Polresta Mataram Diduga Tutup Mata, Kasus Penganiayaan oleh Direktur Debt Collector Mandek, Kuasa Hukum Ancam Lapor Kapolri

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Kasus penganiayaan brutal terhadap Bukran Efendi di Sunset Land, Mataram, yang terjadi pada 13 November 2024, hingga kini tak kunjung menemukan titik terang. Meski telah memasuki tahap penyidikan, pihak kepolisian dinilai lamban dan tidak serius dalam menangani kasus ini.

Kuasa hukum korban, Dr. Irpan Suryadiata, dengan tegas menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja Polresta Mataram. Bahkan, ia berencana melayangkan surat protes langsung ke Kapolri lantaran merasa laporan kliennya diabaikan tanpa alasan yang jelas.

“Kami sudah mencoba menghubungi Kapolda NTB, tapi tidak ada respons. Penyidik berdalih kesulitan memanggil saksi, padahal kalau sudah tahap penyidikan, saksi bisa dijemput paksa. Ini alasan yang tidak masuk akal,” tegas Irpan.

Brutal, Korban Dianiaya dan Diculik ke Kantor Debt Collector

Insiden bermula ketika Bukran Efendi menghadiri rapat di Hotel Golden Place, Mataram. Seusai rapat, ia diajak oleh Rina, istri terlapor Subandi, untuk makan bersama. Namun, setibanya di Sunset Land, korban malah diserang secara brutal oleh Subandi dan empat orang lainnya.

Baca Juga :  Gubernur NTB Iqbal Ungkap Perampingan OPD Masih Panjang, Tegaskan Tak Ada ASN Non-Job

Korban mengalami pukulan bertubi-tubi, tendangan keras, dan serangan siku, sebelum akhirnya dibawa paksa ke kantor PT. LNI, perusahaan debt collector tempat Subandi bekerja di Desa Mantang, Lombok Tengah. Di sana, korban kembali dianiaya tanpa belas kasihan hingga mengalami luka lebam dan sobek di beberapa bagian tubuhnya.

Tak terima dengan perlakuan keji itu, korban segera melapor ke Polresta Mataram.

Penyidikan Mandek, Polisi Dituding Lindungi Pelaku

Menurut kuasa hukum korban, pihak kepolisian terkesan sengaja mengulur-ulur proses hukum. Penyidik berdalih kesulitan menghadirkan saksi, padahal mereka memiliki wewenang untuk menjemput paksa saksi dan pelaku.

“Kami sudah berikan informasi keberadaan terlapor, tapi polisi tetap diam. Bahkan, penyidik sempat mengatakan pelaku ada di NTT, padahal kami sendiri sudah menemui dia di Lombok Tengah,” ungkap Irpan dengan nada geram.

Baca Juga :  Bukan Rebutan Warisan, Tapi Rebutan Alat Masak, Pria di Bima Bacok Teman Sendiri

Tak hanya itu, saat kuasa hukum korban meminta kejelasan soal siapa anggota buser yang ditugaskan mengejar pelaku, penyidik justru menghindari jawaban.

Mosi Tidak Percaya! Kuasa Hukum Siap Demo dan Laporkan ke Kapolri

Merasa tidak mendapat keadilan, kuasa hukum korban menyatakan mosi tidak percaya terhadap penyidik Polresta Mataram. Jika dalam beberapa hari ke depan tidak ada perkembangan, mereka akan melayangkan surat protes resmi ke Kapolri dan mempertimbangkan aksi demonstrasi serta pengaduan ke media nasional.

“Jika kasus ini tetap dibiarkan, kami akan ambil langkah lebih tegas. Kami tidak akan tinggal diam!” pungkas Irpan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan tanggapan resmi terkait lambannya penyelesaian kasus ini.

 

Berita Terkait

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026
NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat
PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI
Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi
Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT
HUT ke-81, Iqbal Sentil Pembangunan Lombok Tengah: Jangan Cuma Hebat Tiga Hari Saat MotoGP
Jalan Rusak di Bima Ditimbun Polisi, Dinas PU NTB Sebut Perbaikan Oktober dari APBD-P
Anggaran Desa Berdaya Cair, Wagub NTB Umi Dinda Instruksikan Jajaran Cek Progres
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:10 WIB

NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:17 WIB

PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT

Berita Terbaru

Garuda NTB Melalui M. Adam Ikbal Mendesak Kejari Mataram Menjelaskan Dasar Penghentian Penyidikan Kasus Dugaan Penyimpangan Program Bidikmisi UMMAT.

Pendidikan

Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT

Kamis, 15 Okt 2026 - 14:01 WIB