PWI NTB Warning Konten Kreator: Jangan Makan Enak dari Keringat Jurnalis

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nusa Tenggara Barat (NTB), Ahmad Ikliludin, melayangkan kritik keras terhadap maraknya praktik akun media sosial yang menjiplak berita dari media massa lalu menyebarkannya ulang tanpa izin. Ia menegaskan, tindakan itu bukan hanya soal etika, melainkan sudah masuk ranah hukum sekaligus merusak ekosistem pers.

“Berita yang ditulis oleh jurnalis atau media adalah karya cipta yang dilindungi undang-undang, seperti UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Yang dilindungi adalah ekspresi ide tersebut, yaitu tulisan, narasi, susunan kata, dan foto atau video yang dihasilkan,” ujar Ikliludin di Mataram, Jumat (26/09/2025).

Menurutnya, meng-copy-paste isi berita secara penuh, atau bahkan sebagian besar, tanpa izin resmi dari media yang memproduksinya adalah pelanggaran serius. Konsekuensinya, media yang dirugikan bisa mengajukan teguran, permintaan penghapusan (takedown), hingga menggugat secara hukum.

Baca Juga :  Sampaikan Dukacita, Keluarga Besar Surya Ghempar Ucapkan Terimakasih Ke Kapolda NTB Hadi Gunawan

Selain risiko hukum, pelaku juga bisa kena batunya dari platform media sosial.

“Setiap platform punya aturan hak cipta. Media bisa melaporkan akun pencuri konten. Sanksinya beragam, mulai dari penghapusan postingan, pembatasan akun, hingga suspensi permanen,” jelasnya.

Namun, persoalan ini tidak hanya soal hukum dan aturan platform. Ikliludin menekankan dimensi etikanya. Menurutnya, menjiplak karya orang lain lalu mengklaimnya sebagai milik sendiri adalah tindakan plagiarisme, yang dalam dunia tulis-menulis disebut sebagai dosa besar.

“Akun media sosial semacam ini tidak menghargai proses. Mereka mengambil hasil kerja keras jurnalis yang meliput, menulis, dan menyunting, tanpa memberikan pengakuan atau kontribusi apa pun. Padahal memproduksi berita itu butuh tenaga, waktu, pikiran, bahkan biaya besar,” tegasnya.

Dampak paling berbahaya, lanjutnya, adalah rusaknya ekosistem informasi. Berita yang dijiplak kerap dipotong atau diganti judulnya agar terlihat sensasional. Akibatnya, publik bisa disesatkan oleh informasi yang seolah-olah benar padahal sudah keluar dari konteks aslinya.

Baca Juga :  Teror Mengerikan! Kantor Tempo Dikirim Kepala Babi-Ancaman Brutal Terhadap Kebebasan Pers

Lebih parah lagi, media yang menjadi sumber asli berita mengalami kerugian langsung. “Jika pembaca sudah puas dengan salinan berita di akun medsos, mereka tidak akan mengunjungi situs web media aslinya. Hal ini merugikan media secara finansial karena kehilangan pendapatan iklan, sekaligus menghambat produksi berita berkualitas,” jelas Ikliludin.

Ia menegaskan, bila para konten kreator memang ingin memanfaatkan berita dari media massa, maka jalur yang benar adalah mengantongi izin resmi dari media terkait.

“Kalau mau menjadikan pemberitaan media sebagai konten, para konten kreator harus mengantongi izin dari media bersangkutan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Gubernur NTB Jawab Kritik FITRA: Belanja Modal 3,4 Persen Akibat Pemotongan DAU, Target 20 Persen Dikejar di APBD-P
FITRA Bongkar APBD NTB 2026: Belanja Modal Hanya 3,4 Persen, Terendah Secara Nasional
Sekolah Swasta Tak Lagi Anak Tiri, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Siapkan 400 Sertifikasi SMK
Brang Ene Jadi Lokasi Program Wisata Kerakyatan dan Agribisnis Sapi, Pemkab Sumbawa Barat Siapkan 200 Ekor Sapi
Nekat Copet HP Demi Baju Lebaran Pacar, Remaja 16 Tahun Diamankan Warga di Lombok Timur
Pemudik Siap-Siap! Kapolda NTB Edy Murbowo Cek Langsung Kesiapan Pelabuhan Lembar Jelang Lebaran 2026
Permen Komdigi 9/2026 Batasi Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, DPRD NTB Nadirah Al-Habsyi Soroti Hak Anak dan Literasi Digital
Kapolda NTB Bukber Bareng BEM dan OKP, Ngobrol Santai Tapi Pesannya Tegas: Jaga NTB!
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 01:15 WIB

Gubernur NTB Jawab Kritik FITRA: Belanja Modal 3,4 Persen Akibat Pemotongan DAU, Target 20 Persen Dikejar di APBD-P

Senin, 9 Maret 2026 - 00:51 WIB

FITRA Bongkar APBD NTB 2026: Belanja Modal Hanya 3,4 Persen, Terendah Secara Nasional

Minggu, 8 Maret 2026 - 23:33 WIB

Sekolah Swasta Tak Lagi Anak Tiri, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Siapkan 400 Sertifikasi SMK

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:48 WIB

Brang Ene Jadi Lokasi Program Wisata Kerakyatan dan Agribisnis Sapi, Pemkab Sumbawa Barat Siapkan 200 Ekor Sapi

Minggu, 8 Maret 2026 - 11:04 WIB

Nekat Copet HP Demi Baju Lebaran Pacar, Remaja 16 Tahun Diamankan Warga di Lombok Timur

Berita Terbaru