SUMBAWAPOST.com | Mataram-
DPRD Provinsi NTB bersama Pemerintah Provinsi NTB resmi menyepakati Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB yang berlangsung di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur NTB, Jumat (28/11). Hadir dalam rapat tersebut Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda, Penjabat Sekda NTB Lalu Moh. Faozal, serta seluruh jajaran anggota dewan.
Dalam sambutannya, Gubernur Iqbal menegaskan bahwa dinamika selama pembahasan APBD justru menjadi energi tambahan untuk memperkuat kualitas perencanaan pembangunan daerah. Menurutnya, APBD 2026 bukan sekadar rangkaian angka, tetapi komitmen moral dan politik untuk mendorong pembangunan NTB yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan.
Gubernur memaparkan bahwa sejumlah sektor vital menjadi prioritas utama dalam APBD 2026. Mulai dari penguatan pelayanan dasar, peningkatan daya saing ekonomi, pengentasan kemiskinan, hingga penciptaan lapangan kerja dan penguatan ketahanan lingkungan.
Meski mengakui bahwa tahun 2026 akan dipenuhi tantangan, Gubernur tetap optimistis. Dengan perencanaan yang matang dan kolaborasi lintas sektor, berbagai tantangan diyakini dapat diubah menjadi peluang kemajuan.
“Tantangan itu dapat kita ubah menjadi peluang untuk melompat lebih jauh, mengejar perwujudan NTB yang Makmur Mendunia,” tegasnya.
Menutup sambutan, Gubernur menekankan bahwa Pemerintah Provinsi NTB berkomitmen menjalankan APBD 2026 secara disiplin, transparan, dan akuntabel. Ia memastikan setiap rupiah anggaran dikelola efektif untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk melalui evaluasi berkala agar seluruh program pembangunan tetap berjalan sesuai rencana.









