Musnahkan 8,2 Kilogram Sabu, Polres Lombok Tengah Selamatkan 80.000 Ribu Jiwa

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 28 Desember 2024 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Lombok Tengah- Kepolisian Resor Lombok Tengah (Polres Loteng) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 8,2 kilogram yang berhasil disita dari jaringan narkoba di Wilayah Hukum Polres Lombok Tengah. Pengungkapan tersebut dapat menyelamatkan lebih 80.000 jiwa dari bahaya narkoba.

Hal itu disampaikan Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat dalam acara konferensi pers pengungkapan dan pemusnahan barang bukti yang digelar pada Jumat (27/12/2024).

Kapolres Lombok Tengah menegaskan komitmennya akan terus memberantas peredaran narkoba sebagai implementasi dalam mendukung Asta Cita Presiden RI yang selaras dengan program Beyond Trus Presisi.

Baca Juga :  Gempa M7,7 Guncang NTT, PMI NTB Gercep: 300 Paket Bantuan dan Relawan Dikirim

Barang bukti Narkotika yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan dari berbagai kasus sepanjang Januari hingga Desember 2024. Untuk proses pemusnahan, kata dia, dilakukan dengan cara merebus narkoba menggunakan kompor gas.

“Dari jumlah tersebut, 66 kasus telah diselesaikan. Dalam pengungkapan kasus-kasus tersebut, sebanyak 117 orang berhasil diamankan, terdiri dari 113 laki-laki dan 4 perempuan. Mayoritas barang bukti yang kami sita merupakan hasil operasi terhadap jaringan narkoba internasional, khususnya yang berasal dari Malaysia,” jelas AKBP Iwan.

Baca Juga :  Mafia Debt Collector Mengganas di Lombok, Truk Dibajak, Sopir Dipaksa Tebus Rp15 Juta – Kuasa Hukum Siap Bertindak

Dalam upayanya memerangi peredaran narkoba, Polres Lombok Tengah terus meningkatkan operasi terpadu di berbagai wilayah. Operasi ini bertujuan mencegah masuknya barang haram yang dapat merusak generasi muda, khususnya di Lombok Tengah.

“Kami terus berupaya intensif untuk melindungi masyarakat, terutama remaja, dari ancaman narkoba. Ini bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi semua elemen masyarakat harus bersatu dalam memberantas kejahatan narkoba,” tegas Iwan.

 

Berita Terkait

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan
Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda
Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028
KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran
Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028
KONI Pusat Sebut NTB Gudangnya Atlet, PON 2028 Jadi Momentum Pembuktian
KONI NTB Jangan Terjebak Konflik, Mori Hanafi: PON 2028 Sudah di Depan Mata
Wagub Umi Dinda Buka Musorprov XIII KONI NTB, PON 2028 Jadi Tantangan Besar
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:08 WIB

Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:45 WIB

KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028

Berita Terbaru