Resmi Dilantik, 13.970 PPPK Paruh Waktu Bima Digaji Mulai Rp300 Ribu per Bulan

Avatar

- Jurnalis

Senin, 19 Januari 2026 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bima Ady Mahyudi melantik 13.970 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) secara simbolis kepada perwakilan di Lapangan Kantor Bupati Bima, Senin (19/1/2026).

Bupati Bima Ady Mahyudi melantik 13.970 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) secara simbolis kepada perwakilan di Lapangan Kantor Bupati Bima, Senin (19/1/2026).

SUMBAWAPOST.com | Bima- Sebanyak 13.970 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kabupaten Bima resmi dilantik dan dikukuhkan di Lapangan Upacara Kantor Bupati Bima, Senin (19/1/2026). Pelantikan dilakukan langsung oleh Bupati Bima Ady Mahyudi, disaksikan jajaran pejabat daerah dan ribuan pegawai yang kini sah berstatus ASN.

Bupati Ady Mahyudi menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang menerima SK pengangkatan.

“Ini adalah bukti bahwa pengabdian tidak pernah sia-sia. Ketulusan akan menemukan jalannya, dan negara melalui pemerintah daerah hadir untuk memberikan pengakuan serta kepercayaan,” ujar Bupati Ady di hadapan ribuan ASN.

Ia menegaskan, perubahan status dari tenaga honorer menjadi PPPK Paruh Waktu bukan sekadar urusan administratif, melainkan perubahan makna, etos, dan tanggung jawab sebagai aparatur negara.

“Dari menunggu menjadi dipercaya, dari berharap menjadi bertanggung jawab, dan dari mengabdi dalam senyap menjadi pengabdian dalam kehormatan,” tegasnya.

Bupati Bima berharap seluruh PPPK Paruh Waktu dapat bekerja dengan sepenuh hati, melayani masyarakat dengan nurani, serta mengabdi dengan rasa bangga sebagai bagian dari birokrasi Pemerintah Kabupaten Bima.

Baca Juga :  Peta Kekuasaan Berubah di Awal Tahun, Bupati Bima Rombak 30 Jabatan Strategis: Ini Daftar Nama-namanya

Sementara itu, Plt Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bima, Drs. Syahrul, menjelaskan bahwa dari total formasi 14.077 PPPK Paruh Waktu, sebanyak 13.970 orang berhasil dilantik pada hari ini. Mereka berasal dari berbagai instansi, meliputi tenaga guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan.

“Ada 13.970 orang yang dilantik dari total formasi 14.077 PPPK Paruh Waktu,” kata Syahrul.

Ia mengungkapkan, terdapat 107 orang yang tidak dilantik karena sejumlah kendala, di antaranya meninggal dunia serta tidak menuntaskan proses pendaftaran ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Mereka sudah mengisi, tapi hanya sampai resume dan tidak mengirim berkas ke BKN. Mereka mengira resume sudah selesai, padahal tidak disubmit sehingga tidak di-approve oleh BKN,” jelasnya.

Untuk peserta yang belum mendapatkan persetujuan BKN, Pemkab Bima telah melakukan upaya administratif dengan menyurati BKN. Namun hingga saat ini belum ada balasan resmi.

“Sudah kami bersurat ke BKN, tapi sampai sekarang belum ada jawaban,” tutup Syahrul.

Baca Juga :  Gubernur NTB Iqbal Bongkar Rahasia Kekuasaan: Tanpa Kritik, Potensi Korupsi Tak Terbendung

Terkait penggajian, Syahrul menegaskan bahwa gaji PPPK Paruh Waktu masih setara dengan penghasilan saat berstatus honorer. Penetapan besaran gaji belum dapat ditentukan secara rinci karena masih menunggu kepastian kemampuan keuangan daerah.

“Besaran gaji tergantung kemampuan keuangan daerah. Saya belum berani menyampaikan angka pastinya,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Bima, lanjut Syahrul, sangat berhati-hati dalam menetapkan kebijakan penggajian agar tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Senada, Suryadin menyebutkan bahwa kisaran gaji PPPK Paruh Waktu berada di rentang Rp300 ribu hingga Rp2 juta per bulan, disesuaikan dengan penghasilan sebelumnya dan kemampuan fiskal daerah.

“Kisaran gaji yang diterima PPPK Paruh Waktu mulai dari Rp300 ribu sampai Rp2 juta,” sebutnya.

Sementara itu, secara terpisah, dalam Video yang di unggah Ulfah Gunariah Wakil Bupati Bima, dr. Irfan, menyampaikan bahwa total gaji PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bima dalam setahun mencapai Rp3.600.000.

“Gajinya tiga juta enam ratus ribu rupiah per tahun,” kata Wakil Bupati.

 

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Pajak Motor di Atas 150 CC di NTB Naik Mulai 1 Oktober 2026, Ini Besarannya
MotoGP Mandalika Tak Boleh Cuma Ramai Saat Balapan, Wagub NTB Dorong Ekonomi Bergerak Sepanjang Tahun
HMI Cabang Dompu Desak Distanbun Buka Data Penerima Alsintan, Soroti Kelompok Tani Fiktif
Musyafirin Tolak Mundur dari PDIP, Tetap Jadi Komisaris Bank NTB Syariah, Rachmat Hidayat Pastikan Dipecat
Anggaran Rehab GOR Turide Mataram untuk PON 2028 Dinolkan DPR RI, Mori Hanafi: Sudah Dinolkan
BPR NTB Resmi Bertransformasi Jadi BPRS, Gubernur Iqbal Sebut Babak Baru Ekonomi Syariah
Perda Pajak NTB Diubah, Gubernur Iqbal Tekankan PAD Adaptif dan Ramah Investasi
Dua Raperda NTB Jadi Perda, Gubernur Iqbal Instruksikan Perangkat Daerah Segera Tindak Lanjut
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Pajak Motor di Atas 150 CC di NTB Naik Mulai 1 Oktober 2026, Ini Besarannya

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:13 WIB

MotoGP Mandalika Tak Boleh Cuma Ramai Saat Balapan, Wagub NTB Dorong Ekonomi Bergerak Sepanjang Tahun

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:48 WIB

HMI Cabang Dompu Desak Distanbun Buka Data Penerima Alsintan, Soroti Kelompok Tani Fiktif

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Musyafirin Tolak Mundur dari PDIP, Tetap Jadi Komisaris Bank NTB Syariah, Rachmat Hidayat Pastikan Dipecat

Rabu, 30 September 2026 - 19:20 WIB

Anggaran Rehab GOR Turide Mataram untuk PON 2028 Dinolkan DPR RI, Mori Hanafi: Sudah Dinolkan

Berita Terbaru