Residivis Bobol KUA di Dompu, Printer Pencetak Surat Nikah Jadi Korban

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Polsek Kempo Polres Dompu berhasil mengungkap kasus pencurian printer yang terjadi di Kantor Kementerian Agama (KUA) Kecamatan Kempo. Dua terduga pelaku yang merupakan residivis kasus pencurian berhasil diamankan bersama barang bukti

Jajaran Polsek Kempo Polres Dompu berhasil mengungkap kasus pencurian printer yang terjadi di Kantor Kementerian Agama (KUA) Kecamatan Kempo. Dua terduga pelaku yang merupakan residivis kasus pencurian berhasil diamankan bersama barang bukti

SUMBAWAPOST.com|Dompu- Jajaran Polsek Kempo Polres Dompu berhasil mengungkap kasus pencurian printer yang terjadi di Kantor Kementerian Agama (KUA) Kecamatan Kempo. Dua terduga pelaku yang merupakan residivis kasus pencurian berhasil diamankan bersama barang bukti, Senin (29/12/2025).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan yang diterima Polsek Kempo sekitar pukul 08.30 Wita dari Firdaus, penyuluh KUA Kecamatan Kempo. Dalam laporannya, pelapor menyampaikan bahwa Kantor KUA Kecamatan Kempo telah dibobol orang tidak dikenal dan satu unit printer milik pegawai KUA atas nama Muharadin Sah, S.HI raib dicuri. Printer tersebut digunakan untuk menunjang kegiatan pelayanan KUA Kecamatan Kempo.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kempo IPTU Agustamin, S.H. bersama anggota langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi di sekitar lokasi.

Baca Juga :  Dompu Lolos Seleksi Nasional DAK JM 2027-2029, Pemda Minta Lanjutan Penataan Kawasan Kumuh Dorokarama II

Dari hasil penyelidikan dan informasi saksi, polisi mengantongi ciri-ciri pelaku yang mengarah kepada dua orang dengan inisial D H P (24) dan F (23), keduanya warga Dusun Kolo, Desa Kempo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu.

Kapolsek Kempo kemudian memimpin langsung penangkapan terhadap salah satu terduga pelaku DHP. Saat dilakukan interogasi, yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa pencurian dilakukan bersama rekannya F pada Sabtu (27/12/2025). Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku kedua beserta barang bukti.

Kapolsek Kempo IPTU Agustamin, S.H. membenarkan penangkapan tersebut.

“Kedua terduga pelaku telah mengakui perbuatannya. Saat ini mereka telah kami amankan di Polsek Kempo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas IPTU Agustamin.

Baca Juga :  Datang Ngadu Sebagai Korban, Pulang Diborgol: Pelapor Curanmor Dompu Ternyata Tersangka

Ia juga menambahkan bahwa kasus pencurian di Kantor KUA Kecamatan Kempo sebelumnya pernah terjadi dan belum terungkap, sehingga pengungkapan ini menjadi atensi khusus pihak kepolisian.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika mengapresiasi langkah cepat Polsek Kempo dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kami menegaskan bahwa setiap tindak pidana akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kepada masyarakat, kami mengimbau agar segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan, serta meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah terjadinya pencurian,” ujar IPTU Nyoman.

Saat ini, kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Kempo. Situasi di wilayah hukum Polsek Kempo terpantau aman dan kondusif.

Berita Terkait

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar
Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar
Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar
Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar
Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar
Lombok Utara Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar
APBD-P NTB 2026 Disepakati, Puluhan Ribu KK hingga Air Bersih dan MotoGP Mandalika Jadi Fokus
Kota Bima Borong 2 Penghargaan Terbaik I, Dapat Insentif Rp4 Miliar dari Kemendagri
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:37 WIB

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:57 WIB

Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:36 WIB

Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:16 WIB

Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:07 WIB

Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar

Berita Terbaru