SUMBAWAPOST.com, Mataram – Puluhan pelanggar lalu lintas terjaring dalam pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani 2025 yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Mataram, Sabtu malam (19/07/2025), di kawasan Jalan Udayana, Kota Mataram. Operasi ini difokuskan pada pelanggaran yang terlihat secara kasat mata dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Hasil razia mencatat puluhan pengendara dikenakan sanksi tilang akibat melanggar aturan lalu lintas. Pelanggaran dominan yang ditemukan antara lain pengendara tanpa helm, membonceng lebih dari satu orang, serta pengemudi yang belum cukup umur.
Kasat Lantas Polresta Mataram, Kompol Yozana Fajri Sidik AF, S.I.K., M.H., C.PHr., memimpin langsung operasi tersebut. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari operasi nasional yang dilaksanakan secara serentak oleh jajaran kepolisian di seluruh Indonesia.
“Tujuan utama operasi ini adalah membangun kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Hal ini penting demi menciptakan kondisi jalan yang aman, tertib, dan lancar,” jelasnya.
Sebagai bentuk edukasi sekaligus apresiasi, petugas memberikan helm gratis kepada pengguna jalan yang mengendarai sepeda motor dengan anak-anak tanpa helm. Langkah ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan saat berkendara, terutama bagi anak-anak.
Tak hanya fokus pada penegakan hukum lalu lintas, jajaran Polresta Mataram juga turut melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya, khususnya pada malam akhir pekan.
“Kami juga mengedepankan pendekatan preventif dan preemtif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas,” imbuh Kompol Yozana.
Operasi Patuh Rinjani 2025 akan terus berlanjut selama beberapa hari ke depan, dengan menyasar lokasi-lokasi yang rawan pelanggaran lalu lintas. Harapannya, kegiatan ini dapat menumbuhkan budaya disiplin dan keselamatan berlalu lintas di kalangan warga Mataram.












