Proyek Smart Class NTB Rp49 Miliar: Uang Mengalir, Barang Gaib!

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Proyek Smart Class senilai Rp49 miliar di Nusa Tenggara Barat (NTB) menghadapi berbagai kontroversi terkait keberadaan barang yang seharusnya disalurkan ke sekolah-sekolah. Berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:

1. Barang Belum Diterima oleh Sekolah

Meskipun proyek ini telah berjalan, sejumlah sekolah yang menjadi target penerima manfaat melaporkan bahwa mereka belum menerima peralatan yang dijanjikan. Beberapa kepala sekolah bahkan mengaku tidak mengetahui adanya program ini.

2. Barang Diklaim Disimpan di Gudang

Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB menyatakan bahwa peralatan Smart Class telah diterima dan saat ini disimpan di sebuah gudang di wilayah Sweta, Kota Mataram. Namun, barang-barang tersebut belum didistribusikan ke sekolah-sekolah karena belum adanya pedoman penyaluran yang jelas.

3. Proyek Tidak Tercantum dalam APBD 2024

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi NTB, Ervan Anwar, menegaskan bahwa proyek Smart Class tidak tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) NTB tahun 2024.

Pernyataan ini semakin memperkuat dugaan bahwa proyek tersebut tidak memiliki dasar anggaran yang jelas dalam struktur keuangan daerah. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai sumber pendanaan proyek tersebut.

4. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sulit Dihubungi

Lalu Sucandra Wibawa, selaku PPK proyek ini, dilaporkan sulit dihubungi untuk dimintai klarifikasi terkait pelaksanaan proyek. Pihak Dikbud NTB mengaku kesulitan menghubungi yang bersangkutan, baik melalui telepon maupun pesan singkat.

Tanggapan Anggota DPRD NTB

Dugaan adanya indikasi korupsi dalam proyek Smart Class senilai Rp49 miliar di NTB semakin menguat. Menyikapi hal itu, Anggota DPRD NTB, Maman, menegaskan bahwa proyek ini berpotensi merugikan keuangan negara dan mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh.

“Saya duga ada indikasi tindak pidana korupsi dalam proyek ini, makanya saya minta APH selidiki secara tuntas,” ujar Maman.

Selain itu, Maman juga menyoroti kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, yang menurutnya amburadul dan perlu evaluasi, termasuk terhadap kepala dinasnya.

“Saya heran kenapa masalah ini tidak segera diatasi. Ini harus menjadi perhatian serius, dan perlu ada penyegaran pejabat di Dikbud NTB,” tegasnya.

Selisih Anggaran Rp24 Miliar

Berdasarkan data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) NTB, proyek Smart Class awalnya dianggarkan senilai Rp25 miliar dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP). Namun, dalam realisasinya, kontrak dengan tiga penyedia mencapai Rp49 miliar, terjadi selisih Rp24 miliar yang belum terjelaskan.

Berikut rincian kontrak dengan tiga penyedia:

Baca Juga :  Pariwisata NTB Jangan Mandalika Centris, DPRD dan Kadispar Kompak Dorong Destinasi dari Timur ke Barat

1. PT Anugerah Bintang Meditama – Rp 14.782.500.000

2. Penyedia kedua (tidak tercatat di LPSE) – Rp 24.997.500.000

3. PT Karya Pendidikan Bangsa – Rp 9.883.200.000

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak Dikbud NTB mengenai selisih anggaran ini, sementara dugaan ketidakteraturan dalam proyek semakin menjadi perhatian publik.

DPRD NTB berharap APH segera turun tangan untuk mengusut dugaan pelanggaran dalam proyek ini agar tidak terjadi pemborosan atau penyalahgunaan dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di NTB.

Hal Senada, disampaikan Anggota DPRD NTB, Hamdan Kasim, menilai proyek ini sangat misterius, karena hanya diketahui oleh segelintir oknum pejabat.

“Proyek ini sangat aneh dan hanya diketahui satu orang, yakni pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Tidak ada transparansi,” ujar Hamdan.

Selain itu, proyek ini juga tidak tercantum dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Dikbud NTB, yang semakin memperkuat dugaan ketidakwajaran dalam pengelolaannya.

Barang Proyek ‘Gaib’, Keberadaannya Tak Jelas

Masalah lainnya, menurut Hamdan, adalah keberadaan barang yang belum ditemukan. Hingga kini, belum ada sekolah yang menerima peralatan Smart Class seperti yang dijanjikan.

“Keberadaan barangnya masih gaib, entah di mana. Ini sangat aneh dan perlu diselidiki lebih lanjut,” tegasnya.

DPRD Minta Pengawasan Ketat terhadap DAK

Hamdan juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap Dana Alokasi Khusus (DAK) agar kasus serupa tidak terjadi lagi. Menurutnya, pengelolaan DAK di Dikbud NTB harus menjadi perhatian bersama untuk mencegah dugaan penyimpangan.

“Saya harap semua pihak terus mengawasi kasus ini, termasuk proyek DAK lainnya, agar tidak ada lagi penyalahgunaan dana seperti ini,” imbuhnya.

DPRD Desak APH Usut Tuntas

Karena dugaan kejanggalan dalam proyek ini semakin kuat, Hamdan mendesak aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan untuk mengusut kasus ini.

“Persoalan ini meresahkan publik. Tapi saya percaya APH bisa mengusutnya secara tuntas. Harus ada tindakan tegas supaya tidak terus menjadi polemik di masyarakat,” pungkasnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB, Dr. H. Aidy Furqan, menegaskan bahwa proyek Smart Class tidak pernah masuk dalam program maupun anggaran daerah.

