Polresta Mataram Diduga Tutup Mata, Kasus Penganiayaan oleh Direktur Debt Collector Mandek, Kuasa Hukum Ancam Lapor Kapolri

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Kasus penganiayaan brutal terhadap Bukran Efendi di Sunset Land, Mataram, yang terjadi pada 13 November 2024, hingga kini tak kunjung menemukan titik terang. Meski telah memasuki tahap penyidikan, pihak kepolisian dinilai lamban dan tidak serius dalam menangani kasus ini.

Kuasa hukum korban, Dr. Irpan Suryadiata, dengan tegas menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja Polresta Mataram. Bahkan, ia berencana melayangkan surat protes langsung ke Kapolri lantaran merasa laporan kliennya diabaikan tanpa alasan yang jelas.

“Kami sudah mencoba menghubungi Kapolda NTB, tapi tidak ada respons. Penyidik berdalih kesulitan memanggil saksi, padahal kalau sudah tahap penyidikan, saksi bisa dijemput paksa. Ini alasan yang tidak masuk akal,” tegas Irpan.

Brutal, Korban Dianiaya dan Diculik ke Kantor Debt Collector

Insiden bermula ketika Bukran Efendi menghadiri rapat di Hotel Golden Place, Mataram. Seusai rapat, ia diajak oleh Rina, istri terlapor Subandi, untuk makan bersama. Namun, setibanya di Sunset Land, korban malah diserang secara brutal oleh Subandi dan empat orang lainnya.

Baca Juga :  UIN Mataram Resmi Membuka Prodi S3 Studi Islam

Korban mengalami pukulan bertubi-tubi, tendangan keras, dan serangan siku, sebelum akhirnya dibawa paksa ke kantor PT. LNI, perusahaan debt collector tempat Subandi bekerja di Desa Mantang, Lombok Tengah. Di sana, korban kembali dianiaya tanpa belas kasihan hingga mengalami luka lebam dan sobek di beberapa bagian tubuhnya.

Tak terima dengan perlakuan keji itu, korban segera melapor ke Polresta Mataram.

Penyidikan Mandek, Polisi Dituding Lindungi Pelaku

Menurut kuasa hukum korban, pihak kepolisian terkesan sengaja mengulur-ulur proses hukum. Penyidik berdalih kesulitan menghadirkan saksi, padahal mereka memiliki wewenang untuk menjemput paksa saksi dan pelaku.

“Kami sudah berikan informasi keberadaan terlapor, tapi polisi tetap diam. Bahkan, penyidik sempat mengatakan pelaku ada di NTT, padahal kami sendiri sudah menemui dia di Lombok Tengah,” ungkap Irpan dengan nada geram.

Baca Juga :  Pemerintah NTB Naik Kelas! Semua Kebijakan Kini Berbasis Data

Tak hanya itu, saat kuasa hukum korban meminta kejelasan soal siapa anggota buser yang ditugaskan mengejar pelaku, penyidik justru menghindari jawaban.

Mosi Tidak Percaya! Kuasa Hukum Siap Demo dan Laporkan ke Kapolri

Merasa tidak mendapat keadilan, kuasa hukum korban menyatakan mosi tidak percaya terhadap penyidik Polresta Mataram. Jika dalam beberapa hari ke depan tidak ada perkembangan, mereka akan melayangkan surat protes resmi ke Kapolri dan mempertimbangkan aksi demonstrasi serta pengaduan ke media nasional.

“Jika kasus ini tetap dibiarkan, kami akan ambil langkah lebih tegas. Kami tidak akan tinggal diam!” pungkas Irpan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan tanggapan resmi terkait lambannya penyelesaian kasus ini.

 

Berita Terkait

Bupati Bima: Pelantikan Ketua KONI Jadi Momentum Kebangkitan Prestasi Olahraga Kabupaten Bima
dr. H. Irfan Resmi Pimpin KONI Kabupaten Bima, Siap Wujudkan Bima sebagai Lumbung Atlet Berprestasi
Ketua KONI NTB Mori Hanafi Optimistis dr. H. Irfan Mampu Bawa Olahraga Bima Berprestasi di Tingkat Nasional
Mori Hanafi Lantik dr. H. Irfan sebagai Ketua KONI Kabupaten Bima, Siap Cetak Atlet Berprestasi untuk NTB
KUHAP Baru Jadi Sorotan di Rakernas ADVOKAI di Mataram, ICJR Pertanyakan Kewenangan Advokat yang Masih Sebatas Teks
DJ Cantik di Bima Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu dari Rumahnya
Tak Sekadar Jual Produk, HNI Ajak UMKM NTB Naik Kelas Lewat Sertifikasi Halal
Rakernas ADVOKAI 2026 Resmi Dibuka, NTB dan ADVOKAI Kolaborasi Cetak 1.000 Paralegal untuk Indonesia
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:34 WIB

Bupati Bima: Pelantikan Ketua KONI Jadi Momentum Kebangkitan Prestasi Olahraga Kabupaten Bima

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:22 WIB

dr. H. Irfan Resmi Pimpin KONI Kabupaten Bima, Siap Wujudkan Bima sebagai Lumbung Atlet Berprestasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:17 WIB

Ketua KONI NTB Mori Hanafi Optimistis dr. H. Irfan Mampu Bawa Olahraga Bima Berprestasi di Tingkat Nasional

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:08 WIB

Mori Hanafi Lantik dr. H. Irfan sebagai Ketua KONI Kabupaten Bima, Siap Cetak Atlet Berprestasi untuk NTB

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:22 WIB

KUHAP Baru Jadi Sorotan di Rakernas ADVOKAI di Mataram, ICJR Pertanyakan Kewenangan Advokat yang Masih Sebatas Teks

Berita Terbaru