Pria Lombok Ngamuk Pake Sejam, Warga tidak Berani Dekat, Beruntung Ada Anggota TNI

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 6 Agustus 2024 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPost, Mataram – Sat Reskrim Polresta Mataram mengamankan terduga pelaku bernama Haerul, (36) asal Labuapi pada hari Rabu tanggal 04 Agustus 2024, sekitar pukul 21.30 wita, atas dugaan tindak pidana tanpa hak membawa sajam atau pengancaman yang dilakukan kepada masyarakat pengguna jalan di Jalan Majapahit Kecamatan Sekarbela dan Jalan Sriwijaya Depan Kantor Kas, ATM BCA-Epicentrum Mall, Kota Mataram.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi mengatakan bahwa awalnya diketahui saksi yang merupakan anggota TNI AL sekitar jam 21.00 wita melewati jalan Majapahit tepatnya di putaran U-turn depan RS Unram saksi melihat terduga pelaku sedang mengayunkan sebilah parang ke kendaraan yang lewat.

Baca Juga :  Mutasi Besar Polri: Irjen Edy Murbowo Jadi Kapolda NTB, Direktur Reskrimum Diganti, Kapolres Bima Dimutasi

“Dan ketika saksi mendekati terduga pelaku, juga sempat mengayunkan parang ke saksi sehingga saksi sempat menghindar selanjutnya terduga pelaku berjalan ke arah timur sambil mengayunkan parang ke arah pengendara yang melintas”, ucap Kompol I Made Yogi Purusa Utama dalam keterangan yang diterima media ini, Rabu 6 Juli 2024.

Kejadian tersebut terus berlangsung hingga akhirnya sampai di depan ATM BCA Epicentrum Mall. Di lokasi ini, anggota TNI AL berhasil melumpuhkan Haerul dan mengamankan parangnya.

Baca Juga :  Anggota Propam Polda NTB Tewas di Gili Bukan Karena Tenggelam, Tapi Karena Disiksa dan Ditinggal Mati Perlahan oleh Atasan Sendiri

“Saksi berhasil mengamankan parang yang sebelumnya dibawa untuk mengancam saksi dan pengendara yang melewati Jalan Majapahit,” ucap Kompol Yogi.

Lebih lanjut Kompol Yogi menjelaskan setelah itu piket Reskrim Polresta Mataram beserta Unit Reskrim Polsek Mataram mendatangi TKP kemudian membawa dan mengamankan terduga pelaku serta mengamankan Barang bukti berupa 2 (dua) bilah sajam berupa parang dan pisau kecil dan sebilah besi.

“Kini terduga pelaku Haerul diamankan di Polresta Mataram beserta barang bukti dan memeriksa saksi-saksi untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tutupnya

Berita Terkait

Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang
Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu NTB di Era Iqbal-Dinda Dapat Insentif Rp500 Ribu
Dipaksakan dan Tak Sah, Subhan Bongkar Dugaan Kejanggalan Muscab PPP Dompu
PPP NTB Bergejolak, Marga Harun Sebut Muscab Dompu Tak Sah dan Bermasalah
Iqbal Libatkan Buruh di ‘Dapur Perda’, Skema PMI Disiapkan Putus Kemiskinan, Umi Dinda Ingatkan Ini
NTB ‘Sesak Napas,’ Badko HMI Bali-Nusra Bongkar Ketimpangan di Balik Mimpi Makmur Mendunia
Polisi di Bima Diduga Telantarkan Istri, Ajukan Cerai Usai Jadi Ajudan Bupati
Rinjani 100 Siap Digelar, 2.275 Pelari dari 38 Negara Bakal Taklukkan Gunung Rinjani
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:57 WIB

Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:23 WIB

Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu NTB di Era Iqbal-Dinda Dapat Insentif Rp500 Ribu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:55 WIB

Dipaksakan dan Tak Sah, Subhan Bongkar Dugaan Kejanggalan Muscab PPP Dompu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:32 WIB

PPP NTB Bergejolak, Marga Harun Sebut Muscab Dompu Tak Sah dan Bermasalah

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:48 WIB

Iqbal Libatkan Buruh di ‘Dapur Perda’, Skema PMI Disiapkan Putus Kemiskinan, Umi Dinda Ingatkan Ini

Berita Terbaru