NTB Jadi Provinsi Pertama Terapkan SPM Terintegrasi, Umi Dinda Soroti Ego Sektoral

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri atau Umi Dinda Saat Menghadiri Workshop Implementasi SPM Terintegrasi melalui Posyandu di Mataram, Selasa (6/10/2026).

Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri atau Umi Dinda Saat Menghadiri Workshop Implementasi SPM Terintegrasi melalui Posyandu di Mataram, Selasa (6/10/2026).

SUMBAWAPOST.com |™ Mataram- Nusa Tenggara Barat (NTB) mencetak langkah baru dalam pemenuhan layanan dasar masyarakat. NTB menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menerapkan Peraturan Gubernur (Pergub) spesifik terkait pemenuhan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) secara terintegrasi melalui kelembagaan Posyandu.

Kebijakan tersebut menjadi langkah Pemerintah Provinsi NTB dalam menindaklanjuti mandat Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 sekaligus menyelaraskan kekuatan modal sosial NTB melalui inovasi Posyandu Keluarga dengan regulasi Nasional.

Melalui kebijakan ini, Posyandu tidak lagi diposisikan hanya sebagai tempat pelayanan kesehatan dasar. Posyandu didorong menjadi garda terdepan dalam pemenuhan berbagai layanan dasar masyarakat di tingkat Desa dan kelurahan.

Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri menegaskan, penerapan enam SPM secara terintegrasi ditujukan untuk mengakhiri pola kerja sektoral dalam pembangunan.

“SPM ini adalah salah satu bentuk pola yang kita harapkan agar seluruh pembangunan terintegrasi dengan meninggalkan Ego sektoral di masing-masing dinas. Enam SPM ini kita harapkan bisa saling melihat dan mengecek,” urai Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, saat Workshop Perumusan Implementasi Pergub No. 7 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi (Renaksi) SPM dan Pergub No. 11 Tahun 2026 tentang Pembinaan serta Pengawasan Posyandu, di Lombok Raya Hotel, Selasa (6/10/2026).

Dipilihnya Posyandu sebagai garda terdepan implementasi enam SPM bukan tanpa alasan. Menurut Indah Dhamayanti Putri atau yang akrab disapa Ummi Dinda, layanan Posyandu selama ini telah mencakup siklus kehidupan Masyarakat secara utuh, mulai dari balita hingga lansia.

“Posyandu ini adalah tempat yang betul-betul masyarakat, dari balita sampai lansia, hadir dengan kewajibannya, dan tahu tanggal pelaksanaannya. Sehingga berbagai sisi permasalahan, akan dapat terdeteksi lebih awal, sebelum menjadi permasalahan yang lebih besar. Multifungsi, tidak hanya layanan kesehatan, tapi juga berperan untuk penyerapan dan pendataan aspirasi atau permasalahan warga, sampai pada sosialisasi berbagai program pembangunan,” jelasnya.

Baca Juga :  Emas Melimpah, Warga Tetap Miskin Ekstrem: Gubernur Iqbal Soroti Tambang Ilegal di Sekotong dan Sekitarnya

Karena itu, Ummi Dinda meminta para kepala perangkat daerah mengoptimalkan peran dan fungsi Posyandu agar capaian enam SPM dapat berjalan efektif dan terukur.

“Karena kesuksesan pembangunan tidak hanya diukur dari kemegahan infrastruktur fisik, melainkan dari pemerataan layanan dasar. Kita hadir untuk membedah permasalahan, memetakan tanggung jawab, dan memiliki target kerja, agar ada laporan dan hasil terukur yang bisa kita dapatkan bersama,” ujarnya.

Penerapan enam pilar SPM tersebut sekaligus mengubah wajah Posyandu. Dari yang sebelumnya identik dengan kegiatan menimbang bayi dan imunisasi, Posyandu kini diarahkan menjadi pusat pelayanan dasar terpadu satu pintu di tingkat desa dan kelurahan.

“Transformasi ini menuntut sinergi masif yang melibatkan kader Posyandu, tim pembina, pemerintah desa/kelurahan, Masyarakat desa, hingga jajaran OPD teknis seperti Dinas Dikpora, Kesehatan, PUPR, Sosial, dan Satpol PP di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” pungkasnya.

Kepala BAPPEDA Provinsi NTB Nelly Yuniarti menjelaskan, enam pilar SPM yang dijalankan mencakup sejumlah bidang pelayanan dasar.

Bidang Pendidikan berfokus pada PAUD dan literasi digital. Bidang Kesehatan mencakup deteksi dini hingga rujukan lintas usia.

