SUMBAWAPOST.com
  • Login
  • Home
  • Artikel
  • Berita
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumbawa Post
  • Home
  • Artikel
  • Berita
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumbawa Post
No Result
View All Result
SUMBAWAPOST.com
No Result
View All Result
Home Organisasi

PWI NTB Warning Konten Kreator: Jangan Makan Enak dari Keringat Jurnalis

SUMBAWAPOST.com by SUMBAWAPOST.com
September 26, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
PWI NTB Warning Konten Kreator: Jangan Makan Enak dari Keringat Jurnalis
ADVERTISEMENT

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nusa Tenggara Barat (NTB), Ahmad Ikliludin, melayangkan kritik keras terhadap maraknya praktik akun media sosial yang menjiplak berita dari media massa lalu menyebarkannya ulang tanpa izin. Ia menegaskan, tindakan itu bukan hanya soal etika, melainkan sudah masuk ranah hukum sekaligus merusak ekosistem pers.

RELATED POSTS

AMAN NTB Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Jasa Beliau Tak Bisa Dihapus Sejarah

ASKI Sumbawa Gelar Kejuaraan Karate Pelajar 2025, Bupati Jarot Dorong Regenerasi Atlet Sejak Dini

Remaja 17 Tahun di Dompu Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah Keluarga, Polisi Selidiki Tekanan Batin

“Berita yang ditulis oleh jurnalis atau media adalah karya cipta yang dilindungi undang-undang, seperti UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Yang dilindungi adalah ekspresi ide tersebut, yaitu tulisan, narasi, susunan kata, dan foto atau video yang dihasilkan,” ujar Ikliludin di Mataram, Jumat (26/09/2025).

Menurutnya, meng-copy-paste isi berita secara penuh, atau bahkan sebagian besar, tanpa izin resmi dari media yang memproduksinya adalah pelanggaran serius. Konsekuensinya, media yang dirugikan bisa mengajukan teguran, permintaan penghapusan (takedown), hingga menggugat secara hukum.

ADVERTISEMENT

Selain risiko hukum, pelaku juga bisa kena batunya dari platform media sosial.

“Setiap platform punya aturan hak cipta. Media bisa melaporkan akun pencuri konten. Sanksinya beragam, mulai dari penghapusan postingan, pembatasan akun, hingga suspensi permanen,” jelasnya.

Namun, persoalan ini tidak hanya soal hukum dan aturan platform. Ikliludin menekankan dimensi etikanya. Menurutnya, menjiplak karya orang lain lalu mengklaimnya sebagai milik sendiri adalah tindakan plagiarisme, yang dalam dunia tulis-menulis disebut sebagai dosa besar.

“Akun media sosial semacam ini tidak menghargai proses. Mereka mengambil hasil kerja keras jurnalis yang meliput, menulis, dan menyunting, tanpa memberikan pengakuan atau kontribusi apa pun. Padahal memproduksi berita itu butuh tenaga, waktu, pikiran, bahkan biaya besar,” tegasnya.

Buy JNews Buy JNews
ADVERTISEMENT

Dampak paling berbahaya, lanjutnya, adalah rusaknya ekosistem informasi. Berita yang dijiplak kerap dipotong atau diganti judulnya agar terlihat sensasional. Akibatnya, publik bisa disesatkan oleh informasi yang seolah-olah benar padahal sudah keluar dari konteks aslinya.

Lebih parah lagi, media yang menjadi sumber asli berita mengalami kerugian langsung. “Jika pembaca sudah puas dengan salinan berita di akun medsos, mereka tidak akan mengunjungi situs web media aslinya. Hal ini merugikan media secara finansial karena kehilangan pendapatan iklan, sekaligus menghambat produksi berita berkualitas,” jelas Ikliludin.

Ia menegaskan, bila para konten kreator memang ingin memanfaatkan berita dari media massa, maka jalur yang benar adalah mengantongi izin resmi dari media terkait.

“Kalau mau menjadikan pemberitaan media sebagai konten, para konten kreator harus mengantongi izin dari media bersangkutan,” pungkasnya.

