SUMBAWAPOST.com, Mataram- Polemik keterlambatan penyampaian laporan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RKUA PPAS APBD-P) NTB 2025 akhirnya ditanggapi Gubernur NTB, Dr. Lalu Muhamad Iqbal. Menurutnya, kondisi yang terjadi tahun ini bukan bentuk kelalaian pemerintah daerah, melainkan akibat situasi anomali yang tak bisa dihindari.
Gubernur Iqbal menjelaskan, keterlambatan penyampaian RAPBD-P 2025 disebabkan adanya rangkaian proses pembahasan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang memakan waktu cukup lama.
“Itu bukan kritikan, lebih tepatnya pengingat soal jadwal yang sudah diatur dalam undang-undang. Tapi memang tahun ini ada situasi yang anomali,” ujar Iqbal saat ditemui sejumlah wartawan, Rabu (3/9/2025) usai Rapat Paripurna DPRD NTB.
Iqbal menuturkan, pemerintah provinsi baru saja melalui proses transisi yang cukup panjang. Sejak dirinya dilantik pada Februari 2025, pembahasan RPJMD menjadi prioritas utama karena dokumen tersebut merupakan landasan strategis bagi pembangunan NTB lima tahun ke depan.
“Kami baru dilantik Februari, lalu fokus menyiapkan RPJMD. Pembahasan selesai di bulan Agustus dan baru disahkan, kemudian dikirim ke Kemendagri. Proses ini memakan waktu lama. Jadi, kami tidak bisa membahas RAPBD-P sebelum perda RPJMD disahkan,” jelasnya.
Saat ditanya apakah keterlambatan tersebut akan memengaruhi kualitas pembahasan RAPBD-P, Iqbal memastikan hal itu tidak berdampak.
“Iya sih, jadwal konsultasinya jadi singkat, tapi bukan berarti kualitas APBD perubahan menurun. Kualitas itu soal komitmen, bukan soal panjang-pendeknya waktu,” tegas Iqbal.
Menurutnya, baik eksekutif maupun legislatif memiliki tekad yang sama untuk menyusun APBD-P yang berkualitas, tepat sasaran, dan pro-rakyat.
“Saya yakin teman-teman legislatif dan pemerintah daerah punya komitmen kuat. Fokusnya bukan pada waktunya, tapi pada kualitas dan kebermanfaatannya,” pungkasnya.
Dalam dokumen rancangan KUA-PPAS RAPBD-P 2025 yang disampaikan, Pemprov NTB memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp6,45 triliun, naik 2,01% dari APBD murni 2025. Namun, terdapat defisit anggaran sekitar Rp6,87 miliar, yang akan ditutup melalui SiLPA dan penyesuaian pembiayaan daerah.
Polemik keterlambatan dokumen RAPBD-P sempat memanas di rapat paripurna DPRD NTB. Anggota DPRD NTB, Muhamad Aminuralah atau yang akrab disapa Aji Maman mengkritik pemerintah karena dianggap tidak patuh pada jadwal yang diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 dan PP Nomor 77 Tahun 2020. Namun, kritik itu diredam anggota Banggar dari Partai Demokrat, Abdul Rauf, yang menyebut persoalan tersebut sudah dibahas dalam rapat Badan Anggaran.












