Penulis: Wirawan Amad (Kadiskop UKM NTB)
Satu tahun pemerintahan Iqbal-Dinda menjadi momentum untuk melihat bagaimana arah pembangunan desa di Nusa Tenggara Barat mulai menemukan bentuknya. Dalam waktu yang relatif singkat, fondasi ekonomi rakyat dibangun bukan sekadar melalui program sektoral, tetapi melalui pendekatan sistemik. Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) kini ditempatkan sebagai simpul yang menghubungkan berbagai agenda strategis dalam satu ekosistem pembangunan desa.
Fondasi Kelembagaan dan Akselerasi Infrastruktur
Sebanyak 1.166 KDKMP telah berdiri di seluruh desa dan kelurahan di NTB, dan seluruhnya telah memiliki legalitas badan hukum. Legalitas ini menjadi fondasi penting. Tanpa badan hukum, koperasi tidak dapat mengakses perbankan, tidak memiliki kepastian dalam bermitra, dan sulit berkembang dalam sistem ekonomi formal. Dengan legalitas yang tuntas, desa memiliki instrumen resmi untuk bergerak secara terstruktur dan berkelanjutan.
Tidak hanya berhenti di situ, pada penghujungan Tahun 2025, telah dilaksanakan Diklat bagi dua orang pengurus KDKMP selama tiga hari di seluruh Kabupaten/Kota untuk membekali pengurus terkait prinsip dasar berkoperasi, manajamen usaha, manajemen keuangan dan keterampilan dasar lainnya. Rencananya dengan dukungan pembiayaan dari pusat, Diklat untuk 3 orang pengurus/manajer akan kembali digelar pada Tahun 2026 ini.
Pada sisi infrastruktur, 489 koperasi atau 44,33 persen telah masuk dalam portal PT Agrinas sebagai BUMN yang ditunjuk membangun gerai KDKMP. Sebanyak 318 gerai sedang dalam tahap pembangunan dan 171 dalam persiapan. Masih terdapat 677 koperasi yang belum masuk portal, terutama karena persoalan ketersediaan lahan. Tantangan ini menjadi bagian dari proses konsolidasi yang terus diupayakan penyelesaiannya melalui koordinasi lintas sektor.
Untuk mempercepat operasionalisasi usaha, ditetapkan 50 koperasi percontohan masing-masing lima di setiap kabupaten/kota sebagai model yang dapat direplikasi. Pendekatan ini memastikan koperasi tidak hanya berdiri secara administratif, tetapi benar-benar tumbuh sebagai entitas usaha.
Penguatan Usaha dan Skema Pembiayaan yang Prudent
Perkembangan koperasi tidak dilepaskan dari penguatan akses pembiayaan. Adapun skema pembiayaan KDKMP secara nasional telah dirancang dalam kerangka regulasi pusat yang menempatkan koperasi desa sebagai entitas usaha yang tumbuh dalam sistem yang tertib dan terukur. Pinjaman diberikan oleh bank pemerintah dengan plafon tertentu, tenor yang cukup panjang, masa tenggang di awal usaha, serta tingkat bunga atau margin yang telah ditetapkan.
Koperasi yang mengakses pembiayaan ini harus memenuhi prasyarat kelembagaan dan administratif, termasuk memiliki badan hukum, rekening atas nama koperasi, serta proposal bisnis yang memuat rencana belanja dan pengembalian pinjaman. Skema ini juga dilengkapi mekanisme pengamanan. Dalam hal terjadi kekurangan pembayaran angsuran, tersedia dukungan penempatan dana yang bersumber dari Dana Desa atau dari DAU/DBH, yang kemudian dicatat sebagai kewajiban koperasi kepada pemerintah desa atau daerah. Dengan desain ini, pembiayaan koperasi tetap menjaga prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas.
Namun sebelum seluruh skema pembiayaan nasional itu berjalan optimal, koperasi-koperasi rintisan tetap memerlukan penguatan di tahap awal. Di NTB, dukungan tersebut dihimpun melalui kolaborasi para pihak.
Sepuluh KDKMP menerima bantuan pembinaan dari Bank Mandiri senilai Rp25 juta per koperasi dalam bentuk komoditas untuk dijual kembali sebagai penguatan modal kerja. Tahap berikutnya, sepuluh koperasi lainnya akan menerima bantuan prasarana kerja dari Bank NTB Syariah, sisanya sebanyak 30 koperasi percontohan sedang dikoordinasikan dengan para pihak untuk dukungan dana pembinaannya.
Selain bantuan pembinaan, difasilitasi pula akses kredit usaha dengan desain yang lebih aman dan produktif. Skema pembiayaan di Bank NTB Syariah tidak diberikan dalam bentuk tunai langsung kepada koperasi. Mekanismenya berbasis transaksi riil yakni KDKMP mengajukan Delivery Order kepada distributor, distributor mengajukan invoice kepada bank, dan bank melakukan pembayaran langsung kepada distributor. Dengan pola ini, pembiayaan dipastikan digunakan untuk kegiatan usaha produktif sekaligus membangun disiplin manajemen yang sehat.
Perkembangan usaha mulai menunjukkan hasil. Lima KDKMP telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), menandakan aktivitas bisnis berjalan dan tata kelola mulai terbentuk.
KDKMP sebagai Simpul Ekosistem Pengentasan Kemiskinan dan Program Nasional
Makna strategis KDKMP terletak pada posisinya sebagai simpul integrasi berbagai program strategis nasional mulai dari pengentasan kemiskinan, MBG, Sekolah Rakyat, hingga Program Ketahanan Pangan.
Sebagai simpul distribusi, koperasi memotong rantai pasok dan membantu menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok. Sebagai simpul produksi, koperasi menghimpun hasil pertanian, perikanan, dan produk UMKM desa.
Sebagai simpul pembiayaan, koperasi menjadi jembatan menuju sistem perbankan formal. Sebagai simpul pengentasan kemiskinan, koperasi membuka ruang partisipasi ekonomi bagi rumah tangga rentan dalam rantai nilai desa.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa pengentasan kemiskinan tidak hanya bertumpu pada bantuan sosial jangka pendek, tetapi pada pembangunan kapasitas ekonomi yang berkelanjutan. Ketika rumah tangga rentan terhubung dalam sistem usaha kolektif yang sehat, peluang untuk naik kelas menjadi lebih terbuka.
Penguatan regulasi tengah diarahkan agar integrasi lintas program ini berjalan dalam satu ekosistem bisnis yang saling menopang. Dengan desain tersebut, pembangunan desa tidak lagi berjalan sektoral, melainkan terhubung dalam satu arsitektur ekonomi yang lebih kokoh.
Satu tahun tentu belum cukup untuk melihat hasil akhirnya. Masih ada pekerjaan rumah, terutama penyelesaian lahan bagi koperasi yang belum masuk tahap pembangunan gerai. Namun fondasi telah diletakkan dengan arah yang jelas.
KDKMP hari ini bukan sekadar koperasi. Ia mulai berfungsi sebagai simpul ekosistem pembangunan desa NTB menghubungkan produksi, distribusi, pembiayaan, dan kesejahteraan dalam satu sistem yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










