APBD-P NTB 2026 Disepakati, Puluhan Ribu KK hingga Air Bersih dan MotoGP Mandalika Jadi Fokus

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 18 September 2026 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri Menyampaikan Pendapat Akhir Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD NTB Tahun Anggaran 2026 Dalam Rapat Paripurna DPRD NTB.

Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri Menyampaikan Pendapat Akhir Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD NTB Tahun Anggaran 2026 Dalam Rapat Paripurna DPRD NTB.

SUMBAWAPOST.com |™ Mataram- DPRD NTB Menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Jumat (18/9/2026), dengan sejumlah perhatian utama pemerintah diarahkan pada kebutuhan Masyarakat hingga akhir tahun.

Salah satunya penanganan dampak musim kemarau yang telah meluas di sejumlah wilayah NTB dan berdampak pada puluhan ribu kepala keluarga (KK).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda, S.H., M.H. Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB disampaikan H. Didi Sumardi, S.H., sedangkan Pendapat Akhir Gubernur atas persetujuan Raperda disampaikan Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.Si.

Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri menegaskan, Perubahan APBD 2026 harus menjadi instrumen untuk merespons persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.

Menurutnya, dinamika global dan regional membutuhkan kebijakan fiskal yang cepat dan tepat sasaran, terutama dalam menghadapi persoalan yang terjadi di lapangan.

“Dinamika global dan regional menuntut respons fiskal yang cepat, tepat sasaran, dan berorientasi pada penyelesaian masalah riil di lapangan,” tegas Wagub NTB yang akrab disapa Umi Dinda.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian dalam Perubahan APBD 2026 adalah dampak musim kemarau.

Baca Juga :  Sabu 7,34 Kilogram Untuk Edarkan di Bima dan Lombok Timur Dikendalikan Dari Luar Negeri

Sejumlah kabupaten/kota di NTB menghadapi peningkatan status dari siaga hingga tanggap darurat kekeringan. Kondisi tersebut berdampak pada puluhan ribu kepala keluarga.

Karena itu, perubahan APBD diarahkan untuk memastikan dukungan anggaran melalui Belanja Tidak Terduga (BTT), intervensi air bersih, dan program ketahanan pangan.

Pemerintah Provinsi NTB bersama pemerintah kabupaten/kota juga terus mendistribusikan Air Bersih serta memperkuat mitigasi darurat agar beban masyarakat dapat segera ditangani.

Selain persoalan kebutuhan dasar masyarakat, Perubahan APBD 2026 juga diarahkan untuk memperkuat aktivitas Ekonomi Daerah.

Pemerintah Provinsi NTB menempatkan penyelenggaraan MotoGP 2026 di Sirkuit Mandalika sebagai salah satu bagian dari upaya tersebut.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah menyiapkan tata kelola pariwisata yang inklusif, termasuk memperbesar ruang keterlibatan talenta lokal.

Volunteer dan Marshal ditargetkan 100 persen lokal. Pemerintah juga melakukan penyesuaian kebijakan akomodasi untuk menjaga iklim pariwisata yang sehat dan berkeadilan.

Perubahan APBD diharapkan turut memperkuat daya dukung infrastruktur serta menghasilkan dampak Ekonomi yang lebih optimal bagi Masyarakat lokal.

Dalam laporan Banggar DPRD NTB, struktur Perubahan APBD 2026 mencatat pendapatan daerah sekitar Rp5,683 triliun, sedangkan belanja mencapai sekitar Rp6,053 triliun.

Dengan struktur tersebut, terdapat defisit sekitar Rp369,617 miliar yang ditutup melalui pembiayaan.

Baca Juga :  Pilkada Lancar, Kamtibmas Kondusif, Kapolresta Mataram Apresiasi Petugas Pengamanan dan Masyarakat

Penggunaan SiLPA direncanakan sekitar Rp431,016 miliar, sementara pembayaran pokok pinjaman dianggarkan sekitar Rp61,399 miliar.

Hingga 15 September 2026, realisasi pendapatan tercatat sebesar 66,53 persen.

Banggar mengingatkan pemerintah daerah agar menjaga target pendapatan tetap realistis, mengantisipasi apabila target tidak tercapai, serta memastikan belanja wajib dan pelayanan publik tidak terganggu.

Selain struktur Anggaran, Banggar juga memberikan sejumlah catatan terkait penguatan sistem pengendalian intern dan manajemen risiko, efisiensi belanja, kesiapan pelaksanaan kegiatan, ketepatan sasaran bantuan, hingga pengelolaan aset daerah.

Pemerintah Daerah juga diminta memperhitungkan konsekuensi fiskal jangka menengah, termasuk kewajiban utang, biaya operasional dan pemeliharaan aset, tambahan belanja rutin, serta kewajiban yang berlanjut pada 2027.

Banggar mendorong digitalisasi pendataan, penilaian, pemanfaatan, dan pengawasan aset agar aset daerah yang belum produktif dapat menjadi sumber PAD secara terukur dan berkelanjutan.

Atas persetujuan tersebut, Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD NTB, Badan Anggaran, serta TAPD yang telah menelaah, mengkritisi, dan menyempurnakan dokumen Perubahan APBD hingga disepakati bersama.

“Seluruh catatan, saran, kritik konstruktif, dan rekomendasi DPRD akan menjadi pedoman dan perhatian serius Pemerintah dalam melaksanakan serta mengendalikan program Pembangunan ke depan,”terangnya.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar
Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar
Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar
Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar
Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar
Lombok Utara Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar
Kota Bima Borong 2 Penghargaan Terbaik I, Dapat Insentif Rp4 Miliar dari Kemendagri
NTB Borong 3 Penghargaan Kemendagri, Dapat Dukungan Anggaran Rp9 Miliar, Ini Peruntukannya
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:37 WIB

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:57 WIB

Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:36 WIB

Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:16 WIB

Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:07 WIB

Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar

Berita Terbaru