Saat dikonfirmasi oleh media pada Rabu (26/02/2025), Aidy Furqan mengaku tidak bisa memberikan penjelasan lebih lanjut terkait proyek tersebut.

“Saya tidak bisa jelaskan karena memang tidak ada dalam program maupun anggaran daerah,” ujarnya singkat.

Meski begitu, ia berharap polemik ini bisa segera menemukan solusi.

“Mudah-mudahan segera ada solusi saja,” tambahnya.

Terpisah, PT Anugerah Bintang Meditama, salah satu perusahaan penyedia dalam proyek Smart Class tersebut, hingga saat ini belum memberikan tanggapan terkait kontroversi yang menyelimuti proyek tersebut.

Baca Juga :  Bukan Cuma Jaga Samudra, Taruna AL Diminta Jadi Influencer NTB Versi Gubernur

Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh median ini, namun pihak perusahaan belum merespons hingga berita ini diterbitkan.

Pengadaan perangkat Smart Class oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB diduga melanggar regulasi pengadaan barang dan jasa. Pelaksana Harian (Plh) Inspektur Inspektorat NTB, Wirawan Ahmad, menegaskan bahwa proyek senilai Rp49 miliar ini tidak memiliki dasar anggaran yang jelas.

“Pengadaan seperti ini jelas melanggar regulasi yang menjadi pedoman dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah,” tegas Wirawan.

Ia mengungkapkan bahwa proses penginputan, penunjukan, hingga kontrak proyek ini dilakukan oleh satu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dikbud NTB. Namun, proyek tersebut tidak mendapat dukungan sumber anggaran, baik dari APBD 2024 maupun APBN 2024, yang kini sudah melewati closing date.

Inspektorat NTB Lakukan Klarifikasi

Inspektorat NTB telah meminta klarifikasi dari berbagai pihak terkait, termasuk aspek penganggaran, pembayaran, serta proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Namun, detail hasil pemeriksaan masih dirahasiakan dan akan tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang akan disampaikan kepada pimpinan.

Dari hasil klarifikasi dengan BPKAD NTB, Inspektorat memastikan bahwa pengadaan Smart Class tidak masuk dalam APBD 2024 maupun 2025.

“Karena tidak ada dalam APBD 2024, maka tidak ada pembayaran. Begitu juga dengan APBD 2025,” jelas Wirawan, yang juga menjabat sebagai Asisten III Setda NTB.

Lebih lanjut, Dikbud NTB juga mengonfirmasi bahwa mereka tidak pernah menerima, mencatat, atau mendistribusikan barang-barang Smart Class ke sekolah-sekolah. Proyek ini juga tidak tercantum dalam Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) dinas.

Pengadaan Diinput Secara Manual di RUP

Wirawan mengungkapkan bahwa pengadaan Smart Class diinput secara manual ke dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) oleh PPK Bidang SMA, tanpa proses yang transparan. Bahkan, pejabat pengadaan barang/jasa (PBJ) juga mengetahui adanya pengadaan ini.

“PPK sudah menunjuk rekanan dan menandatangani kontrak dengan tiga perusahaan untuk pengadaan perangkat Smart Class ini,” jelasnya.

Inspektorat NTB Investigasi ke LKPP Jakarta

Untuk memastikan dugaan pelanggaran, tim Inspektorat NTB saat ini berada di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Jakarta guna melakukan rekonstruksi awal dan memeriksa penggunaan akun dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) serta proses penunjukan dan kontrak melalui E-Catalog.

“Kami ingin memastikan kejadian seperti ini tidak terulang. Rekomendasi berbasis bukti (evidence) akan kami sampaikan dalam LHP, namun tidak dapat dipublikasikan secara terbuka,” tutup Wirawan.

 

 

 

 

Berita Terkait

Mangkir Dua Kali Diperiksa atas Dugaan Selingkuh dengan Menantu Wabup, Bupati Dompu Dilaporkan ke DPP Gerindra
NTB Gercep Jemput Program Pemuda ke Kemenpora, Targetkan Generasi Unggul Mendunia
637 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di NTB Jadi Sorotan, Pemprov Siapkan Aplikasi Aduan Cepat
Rem Blong di Turunan Sonto Saba Dompu, Truk Sapi Terjun ke Parit: Dua Peternak Tewas
Porprov NTB 2026 Diproyeksikan Jadi Ajang Seleksi Atlet PON 2028, Peserta Tembus 7.000 Atlet
Perencanaan Rampung Juli, Kantor DPRD NTB Dibangun Akhir 2026 dengan Anggaran Rp100 Miliar Lebih
NTB Gas Ekonomi Biru Lewat NSDL, Tapi Masih Tersandera Data dan SDM
Saat Dompet Banyak Orang Menipis, Peternak NTB Justru Masih Tebal-NTP Tembus 113,54
Berita ini 140 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 17:52 WIB

Mangkir Dua Kali Diperiksa atas Dugaan Selingkuh dengan Menantu Wabup, Bupati Dompu Dilaporkan ke DPP Gerindra

Selasa, 7 April 2026 - 15:37 WIB

NTB Gercep Jemput Program Pemuda ke Kemenpora, Targetkan Generasi Unggul Mendunia

Kamis, 2 April 2026 - 18:25 WIB

637 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di NTB Jadi Sorotan, Pemprov Siapkan Aplikasi Aduan Cepat

Kamis, 2 April 2026 - 16:27 WIB

Rem Blong di Turunan Sonto Saba Dompu, Truk Sapi Terjun ke Parit: Dua Peternak Tewas

Kamis, 2 April 2026 - 12:21 WIB

Porprov NTB 2026 Diproyeksikan Jadi Ajang Seleksi Atlet PON 2028, Peserta Tembus 7.000 Atlet

Berita Terbaru