Source: Persatuan Wartawan Indonesia
Via: Karya Jurnalistik
Tags: JurnalisKetua PWI NTB Ahmad IkliluddinKonten KreatorPWIPWI NTBWartawan
ShareSendShare
SUMBAWAPOST.com

SUMBAWAPOST.com

Related Posts

AMAN NTB Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Jasa Beliau Tak Bisa Dihapus Sejarah
Organisasi

AMAN NTB Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Jasa Beliau Tak Bisa Dihapus Sejarah

November 8, 2025
ASKI Sumbawa Gelar Kejuaraan Karate Pelajar 2025, Bupati Jarot Dorong Regenerasi Atlet Sejak Dini
Olahraga

ASKI Sumbawa Gelar Kejuaraan Karate Pelajar 2025, Bupati Jarot Dorong Regenerasi Atlet Sejak Dini

November 8, 2025
Remaja 17 Tahun di Dompu Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah Keluarga, Polisi Selidiki Tekanan Batin
Hukum dan Kriminal

Remaja 17 Tahun di Dompu Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah Keluarga, Polisi Selidiki Tekanan Batin

November 8, 2025
Driver Wisata NTB Disulap Jadi Duta Pariwisata Dunia
Pariwisata

Driver Wisata NTB Disulap Jadi Duta Pariwisata Dunia

November 8, 2025
Selamat, Anggaran Bantuan Hukum NTB Naik Pangkat Jadi Rp2,66 Miliar di APBD-P 2025
Pemprov NTB

Selamat, Anggaran Bantuan Hukum NTB Naik Pangkat Jadi Rp2,66 Miliar di APBD-P 2025

November 8, 2025
NTB Empat Besar Penghasil Tembakau, Tapi Jangan Sampai Nomor Satu Jual Rokok Ilegal
Pemprov NTB

NTB Empat Besar Penghasil Tembakau, Tapi Jangan Sampai Nomor Satu Jual Rokok Ilegal

November 8, 2025
Next Post
KPR NTB Kembali Geruduk Kantor DPD RI Mataram, Status Instagram ‘Demo Cari Duit’ Bikin Suhu Aksi Makin Panas

KPR NTB Kembali Geruduk Kantor DPD RI Mataram, Status Instagram ‘Demo Cari Duit’ Bikin Suhu Aksi Makin Panas

Kasus Dana Siluman DPRD NTB Naik ke Penyidikan, Aji Maman Santai Fokus Suarakan Aspirasi Rakyat, Biarkan Urusan APH

Kasus Dana Siluman DPRD NTB Naik ke Penyidikan, Aji Maman Santai Fokus Suarakan Aspirasi Rakyat, Biarkan Urusan APH

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

5 Kali Dipenjara, Pria 50 Tahun di KLU Tak Kapok, Kini Ditangkap Karena Mencuri Lagi

5 Kali Dipenjara, Pria 50 Tahun di KLU Tak Kapok, Kini Ditangkap Karena Mencuri Lagi

Oktober 11, 2024
Laporan Masuk Sejak April 2024, Kasus Dugaan Ijazah Palsu Dewan Dompu Masih Tahap Penyelidikan

Laporan Masuk Sejak April 2024, Kasus Dugaan Ijazah Palsu Dewan Dompu Masih Tahap Penyelidikan

Juni 30, 2025
Mantan Ketua HMI Bima Kenang Kehebatan Noer Latif: Walikota yang Membangun dan Merakyat

Mantan Ketua HMI Bima Kenang Kehebatan Noer Latif: Walikota yang Membangun dan Merakyat

Maret 21, 2025

Popular Stories

  • Dilaporkan, Badai NTB Siap Tunjukkan Bukti Keterlibatan Kapolsek Bolo, Anggota DPRD Hilda dan Hamid

    Dilaporkan, Badai NTB Siap Tunjukkan Bukti Keterlibatan Kapolsek Bolo, Anggota DPRD Hilda dan Hamid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Oknum Anggota Polisi Jajaran Polda NTB Dilaporkan Ke Mabes Polri, Dugaan Terlibat Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Badai NTB Ungkap Keterlibatan DL dan Keluarganya Dalam Jaringan Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Soal SK TP2D, Wakil Bupati Dompu Syirajuddin: Ada Konspirasi Berdasi Dibalik SK Kontroversial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Dompu Pasang Badan Soal SK TP2D, Tantang Tuduhan Konspirasi dan Intervensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SUMBAWAPOST.com

PT. Yakusa Sampai

Navigate Site

  • member

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Sumbawa Post
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah

PT. Yakusa Sampai

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?