dan tentu dengan cash, dan sekarang tak asing selama perjuangan #bongkarbandar rutin bangun narasi seolah jadi Nteli Koba Hilda. Emmmm
Hilda bersih, dia tidak akan bisa dilacak keterlibatan nya dengan tes urin dan sejenisnya, mesti dikembangkan ke Tindak Pidana Pencucian Uang. Sehingga aset-aset, rotasi mutasi, dan kepemilikan aset yang ia pakai dengan nama orang-orang di keluarga dan terdekatnya bisa menjadi acuan APH untuk mendapatkan jawaban keterlibatan nya. Dia juga punya riwayat tukar kepala para bandar-bandarnya yang pernah kerja dibawah nya dan bahkan ada yang membusuk dipenjara. Emmmm

Nomor 3 : Isnaini( Isnaini DPRD Kabupaten Bima Dapil 1 teman baik Babe bandar besar nomor 6. Ia melindungi babe agar peredaran barangnya lancar) teknik nya tetap sama jika Ingin menelusuri Keterlibatannya. Lakukan seperti Nomor 2.

Baca Juga :  Kader Golkar Dae Yandi Resmi Dapat Rekomendasi Partai Demokrat Jadi Bacalon Bupati Bima 2024

Nomor 4 : Eka Puspita Sari (Bendaharanya DPRD Hilda Nomor 2) Dia juga staff Desa Tenga, yang akan mengedarkan barangnya Babe (nomor 6) Babe itu yang ditangkap di ruko di TENTE oleh Danramil Woha tempo lalu.

Nomor 5 : Prem, Adik kandung Babe (TENTE, Kecamatan Woha) Bandar yang menggantikan Babe.

Nomor 6 : Babe, Desa Tente, Bandar dengan jumbakh barang hitungan Kilo.

Nomor 7 : Irwan (RT 06 Kampo Rade, Desa Talabiu, Kecamatan Woha) punya anak yang polisi sebagai ajudan Kapolres Bima. ( Bandar )sebelum anaknya jadi polisi dia jadi bandar narkoba sampai sekarang.

Nomor 8 : Yati (Istri dari nomor 9) bandar alamat RT 07 Dusun Mangge Na’e, Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.

Nomor 9: Hedy (Suami dari nomor 8) bandar alamat RT 07 Dusun Mangge Na’e, Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.

Nama 10 : Heri, alamat Desa Nisa, Tente Kecamatan Woha

Nomor 11 : Fauzi Anugerah, Desa Talabiu RT 09 kampo mangge na,e (Bandar). Anak buah Irwan (nomor 8) bandar sekaligus bagian lapangan milik saudaranya sendiri si Irwan.

Nomor 12 : Suami Nomor 13 (Bandar) paling legend, alamat Rabakodo, Kecamatan Woha.

Nomor 13 : Istrinya si bandar Nomor 12 (Bandar) paling legend, alamat Rabakodo, Kecamatan Woha.

Nomor 14 : Sumarni (Rabakodo, Kecamatan Woha) Pengedar.

Nomor 15 : Dahnia (Rabakodo, Kecamatan Woha) Pengedar.

VINI VIDI VICI
Non regitur ab aliquo, Terpujilah kemiskinan yang sedang-sedang saja

Mohon maaf jika keluarga dan kerabat dari mereka-mereka ini. Semua kami lakukan atas rasa cinta terhadap daerah kita. Sekian terima kasih.

#bongkarbandar
#fyp #meta #fbpro #bima #ntb @sorotan SEMUA ORANG #justice #law”

Hingga Sampai dengan Kloter ke 5 dalam unggahan Akun Facebook Badaintb, ada tiga Anggota DPRD Kabupaten Bima yang terseret dan disebut-sebut namanya terlibat tumbuh suburnya peredaran Narkoba di Bima yakni: Hilda, Isnaini dan Rafidin.

Terpisah, Waka Polres Bima Kota Herman, menyampaikan agar tuduhan tersebut dibuktikan. “Ya dibuktikan aja tuduhannya,”kata pria yang merupakan suara kandung Hamid yang dituduh sebagai King peredaran Narkoba, saat dihubungi media ini.

Tidak hanya itu, menjawab pertanyaan Wartawan terhadap sikap dari keluarga, Herman menegaskan pihak keluarga sudah mengambil langkah hukum dan melaporkan akun Facebook Badaintb. “Sudah dilakukan tunggu aja prosesnya,”terangnya.

Sebelumnya, hal yang sama dilakukan Anggota DPRD Bima merespon tudingan itu, Hilda melaporkan Badai NTB atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial yang dilayangkan Hilda tertanggal 16 Desember 2024 kemarin dengan surat tanda terima laporan bernomor : STTLP / 907 / XII / 2024 / SPKT / Res Bima / NTB.

Dikonfirmasi lewat WhatsApp, Hilda belum merespon, akan tetapi, Dikutip dalam unggahannya akun Facebook Hilda MomNayla, anggota DPRD Bima dari Partai Golkar ini mengaku telah melaporkan akun Badaintb ke Polres Bima.

“Hari ini Kamis 19 Desember 2024 didampingi oleh kuasa hukum saya adinda Iwan Lawyer dan teman2 mengambil langkah hukum dengan melaporkan akun FB badai NTB di Mapolres Kab.Bima yang telah mencemarkan nama baik serta fitnah terhadap diri saya. Langkah ini saya tempuh untuk menjawab tuduhan pada diri saya sehingga saya merasa dirugikan, dan saya sebagai warga negara berhak mendapatkan keadilan dan demi terpenuhinya hak hukum saya sebagai warga negara. Saya sendiri akan menantang saudari badai NTB untuk melakukan tes urine di depan umum dan menantang untuk menunjukkan bukti ttg tuduhan terhadap diri saya, karena apa yang telah dilakukan telah mencoreng nama baik keluarga besar saya, serta menyakiti prasaan anak-anak saya yang masih di bawah umur. Semoga semua ini dapat dibuktikan dan saya berharap kepada APH untuk bekerja demi terpenuhinya rasa keadilan bagi saya dan keluarga saya,” kata Hilda dalam unggahannya via akun Facebook.