Sementara itu, bidang pekerjaan umum diarahkan pada edukasi pemenuhan air bersih dan sanitasi. Bidang Perumahan Rakyat mencakup identifikasi hunian layak dan perkarangan pangan lokal.

Adapun Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Pelindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) diarahkan pada kesiapsiagaan bencana. Sedangkan Bidang Sosial memfasilitasi pendataan fakir miskin dan penyaluran bantuan sosial.

Baca Juga :  Gubernur NTB dan BAZNAS Kompak: Operasi ‘Putus Rantai Miskin’ Dimulai, Siap Ubah Mustahik Jadi Muzakki

“Agar target capaian enam layanan dasar tersebut tidak berhenti sebagai dokumen administratif di atas kertas, Pemprov NTB menerbitkan Pergub Nomor 7 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Penerapan SPM 2026–2029,” jelasnya.

Regulasi tersebut menjadi landasan hukum bagi seluruh instansi teknis untuk menyelaraskan perencanaan, penganggaran pada instrumen KUA-PPAS/APBD, pelaksanaan program hingga pengawasan.

“Melalui workshop ini, distribusi wewenang teknis akan akurat dan proporsional. Kami ingin betul-betul mulai men-tagging OPD melakukan apa. Kami di Bappeda juga menjaga OPD agar dalam melaksanakan tugasnya, dipenuhi juga dengan ‘Amunisinya‘. Jangan sampai kami membebankan tanggung jawab kepada OPD, tapi amunisinya tidak sesuai,” jelasnya.

Sementara itu, Pimpinan Program SKALA NTB Lalu Anja Kusuma menyampaikan apresiasi atas terobosan hukum yang dilakukan Pemprov NTB bersama Pemerintah Australia melalui Program SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar).

“Di Indonesia, baru Provinsi NTB yang punya Peraturan Gubernur tentang Posyandu untuk penerapan SPM. Kegiatan selama dua hari ini, adalah respons dari peluncuran Pergub oleh Bapak Gubernur, dengan tujuan utama agar implementasinya memastikan masyarakat benar-benar menerima layanan dasar yang sesuai peruntukannya,” katanya.

Workshop lintas sektor tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat implementasi kebijakan pelayanan dasar berbasis Posyandu di NTB.

Kegiatan itu turut dihadiri Kepala Satpol PP Provinsi NTB Nunung Triningsih, Kalaksa BPBD NTB Sadimin, Kepala Dinas PUPRPKP NTB Lalu Kusuma Wijaya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB Lalu Hamzi Fikri, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi NTB Syamsul Hadi, Kepala Dinas Sosial P3A Provinsi NTB Ahmad Masyhuri, Tim Ahli Gubernur, serta Tim Pembina Posyandu Provinsi NTB.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Dari Mandalika ke Panggung Dunia, Marshal NTB Kini Dipercaya di Sepang dan Formula E
Haul ke-3 TGH Lalu Muh. Thahir Badri, Pemprov NTB Tegaskan Pesantren Benteng Spiritual dan Moral Masyarakat
Kodam XXX/Rinambora Resmi Berdiri di NTB, Iqbal: Perkuat Pertahanan dan Ekonomi Daerah
Koperasi Tambang NTB Masuk Radar KPK, Tim KPK Turun ke Diskop UKM NTB
400-an Manajer KDKMP Asal NTB, 70 Persen Ditempatkan di Luar Daerah, Rahmadin Tekankan Adaptasi Budaya
KPK Monitoring Koperasi Tambang di NTB, Rahmadin Minta Jajaran Diskop UKM NTB Siap
MotoGP Mandalika 2026 Dihibur Ungu, D`Masiv, Judika hingga AGNEZ MO, Ini Jadwal Lengkapnya
Pengalaman Saja Tak Cukup, Pembimbing Haji dan Umrah di NTB Didorong Wajib Bersertifikasi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:20 WIB

NTB Jadi Provinsi Pertama Terapkan SPM Terintegrasi, Umi Dinda Soroti Ego Sektoral

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:11 WIB

Dari Mandalika ke Panggung Dunia, Marshal NTB Kini Dipercaya di Sepang dan Formula E

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Haul ke-3 TGH Lalu Muh. Thahir Badri, Pemprov NTB Tegaskan Pesantren Benteng Spiritual dan Moral Masyarakat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Kodam XXX/Rinambora Resmi Berdiri di NTB, Iqbal: Perkuat Pertahanan dan Ekonomi Daerah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Koperasi Tambang NTB Masuk Radar KPK, Tim KPK Turun ke Diskop UKM NTB

Berita Terbaru