SUMBAWAPOST.com | Lombok Barat- KPU Provinsi NTB terus menggencarkan pendidikan politik kepada masyarakat melalui program pendidikan pemilih bagi kelompok rentan di Desa Sesela, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, Senin (25/5/2026).
Kegiatan yang menggandeng KPU Kabupaten Lombok Barat itu menjadi bagian dari upaya membangun pemilih cerdas sekaligus memberi warning keras soal bahaya politik uang dalam demokrasi.
Melalui kegiatan yang dikemas layaknya ‘Sekolah Demokrasi’ tersebut, KPU NTB ingin memastikan kelompok rentan tetap memahami hak pilihnya dan terlibat aktif dalam setiap tahapan pemilu.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi NTB, Agus Hilman, menegaskan bahwa pendidikan pemilih harus terus dilakukan meski pelaksanaan Pemilu masih beberapa tahun lagi.
“Kerja KPU tidak berhenti setelah pemungutan suara selesai, melainkan tetap berlanjut melalui pendidikan pemilih dan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Agus Hilman juga menekankan pentingnya membangun kesadaran masyarakat agar menjadi pemilih yang cerdas dan tidak mudah terpengaruh oleh praktik politik uang maupun tekanan tertentu.
“Pemilih cerdas adalah pemilih yang menentukan pilihan berdasarkan hati nurani dan pertimbangan rasional, bukan karena iming-iming uang atau tekanan tertentu,” tegas Hilman.
Ia mengingatkan, ketika suara rakyat mulai dipertukarkan dengan uang, maka kualitas demokrasi akan semakin melemah dan kehilangan makna substansialnya.
“Ketika suara dipertukarkan dengan uang, maka Demokrasi yang sehat sulit terwujud,” ujarnya di hadapan peserta.
Selain memberikan pendidikan politik, KPU NTB juga meminta masyarakat aktif memberikan informasi apabila terdapat perubahan data pemilih maupun persoalan lain yang berkaitan dengan kepemiluan.
Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi NTB, Mastur, mengingatkan bahwa menjaga integritas pemilu bukan hanya tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga menjadi kewajiban moral seluruh warga negara.
Menurutnya, praktik politik uang masih menjadi tantangan serius dalam setiap pelaksanaan pemilu. Ia menegaskan bahwa praktik tersebut bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai moral yang hidup di tengah masyarakat.
Mastur menilai pilihan politik masyarakat sangat menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan.
“Karena itu, suara rakyat harus dijaga agar tidak dipengaruhi kepentingan sesaat maupun iming-iming materi,”tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya peran pemerintah Desa Sesela, kepala kewilayahan atau kadus, serta tokoh masyarakat dalam membantu KPU memberikan pemahaman kepada warga, khususnya kelompok rentan yang memiliki keterbatasan akses informasi maupun kendala teknis saat menggunakan hak pilih di TPS.
Di akhir kegiatan, sejumlah warga turut menyampaikan pengalaman dan masukan terkait pelaksanaan pemilu sebelumnya, termasuk persoalan akses bagi pemilih lanjut usia dan kebutuhan pendampingan bagi pemilih rentan saat berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Melalui kegiatan ini, KPU NTB berharap kesadaran Politik masyarakat semakin meningkat sehingga demokrasi tidak hanya berjalan secara prosedural, tetapi juga melahirkan pemilih yang Kritis, Rasional, dan Berintegritas.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










