Satu Tersangka Bernyanyi, Enam Orang Tumbang: Geng Sabu Karang Taliwang Runtuh Seketika

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 22 Mei 2025 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram kembali menggulung jaringan peredaran narkotika di wilayah Karang Taliwang, Cakranegara. Dalam operasi yang digelar pada Rabu (21/05/2025), petugas berhasil mengamankan dua terduga pengedar sabu berinisial BH dan RSP, serta empat orang lainnya yang diduga sebagai pengguna.

Operasi ini merupakan hasil pengembangan dari keterangan tersangka berinisial R yang telah lebih dulu diamankan. Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal bergerak cepat dan berhasil menangkap BH di pinggir Jalan Imam Bonjol, Cakranegara (TKP I).

Penyelidikan berlanjut secara berantai ke lima lokasi berbeda. Dari rumah BH di kawasan Sayang-Sayang (TKP II), petugas mengamankan seorang pria berinisial MF. Tim kemudian menggerebek sebuah kos-kosan di Karang Taliwang (TKP III) dan menangkap M. Operasi terus berlanjut ke rumah lain di wilayah yang sama (TKP IV), di mana RSP, BM, dan HA berhasil diamankan. Penggeledahan terakhir dilakukan di rumah RSP (TKP V) yang diduga kuat menjadi lokasi transaksi narkotika.

Baca Juga :  Malu Ditegur Minum Tuak, Pria di NTB Pukul Adik Kandung Hingga Masuk Rumah Sakit

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

Narkotika jenis sabu seberat 0,25 gram

Timbangan digital

Alat konsumsi sabu

Klip bening kosong

Beberapa unit handphone

Uang tunai hasil transaksi

Peralatan lain yang digunakan dalam aktivitas peredaran sabu

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., menyatakan bahwa BH dan RSP diduga kuat sebagai pengedar, sementara empat orang lainnya masih diperiksa intensif untuk mendalami keterlibatan mereka.

Baca Juga :  Meski Diguyur Hujan Deras, Ribuan Warga Tetap Padati Karnaval Budaya HUT Dompu ke-211

“Kami masih mendalami peran masing-masing. Ada indikasi kuat BH dan RSP merupakan pengedar, sedangkan empat lainnya diduga pengguna. Penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujarnya.

Pengungkapan ini menambah deretan keberhasilan Polresta Mataram dalam menekan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga lingkungan tetap aman dan bebas dari narkoba.

 

Berita Terkait

Ketika Tuntutan Dan Putusan Berbeda: Pelajaran Dari Kasus Radiet/Vira
Terungkap! Ini Lokasi Tiga Koperasi Tambang di NTB yang Resmi Kantongi IPR
Temuan Mengejutkan DPRemaja 4.0: Ribuan Siswa di Lombok, Semarang dan Jakarta Terpapar Iklan Rokok Dekat Sekolah
500 Anak Muda Padati TIM, The Unpopular Fest 2026 Desak Negara Lindungi Generasi dari Ancaman Rokok
Beef NTB Siapkan Roadshow Hingga Desa, Bantu Peternak Buka Pasar Lebih Luas dan Tingkatkan Harga Jual
Peternak NTB Bersatu! Beef NTB Resmi Diluncurkan, Siap Buka Pasar Luas dan Wujudkan Lumbung Ternak Nasional
Etika Penyelenggara Pemilu Dan Masa Depan Demokrasi: Pelajaran Dari Pusat Hingga Lombok Timur
Seniman Hukum Law Firm dan Kiprah Bung Heru, Advokat Muda dengan Seribu Solusi bagi Klien
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:52 WIB

Ketika Tuntutan Dan Putusan Berbeda: Pelajaran Dari Kasus Radiet/Vira

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:59 WIB

Terungkap! Ini Lokasi Tiga Koperasi Tambang di NTB yang Resmi Kantongi IPR

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:46 WIB

Temuan Mengejutkan DPRemaja 4.0: Ribuan Siswa di Lombok, Semarang dan Jakarta Terpapar Iklan Rokok Dekat Sekolah

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:12 WIB

500 Anak Muda Padati TIM, The Unpopular Fest 2026 Desak Negara Lindungi Generasi dari Ancaman Rokok

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:59 WIB

Beef NTB Siapkan Roadshow Hingga Desa, Bantu Peternak Buka Pasar Lebih Luas dan Tingkatkan Harga Jual

Berita Terbaru