SUMBAWAPost, Kota Bima – Seorang pria inisial AM (27) asal Asakota, Kota Bima ini sungguh tidak manusiawi melakukan penganiayaan dengan memukul dan mendorong seorang seorang ibu rumah tangga (IRT) hingga bersimbah darah, dengan luka di mulut, wajah, tangan, dan kaki.
Mendengarkan laporan dari korban, atas perbuatannya tersebut, pelaku berhasil diringkus Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota, di bawah kendali Aiptu Hero Suharjo.
Informasi penangkapan ini disampaikan oleh Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui Kasat Reskrim, AKP Punguan Hutahaean, pada Rabu, 21 Agustus 2024 siang.
Menurut Kasat Reskrim, penangkapan AM oleh Tim Puma 2 berawal dari laporan korban pada 12 Agustus 2024. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Puma 2 yang telah mengantongi identitas pelaku segera melakukan pencarian dan pengejaran terhadap AM, yang berstatus swasta.
AKP Punguan Hutahaean menjelaskan bahwa Tim Puma 2 akhirnya mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku yang bersembunyi di wilayah Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima.
“Tanpa menunggu lama, Tim Puma 2 langsung melakukan penyergapan dan menangkap pelaku tanpa perlawanan. Wajahnya bahkan terlihat pucat pasi saat digelandang menuju Mako Polres Bima Kota,”katanya.
Kini pelaku telah diamankan di Mako Polres Bima Kota guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
AKP Punguan Hutahaean, yang juga menjelaskan bahwa penganiayaan ini dipicu oleh cekcok mulut antara pelaku dan korban, “hingga membuat pelaku emosi dan melakukan tindakan kekerasan,”terangnya.












