PWI NTB Warning Konten Kreator: Jangan Makan Enak dari Keringat Jurnalis

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nusa Tenggara Barat (NTB), Ahmad Ikliludin, melayangkan kritik keras terhadap maraknya praktik akun media sosial yang menjiplak berita dari media massa lalu menyebarkannya ulang tanpa izin. Ia menegaskan, tindakan itu bukan hanya soal etika, melainkan sudah masuk ranah hukum sekaligus merusak ekosistem pers.

“Berita yang ditulis oleh jurnalis atau media adalah karya cipta yang dilindungi undang-undang, seperti UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Yang dilindungi adalah ekspresi ide tersebut, yaitu tulisan, narasi, susunan kata, dan foto atau video yang dihasilkan,” ujar Ikliludin di Mataram, Jumat (26/09/2025).

Menurutnya, meng-copy-paste isi berita secara penuh, atau bahkan sebagian besar, tanpa izin resmi dari media yang memproduksinya adalah pelanggaran serius. Konsekuensinya, media yang dirugikan bisa mengajukan teguran, permintaan penghapusan (takedown), hingga menggugat secara hukum.

Baca Juga :  Dipaksakan dan Tak Sah, Subhan Bongkar Dugaan Kejanggalan Muscab PPP Dompu

Selain risiko hukum, pelaku juga bisa kena batunya dari platform media sosial.

“Setiap platform punya aturan hak cipta. Media bisa melaporkan akun pencuri konten. Sanksinya beragam, mulai dari penghapusan postingan, pembatasan akun, hingga suspensi permanen,” jelasnya.

Namun, persoalan ini tidak hanya soal hukum dan aturan platform. Ikliludin menekankan dimensi etikanya. Menurutnya, menjiplak karya orang lain lalu mengklaimnya sebagai milik sendiri adalah tindakan plagiarisme, yang dalam dunia tulis-menulis disebut sebagai dosa besar.

“Akun media sosial semacam ini tidak menghargai proses. Mereka mengambil hasil kerja keras jurnalis yang meliput, menulis, dan menyunting, tanpa memberikan pengakuan atau kontribusi apa pun. Padahal memproduksi berita itu butuh tenaga, waktu, pikiran, bahkan biaya besar,” tegasnya.

Dampak paling berbahaya, lanjutnya, adalah rusaknya ekosistem informasi. Berita yang dijiplak kerap dipotong atau diganti judulnya agar terlihat sensasional. Akibatnya, publik bisa disesatkan oleh informasi yang seolah-olah benar padahal sudah keluar dari konteks aslinya.

Baca Juga :  PWI NTB di Bawah Kepemimpinan Iklil-Arul Cetak Sejarah, Gelar UKW Mandiri Terbesar

Lebih parah lagi, media yang menjadi sumber asli berita mengalami kerugian langsung. “Jika pembaca sudah puas dengan salinan berita di akun medsos, mereka tidak akan mengunjungi situs web media aslinya. Hal ini merugikan media secara finansial karena kehilangan pendapatan iklan, sekaligus menghambat produksi berita berkualitas,” jelas Ikliludin.

Ia menegaskan, bila para konten kreator memang ingin memanfaatkan berita dari media massa, maka jalur yang benar adalah mengantongi izin resmi dari media terkait.

“Kalau mau menjadikan pemberitaan media sebagai konten, para konten kreator harus mengantongi izin dari media bersangkutan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Sinyalkan Tantang Iqbal di Pilgub NTB
Hadi Gunawan Tantang Politik Uang: Kemenangan Jangan Hanya Milik yang Punya Duit
10 DPC Demokrat NTB Kompak Dukung Hadi Gunawan, Musda Ditunda Tak Goyahkan Dukungan
Mantan Kapolda NTB Hadi Gunawan Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi dengan 10 Ketua DPC Demokrat
Pemprov NTB Gandeng Unram Perkuat Desa Berdaya, Peternakan Ditarget Atasi Kemiskinan Ekstrem
Bandar Narkoba Karang Bagu Terbongkar, Polda NTB Amankan 23 Orang hingga ke Bali
MotoGP Mandalika 2026, Gubernur NTB Minta UMKM Lokal Kebagian ‘Kue’ Ekonomi
Tiga Srikandi NTB Bawa Jejak Budaya Lombok-Bima ke Panggung Dunia
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 22:13 WIB

Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Sinyalkan Tantang Iqbal di Pilgub NTB

Selasa, 15 September 2026 - 21:32 WIB

Hadi Gunawan Tantang Politik Uang: Kemenangan Jangan Hanya Milik yang Punya Duit

Selasa, 15 September 2026 - 20:03 WIB

10 DPC Demokrat NTB Kompak Dukung Hadi Gunawan, Musda Ditunda Tak Goyahkan Dukungan

Selasa, 15 September 2026 - 19:43 WIB

Mantan Kapolda NTB Hadi Gunawan Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi dengan 10 Ketua DPC Demokrat

Selasa, 15 September 2026 - 10:40 WIB

Pemprov NTB Gandeng Unram Perkuat Desa Berdaya, Peternakan Ditarget Atasi Kemiskinan Ekstrem

Berita Terbaru