Satu Tersangka Bernyanyi, Enam Orang Tumbang: Geng Sabu Karang Taliwang Runtuh Seketika

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 22 Mei 2025 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram kembali menggulung jaringan peredaran narkotika di wilayah Karang Taliwang, Cakranegara. Dalam operasi yang digelar pada Rabu (21/05/2025), petugas berhasil mengamankan dua terduga pengedar sabu berinisial BH dan RSP, serta empat orang lainnya yang diduga sebagai pengguna.

Operasi ini merupakan hasil pengembangan dari keterangan tersangka berinisial R yang telah lebih dulu diamankan. Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal bergerak cepat dan berhasil menangkap BH di pinggir Jalan Imam Bonjol, Cakranegara (TKP I).

Penyelidikan berlanjut secara berantai ke lima lokasi berbeda. Dari rumah BH di kawasan Sayang-Sayang (TKP II), petugas mengamankan seorang pria berinisial MF. Tim kemudian menggerebek sebuah kos-kosan di Karang Taliwang (TKP III) dan menangkap M. Operasi terus berlanjut ke rumah lain di wilayah yang sama (TKP IV), di mana RSP, BM, dan HA berhasil diamankan. Penggeledahan terakhir dilakukan di rumah RSP (TKP V) yang diduga kuat menjadi lokasi transaksi narkotika.

Baca Juga :  Diduga Pakai Solar Subsidi, Hajar Mangrove 4 Hektar di Sekotong! PT GWP Dilaporkan, Kapolda NTB Pilih Diam

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

Narkotika jenis sabu seberat 0,25 gram

Timbangan digital

Alat konsumsi sabu

Klip bening kosong

Beberapa unit handphone

Uang tunai hasil transaksi

Peralatan lain yang digunakan dalam aktivitas peredaran sabu

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., menyatakan bahwa BH dan RSP diduga kuat sebagai pengedar, sementara empat orang lainnya masih diperiksa intensif untuk mendalami keterlibatan mereka.

Baca Juga :  Permen Komdigi 9/2026 Batasi Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, DPRD NTB Nadirah Al-Habsyi Soroti Hak Anak dan Literasi Digital

“Kami masih mendalami peran masing-masing. Ada indikasi kuat BH dan RSP merupakan pengedar, sedangkan empat lainnya diduga pengguna. Penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujarnya.

Pengungkapan ini menambah deretan keberhasilan Polresta Mataram dalam menekan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga lingkungan tetap aman dan bebas dari narkoba.

 

Berita Terkait

DPW PBB NTB Bantah Pembekuan, Sebut SK Cacat Hukum, Kepengurusan Nadirah Tetap Jalan
Sidang Gratifikasi DPRD NTB Disorot, TGH Najamudin Minta Gubernur dan Eks Sekda Dihadirkan sebagai Saksi 
Soal Dana Siluman DPRD NTB, TGH Najamudin Sebut Sumber Gratifikasi Justru dari Kebijakan Gubernur NTB
Sidang Dana ‘Siluman’ DPRD NTB Dinilai Melenceng, TGH Najamudin: Kasus Sudah Lari dari Substansi
Cekcok Soal Uang, Anak Perempuan Diduga Aniaya Ayahnya Hingga Tewas di Lombok Barat
Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri
TGB Ingatkan Bahaya Ghibah, Tekankan Etika Sosial dalam Halalbihalal NWDI di Mataram
Halalbihalal NWDI Jadi Panggung Konsolidasi, Pemprov NTB Dorong Kolaborasi Percepat Pembangunan
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:33 WIB

DPW PBB NTB Bantah Pembekuan, Sebut SK Cacat Hukum, Kepengurusan Nadirah Tetap Jalan

Selasa, 21 April 2026 - 13:28 WIB

Sidang Gratifikasi DPRD NTB Disorot, TGH Najamudin Minta Gubernur dan Eks Sekda Dihadirkan sebagai Saksi 

Selasa, 21 April 2026 - 13:05 WIB

Soal Dana Siluman DPRD NTB, TGH Najamudin Sebut Sumber Gratifikasi Justru dari Kebijakan Gubernur NTB

Selasa, 21 April 2026 - 12:10 WIB

Sidang Dana ‘Siluman’ DPRD NTB Dinilai Melenceng, TGH Najamudin: Kasus Sudah Lari dari Substansi

Minggu, 19 April 2026 - 18:32 WIB

Cekcok Soal Uang, Anak Perempuan Diduga Aniaya Ayahnya Hingga Tewas di Lombok Barat

Berita Terbaru