Sabu Seberat 4.976,5 Gram Gagal Beredar di Lombok Timur, Kapolres Kasih Penghargaan ke Personel

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Lombok Timur – Polres Lombok Timur menggelar upacara pemberian penghargaan kepada personel yang berprestasi pada Rabu (19/02/2025) pagi di Lapangan Apel Polres Lombok Timur.

Upacara ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras personel dalam mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lombok Timur.

Dalam kesempatan ini, penghargaan diberikan kepada sejumlah personel yang telah menunjukkan kinerja luar biasa dalam pengungkapan kasus narkotika, khususnya dalam mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 4.976,5 gram.

Baca Juga :  Sindikat Tramadol di Bima Dibongkar Polisi, 4 Orang Diciduk, 2 Cewek Ikut Terjerat

Kapolres Lombok Timur, AKBP Hariyanto, dalam amanatnya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada personil yang telah bekerja keras dalam mengungkap peredaran narkotika. Beliau menegaskan bahwa pengungkapan ini bukan tugas yang mudah dan membutuhkan dedikasi serta kerja sama tim yang solid.

“Keberhasilan ini bukan hanya kebanggaan bagi Polres Lombok Timur, tetapi juga bagi masyarakat. Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita perangi demi melindungi generasi penerus bangsa,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Operasi Tangkap Bandar Narkoba di Dompu: Polisi Kaget, Keluarga Pelaku Berubah Jadi Pegulat WWE

Beliau juga mengingatkan bahwa tantangan dalam pemberantasan narkoba masih panjang dan semakin kompleks. Oleh karena itu, personil diharapkan tetap waspada, “terus meningkatkan kinerja, dan tidak lengah dalam menjalankan tugas,”pesannya.

Dengan penghargaan ini, Kapolres Lombok Timur, Hariyanto, berharap dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Lombok Timur untuk terus bekerja dengan dedikasi tinggi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Apa lagi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lombok Timur,”ungkapnya.

Berita Terkait

Pesisir NTB Terancam Tenggelam, Kepala Bappeda Ingatkan Dampak Perubahan Iklim dan Kenaikan Laut
Tak Hanya Jaga NKRI, Dandim 1608/Bima Peduli Pendidikan Lewat Beasiswa Mahasiswa STIS
Gubuk Talabiu Jadi Sarang Sabu, Satresnarkoba Polres Bima Bongkar Jaringan dan Ungkap Tiga Identitas Pelaku
Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel
Akhir Perjuangan Mahasiswa Perantau Kaltara: Asrama Rp18 Miliar Resmi Berdiri di Sumbawa
Bukan Ditangani Kejati, Kasus Gratifikasi DPRD NTB Dialihkan ke Kejari Mataram
3.500 Kantong Darah per Bulan Dibutuhkan, DPC Demokrat Kota Mataram Ambil Peran Gelar Donor Darah
Arahan Presiden Prabowo: Kurma Lombok Utara Disiapkan Jadi Konsumsi Jamaah Haji Nasional
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:33 WIB

Pesisir NTB Terancam Tenggelam, Kepala Bappeda Ingatkan Dampak Perubahan Iklim dan Kenaikan Laut

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:27 WIB

Tak Hanya Jaga NKRI, Dandim 1608/Bima Peduli Pendidikan Lewat Beasiswa Mahasiswa STIS

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:42 WIB

Gubuk Talabiu Jadi Sarang Sabu, Satresnarkoba Polres Bima Bongkar Jaringan dan Ungkap Tiga Identitas Pelaku

Sabtu, 17 Januari 2026 - 21:12 WIB

Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:48 WIB

Akhir Perjuangan Mahasiswa Perantau Kaltara: Asrama Rp18 Miliar Resmi Berdiri di Sumbawa

Berita Terbaru

Pasangan suami istri terduga pelaku peredaran narkoba jenis sabu saat diamankan di Mapolsek Bolo, Polres Bima, Polda NTB. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 15 poket sabu, uang tunai Rp7,17 juta, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Hukum & Kriminal

Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel

Sabtu, 17 Jan 2026 - 21:12 WIB