Residivis Bobol KUA di Dompu, Printer Pencetak Surat Nikah Jadi Korban

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Polsek Kempo Polres Dompu berhasil mengungkap kasus pencurian printer yang terjadi di Kantor Kementerian Agama (KUA) Kecamatan Kempo. Dua terduga pelaku yang merupakan residivis kasus pencurian berhasil diamankan bersama barang bukti

Jajaran Polsek Kempo Polres Dompu berhasil mengungkap kasus pencurian printer yang terjadi di Kantor Kementerian Agama (KUA) Kecamatan Kempo. Dua terduga pelaku yang merupakan residivis kasus pencurian berhasil diamankan bersama barang bukti

SUMBAWAPOST.com|Dompu- Jajaran Polsek Kempo Polres Dompu berhasil mengungkap kasus pencurian printer yang terjadi di Kantor Kementerian Agama (KUA) Kecamatan Kempo. Dua terduga pelaku yang merupakan residivis kasus pencurian berhasil diamankan bersama barang bukti, Senin (29/12/2025).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan yang diterima Polsek Kempo sekitar pukul 08.30 Wita dari Firdaus, penyuluh KUA Kecamatan Kempo. Dalam laporannya, pelapor menyampaikan bahwa Kantor KUA Kecamatan Kempo telah dibobol orang tidak dikenal dan satu unit printer milik pegawai KUA atas nama Muharadin Sah, S.HI raib dicuri. Printer tersebut digunakan untuk menunjang kegiatan pelayanan KUA Kecamatan Kempo.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kempo IPTU Agustamin, S.H. bersama anggota langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi di sekitar lokasi.

Baca Juga :  Jhon Meninggal Misterius, Karyawan Koperasi Bupati Dompu? Keluarga Lapor Polisi: Koperasi, Puskesmas dan Istri Siri Harus Diperiksa

Dari hasil penyelidikan dan informasi saksi, polisi mengantongi ciri-ciri pelaku yang mengarah kepada dua orang dengan inisial D H P (24) dan F (23), keduanya warga Dusun Kolo, Desa Kempo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu.

Kapolsek Kempo kemudian memimpin langsung penangkapan terhadap salah satu terduga pelaku DHP. Saat dilakukan interogasi, yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa pencurian dilakukan bersama rekannya F pada Sabtu (27/12/2025). Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku kedua beserta barang bukti.

Kapolsek Kempo IPTU Agustamin, S.H. membenarkan penangkapan tersebut.

“Kedua terduga pelaku telah mengakui perbuatannya. Saat ini mereka telah kami amankan di Polsek Kempo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas IPTU Agustamin.

Baca Juga :  Aliansi PPS Ultimatum: 25 Tahun Pemekaran Mandek, PT Amman dan STM Akan Diblokir Ribuan Massa

Ia juga menambahkan bahwa kasus pencurian di Kantor KUA Kecamatan Kempo sebelumnya pernah terjadi dan belum terungkap, sehingga pengungkapan ini menjadi atensi khusus pihak kepolisian.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika mengapresiasi langkah cepat Polsek Kempo dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kami menegaskan bahwa setiap tindak pidana akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kepada masyarakat, kami mengimbau agar segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan, serta meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah terjadinya pencurian,” ujar IPTU Nyoman.

Saat ini, kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Kempo. Situasi di wilayah hukum Polsek Kempo terpantau aman dan kondusif.

Berita Terkait

Cekcok Soal Uang, Anak Perempuan Diduga Aniaya Ayahnya Hingga Tewas di Lombok Barat
Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri
TGB Ingatkan Bahaya Ghibah, Tekankan Etika Sosial dalam Halalbihalal NWDI di Mataram
Halalbihalal NWDI Jadi Panggung Konsolidasi, Pemprov NTB Dorong Kolaborasi Percepat Pembangunan
Di Hadapan RKB-WRKB Pulau Lombok, Wagub NTB Serukan Gotong Royong: Bangun Daerah dari Kita, Oleh Kita, untuk Kita
Ribuan Warga Bima Padati UIN Mataram, Ketua RKBPL Dorong Ekonomi Mandiri Berbasis Gotong Royong
Qori Cilik Juara Internasional Tampil, Halalbihalal dan Pelepasan Jamaah Calon Haji RKB Pulau Lombok Kian Khusyuk
KONI NTB Rapatkan Barisan, Matangkan Slot Atlet dan Nomor Unggulan Jelang Porprov 2026
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 18:32 WIB

Cekcok Soal Uang, Anak Perempuan Diduga Aniaya Ayahnya Hingga Tewas di Lombok Barat

Minggu, 19 April 2026 - 18:05 WIB

Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri

Minggu, 19 April 2026 - 15:13 WIB

TGB Ingatkan Bahaya Ghibah, Tekankan Etika Sosial dalam Halalbihalal NWDI di Mataram

Minggu, 19 April 2026 - 14:01 WIB

Halalbihalal NWDI Jadi Panggung Konsolidasi, Pemprov NTB Dorong Kolaborasi Percepat Pembangunan

Minggu, 19 April 2026 - 13:24 WIB

Di Hadapan RKB-WRKB Pulau Lombok, Wagub NTB Serukan Gotong Royong: Bangun Daerah dari Kita, Oleh Kita, untuk Kita

Berita Terbaru

Terlihat Terduga Pelaku bersama Petugas kepolisian saat melakukan olah TKP kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang ayah di Desa Tamansari, Lombok Barat.

Hukum & Kriminal

Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri

Minggu, 19 Apr 2026 - 18:05 WIB