Baca Juga :  Pinjam Motor Gak Balik-Balik, Pemuda Kota Mataram Akhirnya ‘Dijemput’ Polisi

Menyikapi laporan tersebut, pemilik akun Badaintb Uswatun Hasanah, mengungkapkan bila dirinya dipanggil untuk dimintai keterangan atas laporan tersebut, ia akan memenuhi panggilan dan memberikan keterangan yang dibutuhkan dari aduan Hilda, Hamid dan lain-lain.

“Detik itu juga saya terbang ke bima bila saya dipanggil,” tegas Uswatun Hasanah saat dihubungi media ini.

“laporan yang dilayangkan Hilda, Hamid dan lain-lain atas pencemaran nama baik terhadap saya tidak akan menghilangkan fokus dan konsentrasi saya atas keterlibatan mereka dalam kartel Koba di Bima,”sambung Perempuan yang lagi Viral ini.

Lebih lanjut Perempuan yang akrab dikenal Badai NTB ini menegaskan, semua laporan saya, di propam Polda NTB dan mabes polri tentu pengembang kasusnya akan sampai ke nama Hilda, Hamid dan lain-lain.

“Dan tentu saya pegang bukti-bukti petunjuk yang dibutuhkan oleh teman-teman APH untuk menelusuri dan membongkar Hilda Hamid dan lain-lain yang terlibat sebagai bandar koba,”tutupnya.

Sebelumnya, saat menemui masa aksi Ikatan Mahasiswa Nata (IMN) Mataram yang menggelar aksi soal peredaran Narkoba di Mapolda NTB di jalan Langko Kota Mataram. Jum’at (27/12/2023), Kapolda NTB diwakili oleh Direktur Reserse Narkoba Polda NTB melalui Kasubdit II Reserse Narkoba Polda NTB, Haryanto menyampaikan, apresiasi kepada rekan-rekan mahasiswa tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Nata Mataram, kami dari Dit Reserse Polda NTB mewakili Kapolda NTB sangat serius memberantas peredaran narkoba di kabupaten Bima sesuai dengan tuntutan rekan-rekan mahasiswa.

“Kami komitmen tetap tegas dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polda NTB, bukan hanya di kabupaten Bima saja, bahwa seluruh wilayah hukum Polda NTB,” tutur Haryanto.

Selain itu, ia menegaskan informasi yang disampaikan rekan-rekan mahasiswa terkait  peredaran narkoba selama ini tatap tindaklanjuti.

“Beberapa hari lalu Dit Reserse Narkoba Polda NTB melalui Kasubdit I Dit Reserse Narkoba Polda NTB berhasil menangkap diduga bandar narkoba di wilayah hukum Polres kabupaten Bima tepatnya di desa Tambe, kecamatan Bolo, oleh karena itu kami serius melakukan penangkapan terhadap para diduga bandar,” jelasnya.

Dia berharap kepada rekan-rekan masa aksi untuk intens memberikan informasi langsung kepada kami.

“Pasti kami tindaklanjuti berdasarkan ketentuan dan undang-undang berlaku. Rekan-rekan semua tidak sungkan-sungkan kalau ada transaksi Narkoba dan tahu tempatnya, segera datang langsung di ruangan kerja kami,” pungkasnya.

 

 

Berita Terkait

Mangkir Dua Kali Diperiksa atas Dugaan Selingkuh dengan Menantu Wabup, Bupati Dompu Dilaporkan ke DPP Gerindra
NTB Gercep Jemput Program Pemuda ke Kemenpora, Targetkan Generasi Unggul Mendunia
637 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di NTB Jadi Sorotan, Pemprov Siapkan Aplikasi Aduan Cepat
Rem Blong di Turunan Sonto Saba Dompu, Truk Sapi Terjun ke Parit: Dua Peternak Tewas
Porprov NTB 2026 Diproyeksikan Jadi Ajang Seleksi Atlet PON 2028, Peserta Tembus 7.000 Atlet
Perencanaan Rampung Juli, Kantor DPRD NTB Dibangun Akhir 2026 dengan Anggaran Rp100 Miliar Lebih
NTB Gas Ekonomi Biru Lewat NSDL, Tapi Masih Tersandera Data dan SDM
Saat Dompet Banyak Orang Menipis, Peternak NTB Justru Masih Tebal-NTP Tembus 113,54
Berita ini 773 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 17:52 WIB

Mangkir Dua Kali Diperiksa atas Dugaan Selingkuh dengan Menantu Wabup, Bupati Dompu Dilaporkan ke DPP Gerindra

Selasa, 7 April 2026 - 15:37 WIB

NTB Gercep Jemput Program Pemuda ke Kemenpora, Targetkan Generasi Unggul Mendunia

Kamis, 2 April 2026 - 18:25 WIB

637 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di NTB Jadi Sorotan, Pemprov Siapkan Aplikasi Aduan Cepat

Kamis, 2 April 2026 - 16:27 WIB

Rem Blong di Turunan Sonto Saba Dompu, Truk Sapi Terjun ke Parit: Dua Peternak Tewas

Kamis, 2 April 2026 - 12:21 WIB

Porprov NTB 2026 Diproyeksikan Jadi Ajang Seleksi Atlet PON 2028, Peserta Tembus 7.000 Atlet

Berita Terbaru