Polresta Mataram Diduga Tutup Mata, Kasus Penganiayaan oleh Direktur Debt Collector Mandek, Kuasa Hukum Ancam Lapor Kapolri

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Kasus penganiayaan brutal terhadap Bukran Efendi di Sunset Land, Mataram, yang terjadi pada 13 November 2024, hingga kini tak kunjung menemukan titik terang. Meski telah memasuki tahap penyidikan, pihak kepolisian dinilai lamban dan tidak serius dalam menangani kasus ini.

Kuasa hukum korban, Dr. Irpan Suryadiata, dengan tegas menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja Polresta Mataram. Bahkan, ia berencana melayangkan surat protes langsung ke Kapolri lantaran merasa laporan kliennya diabaikan tanpa alasan yang jelas.

“Kami sudah mencoba menghubungi Kapolda NTB, tapi tidak ada respons. Penyidik berdalih kesulitan memanggil saksi, padahal kalau sudah tahap penyidikan, saksi bisa dijemput paksa. Ini alasan yang tidak masuk akal,” tegas Irpan.

Brutal, Korban Dianiaya dan Diculik ke Kantor Debt Collector

Insiden bermula ketika Bukran Efendi menghadiri rapat di Hotel Golden Place, Mataram. Seusai rapat, ia diajak oleh Rina, istri terlapor Subandi, untuk makan bersama. Namun, setibanya di Sunset Land, korban malah diserang secara brutal oleh Subandi dan empat orang lainnya.

Baca Juga :  Usai Tangkap Puluhan Pelaku, Kapolda NTB Hadi Gunawan Jadikan Desa Beleka Kampung Bebas Narkoba

Korban mengalami pukulan bertubi-tubi, tendangan keras, dan serangan siku, sebelum akhirnya dibawa paksa ke kantor PT. LNI, perusahaan debt collector tempat Subandi bekerja di Desa Mantang, Lombok Tengah. Di sana, korban kembali dianiaya tanpa belas kasihan hingga mengalami luka lebam dan sobek di beberapa bagian tubuhnya.

Tak terima dengan perlakuan keji itu, korban segera melapor ke Polresta Mataram.

Penyidikan Mandek, Polisi Dituding Lindungi Pelaku

Menurut kuasa hukum korban, pihak kepolisian terkesan sengaja mengulur-ulur proses hukum. Penyidik berdalih kesulitan menghadirkan saksi, padahal mereka memiliki wewenang untuk menjemput paksa saksi dan pelaku.

“Kami sudah berikan informasi keberadaan terlapor, tapi polisi tetap diam. Bahkan, penyidik sempat mengatakan pelaku ada di NTT, padahal kami sendiri sudah menemui dia di Lombok Tengah,” ungkap Irpan dengan nada geram.

Baca Juga :  MXGP Lombok 2024: Jorge Prado dari Tim Red Bull GasGas Factory Racing Juara

Tak hanya itu, saat kuasa hukum korban meminta kejelasan soal siapa anggota buser yang ditugaskan mengejar pelaku, penyidik justru menghindari jawaban.

Mosi Tidak Percaya! Kuasa Hukum Siap Demo dan Laporkan ke Kapolri

Merasa tidak mendapat keadilan, kuasa hukum korban menyatakan mosi tidak percaya terhadap penyidik Polresta Mataram. Jika dalam beberapa hari ke depan tidak ada perkembangan, mereka akan melayangkan surat protes resmi ke Kapolri dan mempertimbangkan aksi demonstrasi serta pengaduan ke media nasional.

“Jika kasus ini tetap dibiarkan, kami akan ambil langkah lebih tegas. Kami tidak akan tinggal diam!” pungkas Irpan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan tanggapan resmi terkait lambannya penyelesaian kasus ini.

 

Berita Terkait

Yuri Kemal Fadlullah Dikukuhkan Pimpin PBB, Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al-Habsyi Tegaskan Soliditas Menuju Pemilu 2029
Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al Habsyi Hadiri Rakernas PBB, Konsolidasi Nasional Matangkan Langkah Menuju Pemilu 2029
Ketua PSOI NTB Nurbaya Sari Apresiasi Seluruh Kontingen, Cabor Selancar Porprov XII NTB 2026 Resmi Ditutup Sukses
Daftar Peraih Medali Emas Cabor Selancar PSOI Porprov XII NTB 2026, Ini Nama-Nama Juaranya
Lomba Cabor PSOI Porprov XII NTB Berakhir Sukses, Juri Pastikan Fair Play dan Netral
Lombok Tengah Dominasi Selancar Porprov XII NTB 2026, Sabet Emas di Tiga Divisi PSOI
Porprov XII NTB 2026: PSOI Pertandingkan Tiga Divisi, 27 Atlet dari Enam Daerah Adu Kemampuan di Tanjung Aan
Kalungkan Medali di Porprov XII NTB, Anggota DPRD Dr. Syamsuriansyah Janji Kawal Pembinaan Atlet
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:44 WIB

Yuri Kemal Fadlullah Dikukuhkan Pimpin PBB, Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al-Habsyi Tegaskan Soliditas Menuju Pemilu 2029

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:27 WIB

Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al Habsyi Hadiri Rakernas PBB, Konsolidasi Nasional Matangkan Langkah Menuju Pemilu 2029

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:23 WIB

Ketua PSOI NTB Nurbaya Sari Apresiasi Seluruh Kontingen, Cabor Selancar Porprov XII NTB 2026 Resmi Ditutup Sukses

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:01 WIB

Daftar Peraih Medali Emas Cabor Selancar PSOI Porprov XII NTB 2026, Ini Nama-Nama Juaranya

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:22 WIB

Lomba Cabor PSOI Porprov XII NTB Berakhir Sukses, Juri Pastikan Fair Play dan Netral

Berita Terbaru